Kaskus

News

corocodileAvatar border
TS
corocodile
Mencemarkan Nama Baik di Sosial Media bisa Dipidana
JAKARTA - Dosen Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara (USU) Corry Novrica Sinaga mengatakan, para pengguna twitter yang menyebarkan berita bohong dapat dikenakan undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Quote:

Sumber: http://news.okezone.com/read/2014/07...-bisa-dipidana

Quote:
Diubah oleh corocodile 18-07-2014 12:55
0
2.2K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan