Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kazeshinAvatar border
TS
kazeshin
Selisih 8,4 Juta Suara, Ruhut Anggap Prabowo Buang Waktu Gugat ke MK
JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menilai percuma jika kubu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengajukan gugatan hasil Pemilu Presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ruhut menganggap langkah itu hanya membuang waktu.

Ruhut mengatakan, kubu Prabowo-Hatta harus mencari bukti agar menambah perolehan suara lebih dari 8,4 juta suara untuk menyalip suara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Ruhut menganggap hal itu sangat susah.

"Saya lawyer DPR di MK, kalau kaitan dengan seperti ini, menangnya kan terpaut 8,4 juta suara. Bagaimana mau cari formulir C1 sebanyak itu? Pengalaman saya, pemilihan gubernur dan wali kota, cari 100 (suara) saja susah, apalagi 8,4 juta (suara)," kata Ruhut di Jakarta, Kamis (24/7/2014), seperti dikutip Tribunnews.com.

Pada Selasa (22/7/2014) malam, KPU menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla memenangi Pilpres 2014. Mereka memperoleh 70.997.833 suara atau 53,15 persen. Adapun pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85 persen.

"Kalau cuma (dapat tambahan suara) 8,3 juta, tetap akan kalah. Harus di atas itu. Saya kira enggak bisa mereka cari sebanyak itu. Jadi, itu hanya buang-buang waktu dan hanya memberi harapan kepada Prabowo," tambah anggota Komisi III DPR itu.

Ruhut sendiri tak habis pikir Prabowo memutuskan untuk menarik diri dari proses rekapitulasi suara nasional di Komisi Pemilihan Umum dan menolak hasil pilpres. Menurut Ruhut, hal itu langkah yang tidak konstitusional.

"Pak Prabowo sampaikan mengundurkan diri walau dengan berbagai macam penafsiran, pening saya," ujarnya.

Sebelumnya, Prabowo menganggap proses pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan oleh KPU bermasalah, tidak demokratis, dan bertentangan dengan UUD 1945. Karena itu, ia menolak pelaksanaan pilpres dan menarik diri dari proses yang sedang berlangsung.

Belakangan, kubu Prabowo-Hatta menyatakan bakal mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK, Jumat (25/7/2014). Tak hanya itu, mereka juga mengusulkan dibentuknya panitia khusus (pansus) kecurangan pilpres di DPR.




http://nasional.kompas.com/read/2014/07/24/13385151/Selisih.8.4.Juta.Suara.Ruhut.Anggap.Prabowo.Buang.Waktu.Gugat.ke.MK?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kkomwp




Ane setubuh ama Bang Ruhut emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak
0
1.6K
14
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan