- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
DPD Kritisi UU MD3 karena Rasa Sayang


TS
User telah dihapus
DPD Kritisi UU MD3 karena Rasa Sayang
KAMIS, 24 JULI 2014

TEMPO.CO, Jakarta: Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengatakan usaha yang mereka lakukan dengan mengkritisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) merupakan bentuk rasa cinta terhadap parlemen. Menurut Irman, saat ini legislasi ihwal UU MD3 sudah sangat buruk. "Kami melihat UU ini pantas untuk kita tolak," kata dia dalam konferensi pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2014.
Irman pun berharap UU MD3 ini diubah menjadi lebih baik, karena UU ini merupakan dasar dalam pembangunan sebuah lembaga yang sangat strategis di Indonesia, yaitu MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Irman mengklaim sudah membentuk tim investigasi bersama dengan KPK dan juga masyarakat untuk melakukan judicial review. "Sebaik apa pun orang yang masuk (ke DPR), kalau UU yang mengatur dirinya itu buruk, maka akan buruk," kata Irman. (Baca: KPK: DPR Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi)
UU Revisi UU 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD telah disahkan beberapa waktu lalu. Namun, sebagian kalangan menilai, revisi MD3 menimbulkan beberapa persoalan, di antaranya anggota DPR yang sulit untuk disentuh proses hukum.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan lembaganya bersama DPD menolak secara resmi atas pengesahan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. "DPD dengan KPK akan mendalami dan bersama-sama mengajukan suatu penolakan," kata dia. (Baca: ICW: Polisi dan Jaksa Perlu Sikapi UU MD3)
Anggota DPD, I Wayan Sudirta, pada konferensi pers yang sama, mengatakan ada tiga hal yang menyebabkan DPD ikut menolak UU MD3. Pertama, penyusunan UU MD3 tak melibatkan semua stakeholder, terutama DPD yang kewenangannya juga diatur dalam UU MD3. "Kita (DPD) tidak boleh ikut membahas dan hanya diundang dua jam dan dipersilakan pergi," ujar Wayan. (Baca: Irman Gusman Sambangi KPK Curhat Soal UU MD3)
PRIO HARI KRISTANTO
Source:
http://pemilu.tempo.co/read/news/201...na-Rasa-Sayang


TEMPO.CO, Jakarta: Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengatakan usaha yang mereka lakukan dengan mengkritisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) merupakan bentuk rasa cinta terhadap parlemen. Menurut Irman, saat ini legislasi ihwal UU MD3 sudah sangat buruk. "Kami melihat UU ini pantas untuk kita tolak," kata dia dalam konferensi pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2014.
Irman pun berharap UU MD3 ini diubah menjadi lebih baik, karena UU ini merupakan dasar dalam pembangunan sebuah lembaga yang sangat strategis di Indonesia, yaitu MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Irman mengklaim sudah membentuk tim investigasi bersama dengan KPK dan juga masyarakat untuk melakukan judicial review. "Sebaik apa pun orang yang masuk (ke DPR), kalau UU yang mengatur dirinya itu buruk, maka akan buruk," kata Irman. (Baca: KPK: DPR Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi)
UU Revisi UU 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD telah disahkan beberapa waktu lalu. Namun, sebagian kalangan menilai, revisi MD3 menimbulkan beberapa persoalan, di antaranya anggota DPR yang sulit untuk disentuh proses hukum.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan lembaganya bersama DPD menolak secara resmi atas pengesahan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. "DPD dengan KPK akan mendalami dan bersama-sama mengajukan suatu penolakan," kata dia. (Baca: ICW: Polisi dan Jaksa Perlu Sikapi UU MD3)
Anggota DPD, I Wayan Sudirta, pada konferensi pers yang sama, mengatakan ada tiga hal yang menyebabkan DPD ikut menolak UU MD3. Pertama, penyusunan UU MD3 tak melibatkan semua stakeholder, terutama DPD yang kewenangannya juga diatur dalam UU MD3. "Kita (DPD) tidak boleh ikut membahas dan hanya diundang dua jam dan dipersilakan pergi," ujar Wayan. (Baca: Irman Gusman Sambangi KPK Curhat Soal UU MD3)
PRIO HARI KRISTANTO
Source:
http://pemilu.tempo.co/read/news/201...na-Rasa-Sayang



0
918
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan