kazeshinAvatar border
TS
kazeshin
[BREAKING NEWS]Tim Prabowo Bisa Tempuh Jalur Hukum ke MK
JAKARTA - Pengamat hukum dari Universitas Trisaksi (Usakti) Jakarta, Abdul Fickar Hadjar mengatakan calon presiden dari Koalisi Merah Putih, Prabowo Subianto bisa melanjutkan persoalan Pilpres ke Makamah Konstitusi (MK)

Beberapa keberatan menyangkut proses Pilpres yang dikemukakan Prabowo menurutnya bisa diproses melalui beberapa instrumen yang melekat di Pilpres misalnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan KPU dan MK.

“Tim Prabowo bisa memaksimalkan itu termasuk pelanggaran-pelanggaran yang diajukan oleh tim Koalisi Merah Putih,” kata Fickar.

Dia melihat bahwa Prabowo bisa menempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) mengingat tahapan Pilpres sudah menuju tahap akhir. “Jika ada keberatan soal apapun diajukan ke MK, “ kata Fickar.

Gugatan Pilpres bisa diajukan penggugat ke MK dengan batas 3 hari yaitu 25 Juli. MK akan memerosesnya dalam satu bulan. “Batasnya 25 Agustus sengketa diselesaikan di MK termasuk kemungkinan ada pemungutan suara ulang di beberapa tempat,” kata Fickar.

Menurutnya masalah ini cepat selesai jika ada di ranah hukum, karena jika diselesaikan di ranah politik, dampaknya akan melebar seperti yang terjadi di Mesir, Suriah dan Thailand.

Terlepas dari media yang terbelah, kasus ini sebenarnya bisa dikawal dengan baik oleh media, LSM dan akademisi. “Kini semuanya serba transparan, jadi semuanya serba terbuka dan tidak ada yang bisa disembunyikan,” kata Fickar.

Menurut Fickar, semua proses ini adalah satu proses menuju demokrasi yang matang. “Kini negara kita adalah negara demokrasi utama di dunia. AS saja tidak sedemokratis kita, karena di sana melalui dua proses dan tidak langsung seperti kita,” kata Fickar.

Karena itu dia mengajak agar kedua belah pihak berbesar hati dan bersikap negarawan.



http://m.okezone.com/read/2014/07/22/568/1016538/tim-prabowo-bisa-tempuh-jalur-hukum-ke-mk
0
906
8
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan