http://www.merdeka.com/peristiwa/kpk...k-syuting.html
Quote:
KPK: Wagub Deddy Mizwar sebaiknya tidak syuting
Reporter : Putri Artika R | Sabtu, 12 Juli 2014 00:22

Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar. ©2014 merdeka.com/fikri faqih
Merdeka.com - Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengkritisi Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar yang hingga kini masih aktif syuting iklan dan sinetron. Giri mempertanyakan penghasilan Deddy dari syuting iklan tersebut.
Menurut Giri, ada beberapa ketentuan pejabat negara boleh menerima penghasilan di luar tugas yang diembannya.
"Berdasarkan ketentuan SE No. 143 Tahun 2013, tentang penghasilan di luar yang dia peroleh, diperbolehkan kalau: 1. Penghasilan tambahan tak terkait tupoksi," ujar Giri, usai buka puasa bersama di KPK, Jumat (11/7).
Kemudian, lanjut Giri, pejabat negara itu harus mendapat izin dari atasannya, Gubernur atau Mendagri terkait aktivitasnya bersyuting. Giri juga mengatakan, harus ditanyakan apakah dapat menyebabkan konflik kepentingan.
Namun, di luar ketentuan itu semua, menurut Giri secara moral seharusnya pejabat negara mengisi waktunya untuk melayani masyarakat.
"Secara moral, penyelenggara negara, mestinya waktunya digunakan untuk melayani masyarakat,"sindirnya.
Giri mengatakan lebih baik lagi jika penghasilan itu diserahkan kepada KPK. Pihaknya akan menentukan apakah perolehan gaji dari syuting itu, terdapat unsur gratifikasi.
"Sebaiknya tak bersyuting dan membintangi iklan. Kecuali hasil iklan itu diserahkan ke KPK nanti KPK yg menentukan (apakah termasuk gratifikasi)," pungkasnya.
seandainya yang syuting itu PLT GUB DKI Ahok kira kira apa ya tanggapan orang orang partai calon penghuni surga
