Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ehgirsangAvatar border
TS
ehgirsang
[Makin Seru] Bawaslu Siapkan Dokumen untuk Hadapi Gugatan di MK
Bawaslu Siapkan Dokumen untuk Hadapi Gugatan di MK

[Makin Seru] Bawaslu Siapkan Dokumen untuk Hadapi Gugatan di MK

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu Nasrullah mengatakan, Bawaslu sudah mempersiapkan diri dengan mengumpulkan catatan dan dokumen untuk menghadapi gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi. Hal itu dikatakan Nasrullah di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (24/7/2014).

"Kalau digugat ke Mahkamah Konstitusi, tentu Bawaslu membuat semacam resume catatan-catatan selama proses rekap berlangsung," ujarnya.

Menurut dia, sebagai pengawas proses pemilu, Bawaslu harus siap jika dimintai keterangan, baik dalam bentuk tertulis atau lisan. Bawaslu juga meminta pengawas di daerah untuk mempersiapkan dokumen terkait.

"Bawaslu RI meminta Bawaslu Provinsi agar mengumpulkan panwas semua formulir C1, D1, DA, DB, DC. Form-form itu dikumpulkan untuk nanti di kemudian hari jika gugatan itu diajukan oleh siapa pun. Kami wajib menjawab berdasarkan data," jelas Nasrullah.

Sebelumnya, tim advokasi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyatakan akan mengajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.

SUMBER

0
2K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan