- Beranda
- Komunitas
- Pilih Capres & Caleg
Kecurangan di Jatim Harus Dibawa ke Pengadilan


TS
aanshreeder
Kecurangan di Jatim Harus Dibawa ke Pengadilan
JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu)
pasangan Jokowi-JK, Marwan Jafar mendesak Polri
untuk segera mengusut kasus premanisme dan
fandalisme dalam proses Pilpres yang terjadi di
Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang, Madura,
Jawa Timur.
Menurut Marwan, kecurangan Pilpres khususnya dua
wilayah itu dan di Madura secara keseluruhan tidak bisa
ditoleransi lagi. Kecurangan yang terjadi sudah
menunjukkan cara-cara yang tidak beradab yang
dilakukan secara masif, terstruktur dan sistematis.
“Apalagi kecurangan pemilu tersebut disertai dengan
adanya intimidasi dan penghilangan nyawa terhadap
para saksi, Bawaslu dan KPU setempat. Sehingga
persoalan ini tidak bisa dianggap remeh dan harus
dibawa ke pengadilan,” kata Marwan, Senin (14/7/2014).
Marwan menambahkan, sudah banyak laporan baik
berupa foto, maupun kesaksian yang menjelaskan
bagaimana proses kecurangan itu terjadi. Karenanya,
Marwan mendesak Mabes Polri, Polda Jawa Timur dan
Polres Bangkalan dan Sampang untuk tegas, lugas dan
mengusut kecurangan pemilu.
“Satu orang bisa membawa 5-10 surat suara untuk
capres tertentu. Dan beberapa kertas suara banyak yang
dicoblosi sendiri terutama bagi yang tidak hadir di TPS,”
ujar Marwan.
Marwan juga mendesak Bawaslu Pusat, Bawaslu Provinsi
dan Bawaslu seluruh Madura, khususnya Kabupaten
Bangkalan dan Sampang untuk bersikap tegas mengusut
tuntas kasus tersebut dan bersikap independent dan
netral.
“Bawaslu jangan mau diintimasi dan jangan mau
ditekan,” tegas Marwan.
Selama ini, menurut Marwan, berdasarkan keterangan
dan informasi yang didapatkan, pihak kepolisian,
Bawaslu, dan warga setempat tidak bisa berkutik karena
proses kecurangan dilakukan dengan intimidasi. “Ini
sungguh Pilpres yang tidak beradab dan bermoral,”
tegasnya.
Selain di dua Kabupaten tersebut, Bapilu Jokowi-JK
juga menemukan kecurangan serupa di Kabupaten
Pasuruan, Situbondo, dan Bondowoso.
“Polisi saja enggak berani ngusut, oleh karena itu
Mabes Polri dan Kapolda Jawa Timur harus turun tangan
untuk meyelesaikan persoalan tersebut, dan diusut
sampai ke pengadilan,” pungkasnya
sumber nya
m.okezone.com/read/2014/07/14/568/1012345/kecurangan-di-jatim-harus-dibawa-ke-pengadilan
yuk kita kawal pilpres ini
dengan damai n jujur
pasangan Jokowi-JK, Marwan Jafar mendesak Polri
untuk segera mengusut kasus premanisme dan
fandalisme dalam proses Pilpres yang terjadi di
Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang, Madura,
Jawa Timur.
Menurut Marwan, kecurangan Pilpres khususnya dua
wilayah itu dan di Madura secara keseluruhan tidak bisa
ditoleransi lagi. Kecurangan yang terjadi sudah
menunjukkan cara-cara yang tidak beradab yang
dilakukan secara masif, terstruktur dan sistematis.
“Apalagi kecurangan pemilu tersebut disertai dengan
adanya intimidasi dan penghilangan nyawa terhadap
para saksi, Bawaslu dan KPU setempat. Sehingga
persoalan ini tidak bisa dianggap remeh dan harus
dibawa ke pengadilan,” kata Marwan, Senin (14/7/2014).
Marwan menambahkan, sudah banyak laporan baik
berupa foto, maupun kesaksian yang menjelaskan
bagaimana proses kecurangan itu terjadi. Karenanya,
Marwan mendesak Mabes Polri, Polda Jawa Timur dan
Polres Bangkalan dan Sampang untuk tegas, lugas dan
mengusut kecurangan pemilu.
“Satu orang bisa membawa 5-10 surat suara untuk
capres tertentu. Dan beberapa kertas suara banyak yang
dicoblosi sendiri terutama bagi yang tidak hadir di TPS,”
ujar Marwan.
Marwan juga mendesak Bawaslu Pusat, Bawaslu Provinsi
dan Bawaslu seluruh Madura, khususnya Kabupaten
Bangkalan dan Sampang untuk bersikap tegas mengusut
tuntas kasus tersebut dan bersikap independent dan
netral.
“Bawaslu jangan mau diintimasi dan jangan mau
ditekan,” tegas Marwan.
Selama ini, menurut Marwan, berdasarkan keterangan
dan informasi yang didapatkan, pihak kepolisian,
Bawaslu, dan warga setempat tidak bisa berkutik karena
proses kecurangan dilakukan dengan intimidasi. “Ini
sungguh Pilpres yang tidak beradab dan bermoral,”
tegasnya.
Selain di dua Kabupaten tersebut, Bapilu Jokowi-JK
juga menemukan kecurangan serupa di Kabupaten
Pasuruan, Situbondo, dan Bondowoso.
“Polisi saja enggak berani ngusut, oleh karena itu
Mabes Polri dan Kapolda Jawa Timur harus turun tangan
untuk meyelesaikan persoalan tersebut, dan diusut
sampai ke pengadilan,” pungkasnya
sumber nya
m.okezone.com/read/2014/07/14/568/1012345/kecurangan-di-jatim-harus-dibawa-ke-pengadilan
yuk kita kawal pilpres ini
dengan damai n jujur


tien212700 memberi reputasi
1
2.8K
37
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan