Kaskus

News

mubarak.zimahAvatar border
TS
mubarak.zimah
Ahok: 23 Juli Jokowi Jadi Gubernur Jakarta Lagi
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Joko Widodo (Jokowi) akan kembali melaksanakan tugas sebagai Gubernur pada 23 Juli nanti. Jokowi menurut pria yang akrab disapa Ahok itu tidak bisa langsung memperpanjang cuti.

"Pak Jokowi 23 balik lagi jadi gubernur, tidak bisa perpanjang cuti, karena keputusan ditetapkan harus balik dulu, baru mengajukan (cuti) lagi. Kalau beliau mengajukan cuti, aku jadi pelaksana harian (Plh)," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (21/7/2014).

Ahok membantah kabar yang menyebut bahwa Jokowi sudah memperpanjang cutinya. Pasalnya sesuai prosedur untuk memperpanjang cuti harus lapor dulu ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Jokowi harus lapor presiden dong, yang perpanjang mesti presiden," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.

Sesuai undang-undang, Jokowi harus memberitahukan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, bahwa pada tanggal 23 Juli sudah kembali menjalankan tugasnya sebagai gubernur. "Kalau nggak, dianggap beliau itu lalai, tidak kerja. Sehingga tanggal 23 buat surat (cuti)," kata Ahok.

Pada saat masuk kembali menjadi gubernur itulah menurut Ahok, Jokowi bisa mengakukan cuti melalui Mendagri. Apabila cuti diterima, Jokowi harus menunjuk Ahok sebagai pelaksana harian, bukan pelaksana tugas.

"Dan saya tidak bisa hadir memutuskan paripurna. Saya tidak boleh pimpin rapim, TPUT. Harus ada surat kuasa dari beliau per tanggal rapat. Kelemahannya di situ," kata ayah dari tiga anak ini.


http://news.detik.com/pemilu2014/rea...r-jakarta-lagi
0
1.3K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan