- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Akhirnya Andi Mallarangeng Divonis 4 Tahun Penjara


TS
novritoday
Akhirnya Andi Mallarangeng Divonis 4 Tahun Penjara

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alifian Mallarangeng divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Berdasarkan fakta persidangan, Andi dianggap majelis hakim, terbukti secara sah dan meyakinkan menyalahgunakan wewenang terkait proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.
Selain penjara, Andi juga dibebankan membayar denda senilai Rp200 juta subsider dua bulan kurungan , Sebelum membacakan amar putusannya, Hakim sempat memerintahkan Andi untuk sejenak berdiri mendengar pembacaan putusan.
Menurut Ketua Majelis Hakim, Haswandi, Andi bersama-sama dengan Deddy Kusdinar, Teuku Bagus Mochammad Noor, Machfud Suroso, Wafid Muharam, Saul Paulus David Nelwan alias Paul Nelwan, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng, Muhammad Fakhrudin, Lisa Lukitawati Isa, dan Muhammad Arifin antara Oktober 2009 sampai Desember 2011 secara melawan hukum mengarahkan proses penganggaran dan pengadaan proyek P3SON Hambalang.
Pengadaan itu meliputi Jasa Konsultan Perencana, Pengadaan Jasa Konsultan Manajemen Konstruksi, dan Pengadaan Jasa Konstruksi buat memenangkan perusahaan tertentu. Akibat perbuatannya negara merugi hingga Rp 464,391 miliar.
SUMBER



0
2.2K
37


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan