Kaskus

News

ngelenkAvatar border
TS
ngelenk
[Come on Move on]Kecil Harapan Prabowo Untuk Menang di MK

JAKARTA, Jaringnews.com - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengemukakan, jika dalam rekapitulasi pemilihan presiden (Pilpres) yang akan digelar pada 22 Juli 2014 kalah dan mengajukan sengketa perselisihan suara di Pilpres maka harus berpikir dua kalia.

Pasalnya, dalam sengketa Pilpres memanggil tenaga ahli dalam bersaksi maka harus menyiapkan uang sebesar Rp 100 juta sekali diminta keterangan atas sengketa Pilpres tersebut.

"Kalau yakin betul kalah, kenapa gak mengatakan kalah, toh.Saksi ahli harus bayatr Rp 100 juta, walau pun datang 2-3 halaman, hanya 10 menit tanda tangan lalu ambil uang,"kata Margarito, di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (19/7).

Dia mengemukakan, minimal yang bersengketa untuk meyakinkan hakim MK harus memanggi 5 orang saksi ahli.

"Kalau Selisih 0,5 berperkara peroleh suara dari mana, dan jangan ngeyel suaranya selisih 1,5 juta suara untuk mencarinya dari mana," papar Margarito.

Sumber : Jaringnews.com



Berpikirlah.... emoticon-Cool
0
1.5K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan