Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

NasiLemakAvatar border
TS
NasiLemak
[Roy Suryo Caper...kenak Post Power Syndrome...] Roy Suryo Laporkan Basuki ke Polisi
Roy Suryo Laporkan Basuki ke Polisi
Senin, 7 Juli 2014 | 18:59 WIB



TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Menpora Roy Suryo mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkonsultasi, di Jakarta, Senin (23/6/2014). Menpora tidak akan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta terkait pembangunan stadion di Taman BMW sebagai pengganti Stadion Lebak Bulus hingga selesainya kasus dugaan korupsi Taman BMW yang pernah dilaporkan mantan Wagub Prijanto ke KPK.


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mendatangi Badan Reserse dan Kriminal Polri, Senin (7/7/2014) petang. Ia melaporkan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Poernama dan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta Ratiyono karena dianggap menyebarkan kebohongan publik.

"Saya mengantarkan Kemenpora atas nama institusi melaporkan kepada Bareskrim terhadap tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan dua terlapor," ujar Roy di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/7/2014).

Basuki dan Ratiyono dianggap menyebarkan kabar bohong terkait rencana pembubaran Stadion Lebak Bulus yang seolah-olah menghambat pembangunan mass rapid transit (MRT).

"Padahal, kenyataannya Pemprov DKI Jakarta yang tidak memiliki kemampuan untuk menyelesaikan MRT tepat waktu, tetapi menuduh pihak lain," kata Roy.

Roy mengatakan, pihak Pemprov DKI Jakarta selalu bersikukuh bahwa semua persyaratan pembongkaran stadion telah terpenuhi. Padahal, lanjut Roy, dari empat syarat yang harus dipenuhi, baru syarat pertama yang diserahkan oleh Basuki.

Menurut Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional, keempat syarat tersebut adalah adanya lahan pengganti tempat yang dibongkar, lahan pengganti harus memiliki sertifikat yang jelas, sertifikat lahan pengganti tidak boleh bermasalah, dan adanya rencana anggaran untuk pembangunan lahan pengganti.

"Padahal, syarat itu baru terpenuhi tanggal 9 Juni 2014. Itu pun baru satu syarat sertifikat yang terpenuhi," ujarnya.



http://megapolitan.kompas.com/read/2...suki.ke.Polisi



Hayooo Sukrooo Caper terus... tinggal 3 bulan lagi jadi Pengangguran... emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh NasiLemak 08-07-2014 09:38
0
1.4K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan