- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pengamat: Pemenang Pilpres Ada di MK


TS
warsarawa
Pengamat: Pemenang Pilpres Ada di MK
INILAHCOM, Jakarta - Pakar Hukum Universitas
Islam Indonesia (UII) Mudzakir mengatakan
pemenang pemilihan Presiden (Pilpres) 2014
ada di Mahkamah Konstitusi (MK). "Bukan keputusan KPU. Karena keputusan KPU itu
bisa dibanding atau dikomplain ke MK. Yang jadi
pemenang sebetulnya adalah keputusan MK," kata
Mudzakir saat dihubungi wartawan, Selasa
(29/7/2014). Dia menyayangkan sikap calon presiden Jokowi-JK
yang sudah menyatakan kemenangan kepada
seluruh masyarakat Indonesia. Padahal, masih ada
proses gugatan di MK. "Kesalahan para capres itu adalah menyatakan diri
mereka menang. Padahal menyatakan diri mereka
menang bila masa banding ke MK itu sudah tertutup.
Baru itu dinyatakan menang. Mestinya dua kubu
harus memberi tahu ke para pendukungnya bahwa
keputusan yang sebenarnya itu adalah keputusan MK," ujarnya. Selain itu, dia juga menyayangkan perekrutan
sejumlah nama menteri oleh Jokowi-JK untuk mengisi
kabinet nanti. "Kalau masih diumumkan menang oleh KPU
kemudian merekrut kabinet dan sebagainya, itu
sebenarnya keliru dan tidak boleh dilakukan," jelas
dia. Menurut dia, seharusnya pasangan Jokowi-JK tidak
boleh mengklaim menang. Apalagi mengeluarkan
statemen kalau Jokowi kalah berarti ada
kecurangan. "Itu salah. Itu yang harus dijelaskan ke masyarakat
bahwa menang kalah itu urusan MK," katanya lagi. Ia menjelaskan, sesuai dengan mekanisme
penyelesaian sengketa pemilu presiden mestinya tim
Jokowi-JK wajib memberitahu pendukungnya bahwa
keputusan pemilu menang masih bersifat sementara
dan finalnya adalah keputusan MK.[ris]
Islam Indonesia (UII) Mudzakir mengatakan
pemenang pemilihan Presiden (Pilpres) 2014
ada di Mahkamah Konstitusi (MK). "Bukan keputusan KPU. Karena keputusan KPU itu
bisa dibanding atau dikomplain ke MK. Yang jadi
pemenang sebetulnya adalah keputusan MK," kata
Mudzakir saat dihubungi wartawan, Selasa
(29/7/2014). Dia menyayangkan sikap calon presiden Jokowi-JK
yang sudah menyatakan kemenangan kepada
seluruh masyarakat Indonesia. Padahal, masih ada
proses gugatan di MK. "Kesalahan para capres itu adalah menyatakan diri
mereka menang. Padahal menyatakan diri mereka
menang bila masa banding ke MK itu sudah tertutup.
Baru itu dinyatakan menang. Mestinya dua kubu
harus memberi tahu ke para pendukungnya bahwa
keputusan yang sebenarnya itu adalah keputusan MK," ujarnya. Selain itu, dia juga menyayangkan perekrutan
sejumlah nama menteri oleh Jokowi-JK untuk mengisi
kabinet nanti. "Kalau masih diumumkan menang oleh KPU
kemudian merekrut kabinet dan sebagainya, itu
sebenarnya keliru dan tidak boleh dilakukan," jelas
dia. Menurut dia, seharusnya pasangan Jokowi-JK tidak
boleh mengklaim menang. Apalagi mengeluarkan
statemen kalau Jokowi kalah berarti ada
kecurangan. "Itu salah. Itu yang harus dijelaskan ke masyarakat
bahwa menang kalah itu urusan MK," katanya lagi. Ia menjelaskan, sesuai dengan mekanisme
penyelesaian sengketa pemilu presiden mestinya tim
Jokowi-JK wajib memberitahu pendukungnya bahwa
keputusan pemilu menang masih bersifat sementara
dan finalnya adalah keputusan MK.[ris]
0
2.5K
34


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan