Ane mau sharing nih artikel tentang Hutang Piutang.
Buat agan - agan yang mau, sedang dan sudah menjalankan bisnis atau usaha pasti pernah mendengar kata Hutang dan Piutang.
Penting nih untuk diketahui agan - agan biar kelola keuangan usahanya lebih gampang....
Spoiler for ARTIKEL:
Hutang Piutang
Hutang piutang dalam kehidupan bermasyarakat dan bisnis sudah sangat dikenal. Ia dapat meliputi kegiatan pinjam-meminjam uang, kegiatan yang dapat menyokong kegiatan jual-beli komoditas, atau kegiatan yang dapat memengaruhi tambahan modal usaha. Ada beberapa versi untuk memberikan istilah lain hutang piutang ini. Jika kita pergi ke perbankan atau koperasi, kita akan mendengar sebutan perkreditan. Jika kita pergi ke perbankan syariah atau baitul maal, kita akan mendengar istilah pembiayaan. Dalam praktiknya istilah perkreditan akan memiliki definisi yang lebih spesifik daripada hanya sekadar meminjamkan uang. Pasalnya perkreditan akan mengarah pada pemberian pinjaman dengan penambahan nilai pada pengembaliannya.
Hutang piutang pada dasarnya melibatkan dua pihak sebagai subyek dan obyek. Orang yang meminjamkan (pemberi pinjaman) disebut sebagai kreditur dan orang yang meminjam disebut sebagai debitur. Kreditur diperankan baik oleh individu maupun perusahaan berbadan hukum. Contoh yang biasa kita temui untuk kreditur berbadan hukum seperti bank, koperasi simpan-pinjam, dan BMT. Debitur diperankan juga baik oleh individu maupun perusahaan berbadan hukum misalnya perusahaan yang memerlukan tambahan modal usaha.
Hutang berdasarkan akuntansi memiliki 2 penggolongan mendasar yakni hutang jangka pendek dan hutang jangka panjang. Yang termasuk hutang jangka pendek meliputi hutang usaha, hutang giro, dan biaya yang masih harus dibayar. Yang termasuk hutang jangka panjang meliputi hutang leasing, obligasi dan hipotik.
Kegiatan hutang piutang tidak hanya sekadar mementingkan mekanisme dalam meminjam dan memberikan pinjaman, tetapi juga harus memperhatikan cara yang tepat untuk mencatatnya dalam suatu pembukuan yang sistematis. Alhasil segala catatan itu akan memudahkan kedua belah pihak dalam mengendalikannya.
Pencatatan hutang piutang sederhananya dapat digambarkan sebagai berikut ini:
Bagi pihak debitur
Pengajuan pinjaman
Pengakuan dan pencatatan utang
Pembelian secara cicilan
Pencatatan pembayaran hutang
Bagi pihak kreditur
Analisis pembiayaan
Pengakuan dan pencatatan piutang
Penjualan secara cicilan
Pencatatan penerimaan pembayaran piutang
Buat agan - agan yang mau liat Contoh - contoh pencatatan hutang piutang, bisa liat Disini