Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rainbowmediaAvatar border
TS
rainbowmedia
[Baratayudha 2000 vs 500+1] Jokowi Bawa 500 Pengacara Lawan Prabowo di MK
Jokowi Bawa 500 Pengacara Lawan Prabowo di MK

[Baratayudha 2000 vs 500+1] Jokowi Bawa 500 Pengacara Lawan Prabowo di MK

Ketua Tim Hukum Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan, menyatakan telah menyiapkan sekitar 500 pengacara untuk menyanggah gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi. Mereka telah dilengkapi bukti pembelaan baik dokumen maupun saksi-saksi. "Segala dokumen dan saksi sudah siap dibawa ke MK," kata Trimedya saat dihubungi Kamis, 24 Juli 2014.

Trimedya meyakini dokumen pembelaan maupun saksi-saksi itu akan sangat membantu Komisi Pemilihan Umum sebagai tergugat untuk mementahkan tuduhan tim Prabowo-Hatta. Sebab dia mengklaim alat bukti tersebut sudah menjawab segala kecurigaan yang diungkapkan Prabowo-Hatta."Ada bukti untuk di Jawa Timur, Jawa Barat, dan daerah lainnya," katanya. (Baca: Tim Hukum Merah Putih Lengkapi Data Gugat ke MK)

Prabowo Subianto menyatakan tidak menerima hasil pemilu karena menuding terjadi kecurangan yang cukup masif. Dia, melalui tim hukumnya, lantas berencana menggugat Komisi Pemilihan Umum. Diperkirakan sekitar 2000 pengacara digunakan untuk gugatan tersebut.

Trimedya yang juga anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu mengatakan tidak khawatir akan ada kejutan yang diungkapkan tim Prabowo-Hatta di Mahkamah. Hal itu karena Trimedya tak menemukan keberatan yang cukup banyak dari saksi calon presiden dan calon wakil presiden nomor satu itu di tempat pemungutan suara. "Keberatan tidak sampai 10 persen di seluruh TPS," ucap dia. (Baca: Hatta Sambangi Kantor DPP PKS Soal Gugatan MK)

Oleh karena itu dia yakin tim Prabowo-Hatta akan kalah. Keyakinan itu juga tak lepas dari jumlah selisih suara yang cukup besar antara dua pasang calon presiden itu. "Menggugat 500 ribu suara saja buktinya bisa lima kontainer. Apalagi menggugat 8,4 juta suara," katanya, "Bagi saya, mereka hanya menunda kekalahan."

Trimedya menambahkan tim hukumnya juga tidak hanya akan menyanggah dengan pembelaan, tetapi juga menunjukkan bukti dugaan kecurangan yang ditemukan timnya di sejumlah daerah. "Intinya asumsi harus didasari bukti bukan ilusi," ujar dia.


Meanwhile....


Tim Prabowo-Hatta Siapkan 2.000 Advokat Hadapi Pilpres

[Baratayudha 2000 vs 500+1] Jokowi Bawa 500 Pengacara Lawan Prabowo di MK

Kubu Prabowo-Hatta sudah siap hasil pemilihan umum presiden akan berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebanyak 2.000 advokat dan paralegal sudah bergabung dengan kubu Prabowo-Hatta untuk menghadapi hasil sengketa Pilpres.

"Sampai hari ini sudah bergabung bersama kami TPMP (Tim Pembela Merah Putih) sebanyak 2.000 advokat dan paralegal.

Mereka tersebar di seluruh Indonesia," kata Habiburokhman yang merupakan perwakilan advokat dan paralegal di Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Habib menuturkan, pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait kecurangan dalam Pilpres yang dilakukan kubu lawan. Menurutnya, Jakarta merupakan daerah masif terjadinya kecurangan.

"Kami juga siap menghadapi gugatan Jokowi-JK jika Prabowo-Hatta dinyatakan menang oleh KPU," katanya.

Selain Habiburokhman, beberapa orang yang tergabung dalam Tim Pembela Merah Putih adalah Firman Wijaya, Didik Supriyanto dan Alamsyah Hanafiah.

Nama lainnya yang tergabung TPMP ini, di antaranya Rudy Alfonso, Syamsudin, Magdir Ismail, Ahmad Yani, Zainudin Paru dan Mahendratta.

but...

Adnan Buyung Nasution Ditunjuk KPU Hadapi Gugatan Prabowo di MK

[Baratayudha 2000 vs 500+1] Jokowi Bawa 500 Pengacara Lawan Prabowo di MK

KPU menunjuk advokat senior Adnan Buyung Nasution sebagai kuasa hukum untuk menghadapi proses peradilan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2014. Adnan akan membantu proses hukum yang berjalan di MK.

"Kita sudah berdiskusi, sama seperti pileg (pemilu legislatif) kemarin. Ya, kita sudah mempersiapkan itu semua jika ada gugatan hasil perselisihan ke MK," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (25/7/2014).

Menurut Ferry, penunjukan Adnan sebagai kuasa hukum sudah direncanakan KPU sejak sebelum pemungutan suara Pilpres 2014. "Dari hasil pemungutan suara atau penetapan kita sudah rundingkan dengan teman-teman (komisioner lainnya) terkait aktivitas (hukum) yang akan mendampingi kami dari Adnan Buyung Nasution," ungkapnya.

Menghadapi proses hukum tersebut, mantan Ketua KPU Jawa Barat itu mengatakan, pihaknya akan mengandalkan proses keterbukaan selama proses rekapitulasi. Selain itu, proses penyelesaian masalah di setiap tingkatan juga sudah menunjukkan sikap transparansi KPU.

"Ya kita tidak tahu MK seperti apa, tapi kita sudah berupaya sebaik dan seoptimal mungkin saat pemungutan suara, kalau ada hal yang terkait Bawaslu, dilihat rekomendasi apa dan kita laksanakan," tandas Ferry.

update

Gunakan 86 Pengacara, Prabowo-Hatta Siap Ke MK

[Baratayudha 2000 vs 500+1] Jokowi Bawa 500 Pengacara Lawan Prabowo di MK

Anggota Tim Advokasi Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, Alamsyah Hanafiah, mengatakan akan mengerahkan 86 pengacara untuk menggugat hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi.

"Yang telah menandatangani surat kuasa ada 86 pengacara," ujarnya Kamis 24 Juli 2014. Menurut dia, tim advokasi ini juga didukung oleh 200 pengacara. (Baca: Sekjen PAN Tepis Isu Keretakan Prabowo dengan Hatta)

Alamsyah juga mengklaim telah memiliki bukti-bukti yang cukup kuat untuk membandingkan hasil rekapitulasi oleh KPU dengan hasil rekapitulasi dari kubu Prabowo-Hatta. "Bukti dan saksi cukup banyak dan kami siap mencocokkan data dengan KPU," ujarnya di Dewan Pembina Pusat Partai Keadilan Sejahtera di Jalan T.B Simatupang, Nomor 82, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Tim advokasi ini berencana akan melakukan gugatan ke MK esok hari, Jumat 25 Juli 2014. "Kami berharap besok Prabowo dan Hatta juga ikut hadir ke MK," ujar anggota tim advokasi, Firman Wijaya.

Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Selasa 22 Juli 2014, calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla ditetapkan sebagai pemenang Pemilu Presiden 2014. (Baca: PAN Dukung Gugatan Prabowo ke MK)

Jokowi-Jusuf Kalla memperoleh suara sebesar 70.997.883 atau 53,15 persen, sedangkan calon presiden nomor urut satu hanya memperoleh suara sebesar 62.576.444 atau 46,85 persen.

Namun Prabowo menolak hasil rekapitulasi KPU, karena KPU dianggap melanggar aturan dan mengabaikan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu.

Selain melakukan gugatan sengketa Pilpres ke MK, Prabowo-Hatta juga akan menempuh jalur politik melalui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.




Komen TS: SERRRRRRRRRUUUUU!!!

Diubah oleh rainbowmedia 25-07-2014 07:36
0
7.5K
65
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan