http://tekno.kompas.com/read/2014/07...campaign=Kknwp
Quote:
Yuk, Ikut Petisi Tolak UU "DPR Kebal Hukum"
Penulis: Aditya Panji | Jumat, 11 Juli 2014 | 18.49 WIB Dibaca: 340
KOMPAS.com/Indra Akuntono
![Yuk, Ikut Petisi Tolak UU "DPR Kebal Hukum"](https://dl.kaskus.id/assets.kompas.com/data/photo/2014/02/25/140041320140225-121631-resized780x390.JPG)
Ilustrasi suasana sidang paripurna DPR di Gedung Parlemen, Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS.com - Para wakil rakyat di DPR mengesahkan revisi UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) pada Selasa (8/7/2014), atau semalam sebelum Pemilu Presiden RI dilaksanakan. Sejumlah pihak menilai revisi UU MD3 ini menghambat pemberantasan korupsi, sehingga muncul gerakan petisi online yang meminta Mahkamah Konstitusi melakukan peninjauan kembali (judicial review) atas UU tersebut.
Seorang warga Jakarta bernama Melany Tedja membuat petisi online berjudul "Tolak Revisi RUU MD3" di situs web Change.org dan ditujukan kepada bagian Humas dan Sekretariat Mahkamah Konsti. Hingga pukul 18.00 hari ini, petisi ini mendapatkan lebih dari 22.000 dukungan.
Dalam revisi
UU MD3 disebutkan, pemanggilan terhadap anggota DPR untuk memberikan keterangan atas dugaan tindak pidana (termasuk korupsi) harus dengan persetujuan presiden.
Hal inilah yang dinilai
sejumlah pihak berpotensi menghambat upaya pemberantasan korupsi dan seakan memberi kekebalan hukum terhadap anggota DPR.
UU ini juga mengatur bahwa partai politik peraih suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif tidak memeroleh posisi ketua DPR. Nantinya, ketua DPR akan dipilih oleh anggota DPR lewat rapat paripurna.
Dalam penjelasan petisi di Change.org, Melany Tedja menambahkan, UU MD3 juga menghapus ketentuan yang menekankan pentingnya keterwakilan perempuan khususnya terkait alat kelengkapan di DPR.
Tiga dari sembilan fraksi di DPR RI sebelumnya menolak disahkannya revisi UU MD3, ketiganya yakni
Fraksi PDI-P, Hanura, dan PKB, yang memilih walk out saat revisi disahkan.
Ane ragukan akan berhasil petisi tersebut walau tak ada salahnya mencoba
![Mewek emoticon-Mewek](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ohtveegn8.gif)
dari ke 9 fraksi tersebut kita bisa lihat siapa saja yang mendukung penghambatan pembrantasan korupsi
![Mewek emoticon-Mewek](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ohtveegn8.gif)
padahal banyak diantara fraksi yang dukung UU MD3 adalah partai partai calon penghuni surga
![Mewek emoticon-Mewek](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ohtveegn8.gif)