- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Prabowo Menang di Aceh, Bawaslu Pertanyakan Kotak Suara yang Tidak Digembok


TS
adoeka
Prabowo Menang di Aceh, Bawaslu Pertanyakan Kotak Suara yang Tidak Digembok
Prabowo Menang di Aceh, Bawaslu Pertanyakan Kotak Suara yang Tidak Digembok
Minggu, 20 Juli 2014 | 22:32 WIB

Minggu, 20 Juli 2014 | 22:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa unggul dalam rekapitulasi suara di Provinsi Aceh dengan meraih 1.089.290 suara. Sementara Jokowi-JK mendapat 913.309 suara.
Dalam rapat pleno nasional di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minggu, (20/7/2014), Ketua KPU Provinsi Aceh Ridwan Hadi mengatakan rekapitulasi ditingkat Provinsi sempat diwarnai protes Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh karena kotak suara yang tidak digembok saat rekapitulasi di tingkat provinsi. "Tapi kotak suara dan amplop bersegel," jelasnya.
Protes ini, kata Ridwan telah dituangkan dalam berita acara keberatan rekapitulasi. Dalam rapat, saksi Jokowi-JK, Ferry Mursyidan juga mempertanyakan surat suara yang tidak sah di Aceh Besar yang jumlahnya jauh lebih banyak dari kabupaten lain.
Menanggapi hal ini, Ridwan Hadi tak bisa menjelaskan penyebab tingginya surat suara tidak sah di Aceh Besar. Namun ia mengatakan ada tiga kriteria suara tidak sah yang ditemukan di Provinsi Aceh.
"Pertama surat suara yang sama.sekali tidak dicoblos. Kedua, dicoblos tapi menghilangkan bagian dari surat suara. Terakhir masih ada pemilih yang memilih presiden dan wakil di urutan yang berbeda," jelasnya.
http://indonesiasatu.kompas.com/read...Tidak.Digembok
wow, bawaslu langsung on lihat kejanggalan




0
2.5K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan