Iklan Jual Bayi, Situs Toko Bagus Terancam Hukuman Pidana
TS
arvanie..
Iklan Jual Bayi, Situs Toko Bagus Terancam Hukuman Pidana
GILE GANSSS
DI TOKO BAGUS ADA YANG JOKUL BAYI
tread ane selalu
Spoiler for no REPSOL:
Spoiler for BERITANYA:
Jakarta (CiriCara.com) – Hanya karena iklan penjualan bayi yang kebetulan masuk dalam portalnya, Toko Bagus terancam dijerat dengan dua undang-undang tindak pidana.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia, M. Ihsan.
“Kasus iklan perdagangan bayi ini bisa dijerat dengan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang serta UU Perlindungan Anak,” ujar Ihsan seperti dikutip Tempo.co, Sabtu, 5 Januari 2013.
Toko Bagus, salah satu portal jual beli terbesar di Indonesia. Karena sedang overload pada saat iklan ditayangkan, pihaknya pun kecolongan hingga iklan bayi itu muncul di salah satu kategori jual beli peralatan bayi.
Karena kasus ini, menurut Ihsan, Toko Bagus bisa dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang karena telah terbukti secara sengaja dan tidak sengaja telah memfasilitasi perdagangan bayi.
Dikutip dari Tempo.co, menurut undang-undang, Toko Bagus telah terbukti melanggar Pasal 2 yang berbunyi bahwa setiap orang yang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, dan penerimaan seseorang untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di wilayah negara Republik Indonesia, dipidana dengan pidana minimal penjara 3 tahun, maksimal 15 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp120 juta, maksimal Rp 600 juta.
Selain itu, Toko Bagus juga bisa dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak atas dasar telah memperdagangkan bayi. Dengan pasal ini, Toko bagus bisa dipenjara minimal 3 tahun dengan dengan minimal Rp. 60 juta dan maksimal Rp. 300 juta.
Ihsan juga menganggap Toko Bagus sama seperti tindakan orang yang telah menadah dan menjual barang secara ilegal.
Spoiler for BUKTI IKLAN BAYI DI TOKO BAGUS:
Iklan Toko Bagus yang terpasang atas nama Farkhan tersebut memasang gambar dua bayi berusia 18 bulan yang masing-masing dihargai senilai Rp. 10 juta. Atas kekeliruan in, pihak Toko Bagus sudah melapor ke Polda Metro Jaya.
Dalam iklan tersebut juga terpampang nomor telepon Farkhan yang berlokasi di Kalimantan Barat. Saat dihubungi, pemilik nomor yang tertera pada gambar memang adalah pria bernama Farkhan dengan alamat di Kalimantan Barat.
Namun ketika ditanya apakah ia telah menjual bayi lewat situs online tersebut, Farkhan membantah keras. Menurutnya, iklan tersebut diunggah ke dalam portal jual beli Toko Bagus mungkin karena temannya iseng saat ia sedang berulang tahun.