- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[ZONK menyusul] Money Politics dengan Duit APBD, Anggota DPRD Huni Dinginnya Penjara
TS
mas.wowo
[ZONK menyusul] Money Politics dengan Duit APBD, Anggota DPRD Huni Dinginnya Penjara
http://news.detik.com/pemilu2014/rea...ara?n991101605
jangan kuatir pak, zonkey segera menyusul
Previously on Money Politic:
http://www.tribunnews.com/pemilu-201...-uang-di-pasar
Quote:
Money Politics dengan Duit APBD, Anggota DPRD Huni Dinginnya Penjara
Andi Saputra - detikNews
ilustrasi (dok.detikcom)
Jakarta - Anggota DPRD Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Marwansyah (41), harus merasakan dinginnya lantai bui selama 6 bulan. Sebab, politikus Partai Demokrat (PD) yang ingin meneruskan masa kerjanya hingga 2019 itu menyebar money politics dengan uang APBD.
Kasus bermula saat Marwansyah bertandang ke pangkalan ojek di depan Kantor Kecamatan Tanjung Harapan pada 18 Maret 2014. Marwansyah datang menggunakan kendaraan yang ditempeli foto dirinya. Saat itu, Marwansyah ditemui Ketua Pemuda Paku, Gasral dan para tukang ojek lainnya dan membagi-bagikan kartu nama dan stiker ajakan memilih calon nomor 4 dapil 2 yaitu dirinya.
Kampanye yang berlangsung kurang lebih 20 menit itu diakhiri dengan pembagian amplop yang masing-masing berisi uang Rp 30 ribu.
"Karena saya anggota dewan dan caleg, mereka meminta kartu nama dan uang yang saya bagikan ini bukan uang pribadi, tapi uang anggaran APBD," kata Marwansyah kepada seorang tukang ojek sebagaimana tertuang dalam putusan PN Solok yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Senin (7/7/2014). .
Meski dilakukan sembunyi-sembunyi, ulah Marwansyah tersebut akhirnya terendus juga. Pegawai Panwaslu pun langsung mengusut dan menghadirkan Marwansyah ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Menjatuhkan hukuman penjara selama 6 bulan dan pidana denda Rp 24 juta. Apabila tidak membayar denda maka diganti kurungan 3 bulan," putus majelis PN Solok.
Duduk sebagai ketua majelis Yosrizal dengan anggota Awaluddin Hendra Apriliana dan Syofa Nisra. Vonis ini dijatuhkan sesuai tuntutan jaksa karena Marwansyah sebagai anggota DPRD harusnya memberikan contoh yang baik dalam berdemokrasi yaitu memberikan uang sebagai imbalan kepada peserta kampanye pemilu secara tidak langsung untuk memilih caleg DPRD.
"Perbuatan terdakwa mengurangi kepercayaan masyarakat akan pemilu yang jujur dan adil sehingga menimbulkan apatisme masyarakat untuk memilih," putus majelis pada 17 April 2014 lalu.
Vonis itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Padang pada 5 Mei 2014. Setelah mendapat salinan putusan banding, jaksa langsung mengeksekusi Marwansyah dengan menjebloskan ke LP Solok dan bergabung bersama sekitar 180 orang narapidana lainnya. Atas hukuman itu, nama Marwansyah pun dicoret sebagai caleg.
Andi Saputra - detikNews
ilustrasi (dok.detikcom)
Jakarta - Anggota DPRD Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Marwansyah (41), harus merasakan dinginnya lantai bui selama 6 bulan. Sebab, politikus Partai Demokrat (PD) yang ingin meneruskan masa kerjanya hingga 2019 itu menyebar money politics dengan uang APBD.
Kasus bermula saat Marwansyah bertandang ke pangkalan ojek di depan Kantor Kecamatan Tanjung Harapan pada 18 Maret 2014. Marwansyah datang menggunakan kendaraan yang ditempeli foto dirinya. Saat itu, Marwansyah ditemui Ketua Pemuda Paku, Gasral dan para tukang ojek lainnya dan membagi-bagikan kartu nama dan stiker ajakan memilih calon nomor 4 dapil 2 yaitu dirinya.
Kampanye yang berlangsung kurang lebih 20 menit itu diakhiri dengan pembagian amplop yang masing-masing berisi uang Rp 30 ribu.
"Karena saya anggota dewan dan caleg, mereka meminta kartu nama dan uang yang saya bagikan ini bukan uang pribadi, tapi uang anggaran APBD," kata Marwansyah kepada seorang tukang ojek sebagaimana tertuang dalam putusan PN Solok yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Senin (7/7/2014). .
Meski dilakukan sembunyi-sembunyi, ulah Marwansyah tersebut akhirnya terendus juga. Pegawai Panwaslu pun langsung mengusut dan menghadirkan Marwansyah ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Menjatuhkan hukuman penjara selama 6 bulan dan pidana denda Rp 24 juta. Apabila tidak membayar denda maka diganti kurungan 3 bulan," putus majelis PN Solok.
Duduk sebagai ketua majelis Yosrizal dengan anggota Awaluddin Hendra Apriliana dan Syofa Nisra. Vonis ini dijatuhkan sesuai tuntutan jaksa karena Marwansyah sebagai anggota DPRD harusnya memberikan contoh yang baik dalam berdemokrasi yaitu memberikan uang sebagai imbalan kepada peserta kampanye pemilu secara tidak langsung untuk memilih caleg DPRD.
"Perbuatan terdakwa mengurangi kepercayaan masyarakat akan pemilu yang jujur dan adil sehingga menimbulkan apatisme masyarakat untuk memilih," putus majelis pada 17 April 2014 lalu.
Vonis itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Padang pada 5 Mei 2014. Setelah mendapat salinan putusan banding, jaksa langsung mengeksekusi Marwansyah dengan menjebloskan ke LP Solok dan bergabung bersama sekitar 180 orang narapidana lainnya. Atas hukuman itu, nama Marwansyah pun dicoret sebagai caleg.
jangan kuatir pak, zonkey segera menyusul
Previously on Money Politic:
http://www.tribunnews.com/pemilu-201...-uang-di-pasar
Quote:
Kampanye di Semarang, Fadli Zon Bagi-bagi Uang di Pasar
Rabu, 2 Juli 2014 20:30 WIB
![[ZONK menyusul] Money Politics dengan Duit APBD, Anggota DPRD Huni Dinginnya Penjara](https://dl.kaskus.id/data.tribunnews.com/foto/bank/images/20140621_041541_20140620_fadli-zon.jpg)
Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Fadli Zon.
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kampanye Sekretaris Tim Kampanye Prabowo-Hatta Fadli Zon diisi aksi bagi-bagi uang saat kunjungannya ke tiga pasar besar di Kota Semarang, Rabu (2/7/2014).
Dalam kunjungannya di Pasar Bulu, Fadli memberikan stiker dan sejumlah uang, yang didampingi penyanyi dangdut Evie Tamala.
Uang yang disawerkan mencapai Rp 250 ribu per orang pada beberapa orang yang mendekatinya.
Nur Sa'adah (26) salah satunya, mengaku senang mendapatkan uang Rp 250.000 langsung dari Fadli.
Namun, wanita yang kesehariannya mengemis di pasar bulu tak tahu siapa lelaki yang memberikannya uang. Nur hanya mengaku kenal dengan biduan dangdut.
Sambil sesenggukan menangis, Nur mengatakan apa keinginannya jika Prabowo terpilih menjadi presiden.
"Saya tadi nangis mengadu karena siapa saja presidennya, kok ya saya tidak berubah nasibnya," kata Nur usai bertemu Fadli di komplek Pasar Bulu.
Tak hanya itu, pedagang Pasar Bulu, Rani (50) juga memamerkan selembar uang berwarna biru pada teman-temannya. Aksi rani langsung diprotes teman-temannya yang meminta bagian.
"Saya tahunya mbak Evi. Dikasih Rp 50.000 ya nyoblos nomor satulah," seloroh Rani.
Kader Gerindra Jateng itu pun mengaku kedatangannya di tiga pasar yakni Pasar Karangayu, Pasar Johar, dan Pasar Bulu adalah keinginan mendengar suara rakyat.
Rabu, 2 Juli 2014 20:30 WIB
![[ZONK menyusul] Money Politics dengan Duit APBD, Anggota DPRD Huni Dinginnya Penjara](https://dl.kaskus.id/data.tribunnews.com/foto/bank/images/20140621_041541_20140620_fadli-zon.jpg)
Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Fadli Zon.
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kampanye Sekretaris Tim Kampanye Prabowo-Hatta Fadli Zon diisi aksi bagi-bagi uang saat kunjungannya ke tiga pasar besar di Kota Semarang, Rabu (2/7/2014).
Dalam kunjungannya di Pasar Bulu, Fadli memberikan stiker dan sejumlah uang, yang didampingi penyanyi dangdut Evie Tamala.
Uang yang disawerkan mencapai Rp 250 ribu per orang pada beberapa orang yang mendekatinya.
Nur Sa'adah (26) salah satunya, mengaku senang mendapatkan uang Rp 250.000 langsung dari Fadli.
Namun, wanita yang kesehariannya mengemis di pasar bulu tak tahu siapa lelaki yang memberikannya uang. Nur hanya mengaku kenal dengan biduan dangdut.
Sambil sesenggukan menangis, Nur mengatakan apa keinginannya jika Prabowo terpilih menjadi presiden.
"Saya tadi nangis mengadu karena siapa saja presidennya, kok ya saya tidak berubah nasibnya," kata Nur usai bertemu Fadli di komplek Pasar Bulu.
Tak hanya itu, pedagang Pasar Bulu, Rani (50) juga memamerkan selembar uang berwarna biru pada teman-temannya. Aksi rani langsung diprotes teman-temannya yang meminta bagian.
"Saya tahunya mbak Evi. Dikasih Rp 50.000 ya nyoblos nomor satulah," seloroh Rani.
Kader Gerindra Jateng itu pun mengaku kedatangannya di tiga pasar yakni Pasar Karangayu, Pasar Johar, dan Pasar Bulu adalah keinginan mendengar suara rakyat.
Diubah oleh mas.wowo 07-07-2014 11:27
tien212700 memberi reputasi
1
816
Kutip
5
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan