saya cari di kaskus, kayaknya masih belom pada liat beritanya, masih pada panas dari hasil perhitungan cepat.
ini berita penting, teman-teman, jangan sampai masa perubahan ini tertahan lagi, darurat, semua harus tau, kita harus pintar.
saya bilang pendukungnya ya!
yang baru ada thread tentang konspirasi KPU cuman ini
http://www.kaskus.co.id/thread/53bd2...si-kemenangan/
TAPI, tidak cuman itu, koalisi partai prabowo-hatta dengan partai yang lain ternyata selangkah lebih maju untuk menghadapi kalahnya pilpres mereka. mereka sudah siapkan "kejutan" untuk berjaga-jaga, sama seperti yang saya dengar kalau pak Susilo menggantikan sebuah peraturan tentang rumah mantan presiden. (belum bisa nyari sumbernya, nanti ditambah)
http://www.tribunnews.com/pemilu-201...alisi-permanen
Quote:
Fraksi Pendukung Prabowo-Hatta di DPR Bentuk Koalisi Permanen
Selasa, 8 Juli 2014 22:10 WIB
Fraksi Pendukung Prabowo-Hatta di DPR Bentuk Koalisi Permanen
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di DPR RI membentuk koalisi permanen di DPR. Koalisi itu terdiri dari Fraksi Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, dan PPP.
"Koalisi ini menyatakan komitmen dasar secara demokratis bersatu mendukung segala bentuk kebaikan dalam rangka memperkuat NKRI, memegang teguh Pancasila dan UUD 1945 serta Bhineka Tunggal Ika," kata Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/7/2014).
Hadir dalam deklarasi koalisi permanen antara lain Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto, Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani, Ketua Fraksi Demokrat Hidayat Nur Wahid, dan Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar.
Tjatur mengatakan koalisi akan mendukung lembaga perwakilan yang kuat. "Hari ini koalisi telah mendukung DPR RI membuat sejarah," kata Tjatur.
Hal itu terlihat dalam berhasil disahkan UU yang akan mereformasi parlemendengan membuat wajah MPR, DPR, DPD dan DPRD yang akan berubah menjadi lebih profesional.
Kemudian mendukung pemerintahan yang demokratis dan konstitusional. Tjatur mengatakan koalisi berkomitmen sebagai pelaksana fungsi legislalsi, pengawasan dan anggaran di negeri ini.
Lalu mendukung penguatan dan independensi yudikatif. "Koalisi berkomitmen akan senantiasa mendukung sistem penegakan hukum yang kuat, independen dan bebas dari korupsi," ujar Tjatur.
Tjatur mengatakan pihaknya menolak segara bentuk kekerasan dan diskriminasi. Kemudian menolak pencabutan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran PKI.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu juga mengatakan akan mendorong agenda percepatan pembangunan infrastruktur nasional sebagai pondasi pemerataan pembangunan ekonomi.
Kesepakatan lainnya, mendorong agenda peningkatan kualitas manusia Indonesia serta mendorong agenda pembangunan desa dan kerakyatan.
"Komitmen ini tidak terlepas dari seluruh program yang dilaksanakn oleh pemerintahan sekaran dan telah ditrencanakan oleh pemerintah yang akan datang. Disinilah, kami mendukung prinsip change dan continuity bahwa apa yang belum baik akan diperbaiki dan apa yang sudah baik akan didukung untuk diteruskan," imbuhnya.
Itu kan ngomongnya membuat penegakan hukum di indonesia lebih baik
lebih dari koalisi, mereka juga merubah sebuah UUD untuk kepentingan mereka sendiri (beberapa keuntungan akan dibahas di bawah)
https://www.facebook.com/photo.php?f...1929639&type=1
Quote:
Quote:
Original Posted By pentolbakso►
nih pictnya gan
Makasih banyak
http://news.detik.com/read/2014/07/0...-prabowo-hatta
Quote:
Selasa, 08/07/2014 21:44 WIB
Adu Kuat Sebelum Pilpres
Priyo Budi: Pengesahan MD3 Langkah Pertama Kemenangan Prabowo-Hatta
Danu Damarjati - detikNews
Jakarta - Perubahan UU MD3 yang memuat perubahan tata cara pemilihan Ketua DPR telah disahkan lewat rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Dengan demikian, PDIP sebagai partai pemenang Pileg 2014 tak akan otomatis menempati kursi Ketua DPR.
Usai memutuskan rapat yang diwarnai walk out PDIP, Hanura, dan PKB ini, Priyo Budi Santoso menyatakan hasil ini merupakan langkah kemenangan pertama Koalisi Merah Putih pendukung capres-cawapares Prabowo-Hatta.
"Ini bisa saja dipahami langkah pertama untuk menuju pemenangan Prabowo-Hatta, bisa saja dipahami seperti itu. Tapi kami mencoba tidak terlampau mengaitkan dengan Pilpres besok hari," kata politisi Partai Golkar ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2014).
Priyo tak memungkiri, pendukung revisi UU MD3 adalah partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih pendukung Prabowo-Hatta. Sedangkan yang walk out menolak revisi UU MD3 adalah dari partai koalisi pendukung Jokowi-JK.
"Tetapi kalau ini dilihat sebagai langkah awal konsolidasi koalisi Merah Putih, nyatanya tadi aklamasi sepakat memilih opsi ketiga," kata Priyo.
Opsi ketiga yang dimaksud Priyo adalah opsi yang disepakati dalam rapat tersebut. Nantinya, anggota DPR akan memilih sendiri pimpinan mereka lewat paket pimpinan DPR yang diajukan. Paket tersebut berisi Ketua DPR dan empat Wakil Ketua DPR.
Namun demikian, Priyo menyatakan kemenangan aspirasi dari partai-partai Koalisi Merah Putih malam ini bukan merupakan langkah menjegal partai pendukung Jokowi, khususnya PDIP.
"Tidak, ini peristiwa politik biasa. Mekanisme ini persis dengan dua periode lalu (Pimpinan DPR dipilih oleh anggotanya)," kata Priyo.
Apakah sudah ada rencana nama calon Ketua DPR? Atau bahkan Priyo sendiri akan maju menjadi kandidatnya?
"Belum diputuskan," jawab Priyo.
http://news.detik.com/pemilu2014/rea...adi-milik-pdip
Quote:
DPR Putuskan Revisi UU MD3, Kursi Ketua DPR Tak Otomatis Jadi Milik PDIP
Danu Damarjati - detikNews
Jakarta - DPR akhirnya memutuskan revisi UU MD3. Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah perubahan pasal 84, yaitu keputusan bahwa Kursi Ketua DPR tak otomatis jadi milik partai pemenang pemilu.
Keputusan ini awalnya akan diambil melalui proses pemungutan suara di ruang sidang paripurna Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2014). Namun Fraksi PDIP, PKB dan Hanura walk out dari proses pemungutan suara.
Aksi walk out ini disebabkan ketidaksetujuan merekaatas perubahan tata cara penetapan pemilihan Ketua DPR. Sebelumnya, pemilihan ketua DPR ditentukan lewat sistem proporsional, artinya partai dengan perolehan suara terbanyak berhak menempati posisi Ketua DPR. Ketiga fraksi tak setuju dengan revisi tersebut.
Ada tiga opsi yang ditawarkan dalam pemungutan suara sebelum ketiga fraksi walk out. Opsi pertama adalah kembali ke aturan awal, kursi ketua DPR jadi milik partai dengan perolehan kursi terbanyak. Opsi kedua yaitu parpol pemenang pemilu mengajukan beberapa nama calon ketua DPR yang nantinya akan dipilih oleh anggota DPR. Opsi ketiga, pimpinan DPR dipilih dalam bentuk paket, artinya anggota DPR akan memilih sendiri pimpinan mereka lewat paket pimpinan DPR yang diajukan. Paket tersebut berisi Ketua DPR dan empat Wakil Ketua DPR.
"Paripurna secara aklamasi memilih alternatif ketiga," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/7/2014) malam.
Dengan keputusan ini, PDIP tak otomatis menjadi pemilik kursi ketua DPR. Sebenarnya PDIP masih berpeluang untuk menduduki kursi Ketua DPR dengan mengajukan calonnya, namun dengan komposisi perolehan kursi di DPR hasil Pemilu 2014, tentu peluang itu kecil. Sebab, koalisi Merah Putih yang berlawanan dengan koalisi PDIP memiliki kursi lebih banyak.
http://www.merdeka.com/peristiwa/tol...am-2-jari.html
Quote:
Tolak revisi UU MD3, koalisi Jokowi-JK walk out dan salam 2 jari
Reporter : Randy Ferdi Firdaus | Selasa, 8 Juli 2014 20:34
Tolak revisi UU MD3, koalisi Jokowi-JK walk out dan salam 2 jari
Merdeka.com - Pembahasan revisi UU MD3 di rapat paripurna berjalan alot. Bahkan sampai masuk ke meja perundingan antar pimpinan fraksi untuk melakukan pengambilan keputusan revisi UU tersebut.
Rapat paripurna yang berlangsung lebih dari lima jam ini berakhir dengan walk-out. PDIP, PKB dan Hanura yang menolak pengesahan RUU ini memutuskan untuk meninggalkan ruang paripurna karena merasa revisi UU ini dipaksakan untuk kepentingan tertentu sebelum keputusan voting diambil.
Politikus PDIP Arif Wibowo mengatakan, pengambilan keputusan ini sangat politis dan menabrak nilai demokrasi. Karena itu, pihaknya menolak untuk mengesahkan UU ini.
"Berdasarkan pada semangat menegakkan demokrasi konstitusi Fraksi PDIP tidak mengikuti pembicaraan tingkat dua atau pengambilan keputusan terhadap rancangan UU ini, PDIP tidak ikut bertanggungjawab atas disahkannya rancangan UU ini disahkan menjadi UU," kata Arif sembari meninggalkan ruang paripurna diikuti seluruh anggota Fraksi PDIP, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/7).
Tidak hanya PDIP, sebelumnya Hanura juga meninggalkan ruangan paripurna. Dengan alasan yang hampir sama, yakni tidak melihat alasan yang kuat mengapa revisi UU MD3 ini harus diputuskan malam ini juga.
Begitu juga dengan PKB yang menyayangkan keputusan ini diambil dengan nuansa paksaan. "Karena itu setelah melihat forum konsultasi tidak menemukan titik temu, kami tidak melihat alasan keterdesakan sedikitpun akhirnya ruang dialog tidak diberikan mohon maaf, kami fraksi PKB menyatakan tidak ikut," imbuhnya.
Setelah koalisi Jokowi - JK ini walk-out, mereka pun sempat mengabadikan sikap protes di depan ruang paripurna dengan berfoto bersama. Tidak hanya berfoto, koalisi ini juga bernyanyi lagu salam dua jari Jokowi - JK.
http://nasional.kompas.com/read/2014...Disentuh.Hukum
Quote:
Revisi UU MD3 Dinilai Persulit Anggota DPR Disentuh Hukum
Minggu, 6 Juli 2014 | 15:29 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perubahan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) mengkritisi revisi salah satu pasal UU MD3 yang menyebutkan pemanggilan anggota DPR harus seizin Presiden RI. Mereka menilai ketentuan tersebut cenderung membuat anggota DPR sulit disentuh proses hukum.
"Ini akan menjadi penghalang utama bagi kerja-kerja pemberantasan korupsi dan tindak pidana lain yang bersifat extraordinary crime," kata anggota koalisi sekaligus peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (6/7/2014).
Dia mengatakan, proses birokratisasi izin pemeriksaan tersebut juga akan menghambat proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penegak hukum. Bahkan, kata Donal, hal ini juga akan membuat proses hukum terhadap anggota DPR menjadi macet.
Donal menambahkan, ketentuan tersebut juga bertentangan dengan konstitusi dimana setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Aturan tersebut juga diskriminatif karena hanya berlaku bagi anggota DPR saja, bukan anggota DPD dan DPRD.
"Aturan ini semakin menunjukkan cara berpikir koruptif dan represif anggota DPR," ucap Donal.
Sementara itu, anggota koalisi lainnya, Ronald Rofiandri menengarai anggota DPR khawatir maruahnya terganggu dengan proses hukum, termasuk penggeledahan ihwal kasus hukum seperti korupsi.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perubahan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) memberikan catatan kritis terhadap revisi Undang-Undang 27/2009 tentang MD3. Mereka mendesak agar DPR menghentikan pembahasan revisi aturan tersebut.
dan masih ada beberapa lagi, cari di google "revisi UUD MD3"
Ini fakta nyata, dan benar terjadi saat ini. saya bukan mau menjatuhkan pak prabowo, tapi saya sangat mencurigai pak hatta dan pak aburizal.
APA ARTI SEMUA INI? (buat yang males baca)
Mereka yang terancam digeser oleh kemenangan joko widodo melakukan "plan B" supaya kekuasaan kursi ketua DPRD tetap didapat.
UUD yang sebelumnya menyatakan bahwa kursi ketua didapat dari hasil voting terbanyak dan dari hasil pilpres pemenang (sekitar itu). sekarang telah dirubah menjadi "dari hasil persetujuan orang dalam" (sekitar itu juga) karena koalisi partai "jahat" ini jumlahnya lebih banyak, dengan cara ini mereka mengamankan jabatanya mereka.
Maka dari itu, DPR masih akan menjadi tempat busuk untuk sekian tahun masa jabatan kedepan. mereka takut kehilangan jabatannya, ini lah yang saya ragukan dari "PENDUKUNG" pak prabowo.
Saya pernah sampaikan bahwa saya mendukung kedua capres, yang saya tidak suka adalah pendukungnya, tolong jangan lihat capresnya dulu, pinggirin deh, sekarang lihat pendukungnya, orang jahat semua.