Warga Jakarta Gampang Loh Jika Ingin Mengadu ke Ahok
![[Cuma Di Indonesia] Ahok Dikerjai Lewat SMS [Kulit Manggis Kini Ada Ekstraknya]](https://dl.kaskus.id/stat.ks.kidsklik.com/statics/files/2013/07/1373607583960665753.jpg)
Salah satu yang paling penting bagi perbaikan sistem di suatu wilayah adalah adanya akses pengaduan kepada otoritas yang mengelola kawasan itu. Hal ini penting sekali, agar pemimpin tidak hanya mendengar suara pegawainya yang kadang suka bicara yang nyenengin atasanya. Tetapi juga langsung dari suara warganya, rakyat yang dilayaninya.
Nah di Indonesia, sebenarnya di UU no.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sudah ada kewajiban bagi pemerintah atau semua organisasi pemerintah penyelenggara/penyedia pelayanan publik untuk menyediakan akses pengaduan ini. Tetapi walaupun sudah diundangkan sejak 2009, masih minim penyedia jasa layanan publik yang membuat akses pengaduan. Maklum, UU kita kan biasanya lemah di penegakan. Apalagi di UU ini, emang gak ada sanksi yang tegas. Paling juga sanksi administratif yang tidak ada taringya.
Beberapa bupati yang proaktif menyediakan akses pengaduan ini yang saya ingat dulu adalah Bu Rustriningsih, ketika jadi bupati Kebumen. Inilah yang membuat dia dicintai warganya. Begitu ada pengaduan, langsung ditindak lanjuti. Bupati Bantul, Surabaya, Blitar, dan beberapa daerah lainnya juga aktif berkomunikasi dengan warganya melalui akses pengaduan langsung ini.
Kalau pelayanan pemerintah pusat, yang aktif menjawab dan menindak lanjuti itu sepertinya hanya BPOM saja. Sementara yang lainnya, tidak aktif sama sekali. Ditelpon tidak ada yang menjawab.
Nah, kalau di Jakarta, akses pengaduan beberapa layanan publik memang sudah ada beberapa tempat yang mencantumkan. Seperti ketika aku roadshow ke beberapa puskesmas untuk penilaian KJS, sudah ada beberapa Puskesmas yang menuliskan akses pengaduan, baik no.telp, maupun email. Begitu juga dengan beberapa dinas, seperti perhubungan untuk angkutan umum, busway, dinas kesehatan, dan sebagainya.
Dan yang paling efektif juga, ketika kami bertemu Wakil Gubernur, pak Basuki Tjahya Purnama alias Ahok beberapa waktu lalu, beliau pun dengan ringan tangan membagikan kartu namanya kepada kami. Kartu nama ini emang kudu disebar atau disosialisasikan, karena di kartu nama tersebut Ahok memberikan akses pengaduan berbagai nomor dengan provider yang berbeda. Maksudnya biar kalao providernya sama gak perlu keluar pulsa, hehee.
Nomer pengaduan ini memang telah tak sebar. Beberapa teman yang pernah pengalaman mengadu mengaku cukup puas, karena emang ditanggapi pengaduannya. Seperti ketika ada teman yang mengadu soal pelayanan kopaja/metromini, itu dinas perhubungannya langsung ditegur oleh Ahok, dan kemudian turun lapangan benaran untuk pembenahan.
Selain melalui telpon dan email tersebut, ternyata di Balaikota, juga ada Posko Pengaduan Wagub yang Gedung B lt.3, disana selalu ada petugas yang akan menerima pengaduan. Tetapi supaya gak bolak balik untuk mengadu, kalau kesini sudah bawa fakta pendukung. Misalnya foto kali ya, atau bukti lainnya.
Salah satu sikap cepat petugas ini diceritain temanku disini. Pengaduan yang dilakukan adalah tentang Taman satu-satunya di daerah industri Cilincing yang hendak dibikin kios kios komersil oleh pengelola PIK (Pemukiman Industri Kecil). Upaya advokasi sudah dilakukan ke pihak pengelola, tetapi mentok. Begitu mereka mengadu ke petugas Wagub (yang melayani 3 orang) petugas langsung memebri peingatan dan kios-kios komersil langsung dibongkar. Malah petugas Wagub yang datang mempertanyakan mengapa mainan anak yang terdapat disana tidak dirawat. Dalam waktu 2 bulan kios bersih dan taman kembali ke fungsi semula.
Sementara temanku yang lain, yang mengirim email ke Ahok juga mendapat tanggapan yang cukup baik. Ya itu, asal apa yang kita sebut itu benar, tentu arahanya adalah ke perbaikan Jakarta. Di dalam akses pengaduan ini memang dibutuhkan pro-aktif warga. Karena tidak mungkin petugas mengetahui setiap meter permasalahan Jakarta.Yuk, bersama kita membangun Jakarta yang lebih baik