Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

iprodaAvatar border
TS
iproda
(Kompor Sejati)) Akbar Blak-blakan Soal Proses Penarikan Diri Prabowo dari Pilpres
Jumat, 25/07/2014 22:21 WIB
Akbar Blak-blakan Soal Proses Penarikan Diri Prabowo dari Pilpres


Jakarta - Sikap penarikan diri Prabowo-Hatta dari proses Pilpres jelang penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU Selasa (22/7) lalu, mengejutkan banyak pihak. Namun ada yang belum selesai. Siapa sebetulnya yang menyarankan agar Prabowo menolak proses Pilpres?

"Gagasan tentang kita mengajukan protes pada KPU berawal dari diskusi, termasuk tukar pikiran. Ada Prof Mahfud. Ini gagasan didiskusikan pada 21 Juli malam," kata Akbar Tandjung di Jalan Purnawarman, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (26/6/2014).

Akbar mengatakan, diskusi yang digelar satu hari jelang penetapan capres oleh KPU itu diadakan di rumahnya. Ada beberapa orang yang hadir. "Di rumah saya itu bahkan Prof Mahfud kita tunggu untuk memberikan penilaian," ujarnya.

Usai didiskusikan, pembicaraan itu lalu dilanjutkan dengan menemui langsung Prabowo keesokan harinya atau pada hari terakhir rekapitulasi suara nasional. "Dibawa di Polonia untuk diberikan ke Mas Bowo (Prabowo) tanggal 22 Juli," cerita Akbar.

"Malam sebelumnya Pak Mahfud setuju, dia bilang ada peluang dan saya merasa belum sreg kalau belum dengar pendapat dari dia. Karena dia pakar, dan ternyata malam itu dia oke," tuturnya.

Maka pada sore harinya usai diskusi dengan Prabowo, seluruh elit koalisi dikumpulkan di rumah Polonia dan Prabowo membacakan sikap menolak proses Pilpres serta menarik saksi Prabowo-Hatta dari proses rekapitulasi.

Tapi, mengapa Hatta tidak datang saat Prabowo membacakan sikapnya menolak proses Pilpres?

"Kita sebenarnya bertanya-tanya kenapa Hatta tidak ada, tapi besoknya tanggal 23 Juli dia datang ikut rapat. Dia tidak cerita-cerita dan tidak komplain dengan keputusan Prabowo. Tapi bila kemudian seolah-olah ada perbedaan sepertinya tidak, karena di situ semua perwakilan partai ada semua," jawab Akbar.

http://news.detik.com/pemilu2014/rea...pilpres?993305

Ini tokoh ORBA paling licin. Bayangin aja, didakwa korupsi 40 milyar bisa melenggang bebas: http://www.antikorupsi.org/en/conten...tandjung-final


Kejagung Anggap Vonis Akbar Tandjung Final
Kejaksaan Agung (Kejagung) menganggap putusan kasasi Mahkamah Agung yang mem- bebaskan Akbar Tandjung dari dakwaan melakukan korupsi dana nonbujeter Bulog senilai Rp 40 miliar sudah final dan tidak bisa diganggu gugat.
Diubah oleh iproda 25-07-2014 16:46
0
2.7K
17
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan