Quote:
Hanya gara-gara bocah saling ejek, pemuda tega mengayunkan senjata tajam jenis samurai dan menyerang secara membabi buta. Pekelahian antartetangga itu berujung pertumpahan darah karena si tetangga menderita sangat parah pada lengan kanan dan bagian tubuhnya yang lain.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis siang, 19 Juni 2014, sekitar pukul 13.45 WIB. Tempat kejadian perkara tepatnya di Jalan Gading II RT 04 RW 10, Pisangan Timur, Jakarta Timur. Fitri Apriliani, 22 tahun, warga setempat, mengatakan perseteruan bermula dari Rafles, 7 tahun, dan Cipluk, 6 tahun. Dua bocah itu saling ejek dengan menyebut nama orang tua masing-masing.
"Cipluk mengadu ke tantenya yang bernama Tiwi," ujar Fitri, Jumat, 20 Juni 2014. Kemudian, Tiwi, 17 tahun, langsung datang dan memarahi Rafles. Tiwi pun sempat mengejek ibu Rafles, Maryani, 44 tahun, dan adiknya, Herlina, 37 tahun.
Adu mulut meluas menjadi Tiwi, yang belakangan melibatkan kakaknya, Rizki, 25 tahun, dengan Maryani dan Herlina. Perseteruan itu didengar Maryana, adik Maryani dan kakak Herlina. Dia datang melerai bersama seorang tetangganya bernama Iwan, 37 tahun.
"Rizki dan Tiwi lalu dibawa Iwan pulang ke rumah mereka. Tapi, ketika jelang sampai di rumah, Rizki memberontak dan langsung mengambil samurai di sela-sela pot rumahnya," tutur Fitri.
Berbekal samurai itu, Rizki kembali menghampiri tetangganya itu. Maryana yang melihat Rizki membawa samurai langsung melindungi adiknya, Herlina. Dia menangkis sabetan samurai Rizki dengan tangan telanjang hingga menyebabkan lengan kanannya putus. "Ada empat kali sabetan. Pipi dan telinga Maryana juga luka parah kena sabetan."
Karena luka-lukanya itu, Maryana langsung dilarikan ke Rumah Sakit Persahabatan, dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Adapun Rizki sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berada di Kepolisian Sektor Pulogadung untuk menjalani pemeriksaan. Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Pulogadung Ajun Komisaris Tual Napitulu mengatakan, "Pelaku dapat dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara."
Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif tersangka membacok korban adalah dendam. "Ini masih kami dalami. Tapi diduga dendam lama pelaku terhadap korban," ujarnya.
sumber:
TEMPO
ya ampun, jaman dulu saling ngejek orangtua paling berantem pukul2an doang, sekarang udah maen bunuh2an ya

hayoo siapa dulu yang sering ngejek pake nama orangtua? hahaha
