Kepergok Ambil Barang, Pencuri Ditebas Celurit
Quote:
Matnaji, 45 tahun, seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan barang elektronik tewas ditebas celurit saat kepergok mengambil barang di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Matnaji meregang nyawa dengan luka bacok menganga. "Kejadiannya Kamis dini hari tadi," kata Kepala Kepolisian Resor Sampang Ajun Komisaris Besar Imran Siregar, Kamis, 31 Juli 2014.
Saat itu, kata Imran, Matnaji hendak melakukan pencurian di rumah Matsirah, warga Dusun Trebung Timur, Desa Lepelle, Kecamatan Robatal. Nahas bagi Matnaji, si empunya rumah terbangun dan menangkap basah pelaku. Bukannya kabur, Matnaji malah menganiaya Matsirah.
Namun beruntung bagi Matsirah, kegaduhan di rumahnya membangunkan keponakannya, Munawi. Tampa ampun, Munawi mengambil celurit dan membacok Matnaji hingga tewas. "Menurut catatan kami, Matnaji memang seorang residivis," ujar Imran.
Adapun Munawi, kata Imran, telah diamankan ke Polres Sampang berikut barang bukti sebilah clurit serta baju pelaku dan korban. Saat digiring petugas, Munawi tidak melawan. "Kami masih akan kembangkan kasus ini," katanya lagi.
Meski membunuh karena menyelamatkan Matsirah, namun Munawi tetap terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara karena melanggar pasal 338 KUHP, subsider pasal 353 ayat 3 KUHP.
SUMBER