tokiranAvatar border
TS
tokiran
Foto-foto Mengerikan dikemasan Rokok mulai Diedarkan


Pemerintah mulai mewajibkan perusahaan memasang gambar peringatan kesehatan di kemasan rokok. Terdapat lima varian gambar yang bisa dipilih untuk dipajang di setiap bungkus rokok.

Aturan gambar peringatan bahaya merokok itu diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau. Aturan itu menyebutkan gambar peringatan bahaya merokok harus dicantumkan di bagian atas kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang.

Gambar itu harus menutupi 40 persen permukaan. Tulisan "peringatan" juga harus dicantumkan dengan cetakan jelas dan mencolok.

"Diberlakukan paling lambat 18 bulan terhitung sejak PP tersebut diundangkan," kata Kepala Pusat Promosi Kementerian Kesehatan Lily S. Sulistyawati di Hotel Parklane, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Juni 2014. Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Produk Tembakau dikeluarkan 24 Desember 2012.

Adapun gambar dengan tema bahaya merokok diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013. Aturan itu memuat lima varian gambar yang bisa ditampilkan, yaitu risiko kanker mulut, kanker tenggorokan, kanker paru-paru, bahaya merokok dekat anak, dan merokok membunuhmu.

Kemarin Kemenkes telah mengundang perusahaan rokok untuk memantau kesiapan melaksanakan aturan ini. Kami undang perusahaan rokok agar mereka betul-betul mentaati aturan yang sudah berlaku," kata Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Mengerikan, seperti itu anggapan sebagian kalangan. Hari ini Peringatan bergambar di bungkus-bungkus rokok mulai dicantumkan. Tapi sebagian perokok tidak mempedulikannya.

seorang mahasiswa bernama Timo mengaku sering merokok untuk meredakan stres. Kesibukan mengerjakan tugas akhir membuatnya lebih sering merokok dan tidak ambil peduli dengan peringatan-peringatan dalam bentuk apapun, termasuk gambar seram.

"Gambar seram, awalnya mungkin kaget ya. Tapi lama-lama bakal terbiasa. Lebih seram gambar muka dosen saya kok," kata Timo di Jakarta, Selasa (24/6).

Sementara menurut pengamat sosial dari Universitas Indonesia, Imam Prasodjo, peringatan bergambar utamanya memang bukan ditujukan untuk membuat perokok berhenti. Gambar-gambar seram tersebut lebih ditujukan untuk mengajak calon-calon perokok untuk berpikir ulang sebelum coba-coba mulai merokok.

"Memberhentikan orang yang sudah adiktif terhadap rokok memang tidak mungkin, tapi mencegah orang-orang yang belum adiktif atau generasi mendatang untuk merokok masih sangat mungkin untuk dilakukan," kata Imam.

Peringatan bergambar atau Pictorial Health Warning (PHW) yang dipasang di kemasan rokok mulai hari ini memang dianggap mengerikan oleh sebagian kalangan. Untuk gambar tersebut, pemerintah telah menetapkan lima versi, yakni gambar kanker paru, kanker mulut, kanker tenggorokan, pria merokok dengan tengkorak di sekitarnya, serta pria merokok sambil menggendong bayi.

emoticon-Blue Guy Cendol (L)
0
7.7K
67
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan