Kaskus

News

embolisasiAvatar border
TS
embolisasi
[Belum Puas]Penghasilan Anas Urbaningrum diDPR Rp 474 Juta, Belum Termasuk Tambahan
JAKARTA, KOMPAS.com —Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Winantuningtyastiti membeberkan penghasilan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum saat menjabat di DPR. Hal itu disampaikan Winantu saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang dan proyek lain di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/7/2014)."Untuk paket gaji Rp 16.007.200, kemudian tunjangan-tunjangan sebesar Rp 30.881.000. Itu di luar yang bulan ke-13," kata Winantu.

Jaksa Yudi Kristiana kemudian menanyakan total penghasilan Anas sejak menjabat 1 Oktober 2009 hingga mengundurkan diri 21 Agustus 2010. Winantu mengatakan, total selama menjabat, penghasilan Anas sebesar Rp 474.371.000 per bulan. Namun, menurut dia, jumlah tersebut belum termasuk penghasilan tambahan."Penghasilan lain kalau anggota DPR melakukan pembahasan tentang undang-undang. Kalau itu usul inisiatif DPR, ketika disetujui dalam rapat paripurna menjadi usul DPR, maka mendapat tunjangan," ujarnya.

Selain itu, penghasilan tambahan juga didapat jika anggota DPR melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan. Winantu menjelaskan, Anas dilantik sebagai anggota DPR pada 1 Oktober 2009. Saat itu Anas merupakan Ketua Fraksi dari Partai Demokrat dan menduduki Komisi X DPR."Selain menjabat anggota Komisi X, Anas juga sebagai anggota badan musyawarah. Karena itu, ada konsekuensi terhadap honorarium juga," kata dia.

Anas juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 20,8 miliar dan Rp 3 miliar. Anas dinilai memiliki penghasilan tidak wajar di luar gajinya sebagai anggota DPR. Menurut jaksa KPK, uang Rp 20,8 miliar itu digunakan Anas untuk membelanjakan atau membayarkan pembelian tanah dan bangunan yang patut diduga berasal dari hasil korupsi. Sementara itu, uang Rp 3 miliar disebut berasal dari kas Grup Permai. Dalam dakwaan, uang itu disebutkan digunakan Anas untuk mengurus izin pertambangan.

http://indonesiasatu.kompas.com/read/2014/07/21/14063851/saksi.penghasilan.anas.urbaningrum.di.dpr.rp.474.juta.belum.termasuk.tambahan

Kali ga disumpal tanah,ga ada puasnya emoticon-Gila
Gaji segitu kok ya masih tega cari obyekan ilegal lain, harusnya fokus utk rakyat emoticon-Cape d... (S)
Diubah oleh embolisasi 21-07-2014 15:05
0
852
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan