- Beranda
- Komunitas
- Pilih Capres & Caleg
Cara Nyoblos Bagi Perantau. Mudah dan Cepat.


TS
Mr.Josh.Ganteng
Cara Nyoblos Bagi Perantau. Mudah dan Cepat.
Quote:
Sebagai Warga negara yang baik, Saya ingin berpartisipasi dalam pemilu Presiden 9 Juli 2014. Tetapi saat ini saya bekerja di Jakarta, padahal KTP saya KTP jogja, dimana jika saya ingin mencoblos, ya harus di jogja. Lalu saya pun mencari informasi bagaimana agar saya tidak perlu pulang ke jogja dan bisa mencoblos di Jakarta. Dan saya pun mendapat informasi yang saya inginkan. bisa visit ke blog dibawah ini :
Bagaimana Mendaftar A5 Bagi Pemilih Rantau
Dari blog tersebut, sudah sangat jelas bagaimana caranya agar kita tetap bisa nyoblos walaupun tidak di kota asal.
Beberapa saat kemudian saya mendapat informasi lagi dari kawan saya, bahwa untuk mengurus proses Pindah Lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) tidak perlu ke KPUD, tetapi bisa ke KANTOR KELURAHAN terdekat. Lalu tadi siang saya mencoba mengikuti saran dari teman saya untuk ke kelurahan, dan ternyata saya BERHASIL untuk pindah lokasi TPS. Melalui kantor kelurahan ternyata prosesnya lebih CEPAT dan MUDAH daripada ke KPUD. Disini saya akan membagikan pengalaman saya tadi siang, bagaimana proses yang saya lakukan sampai saya memperoleh surat PEMILU. Monggo disimak
CEK APAKAH ANDA SUDAH TERMASUK DALAM DAFTAR PEMILIH TETAP. Karena sistem KTP sekarang adalah e-KTP, maka untuk mengetahui apakah anda sudah terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) langsung bisa dilakukan secara online, dimana hanya perlu memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) / Nomor KTP ke link berikut : data.kpu.go.idatau pemilu detik.
CARI INFO TPS YANG ANDA INGINKAN. Anda bisa pindah ke Lokasi TPS yang anda Inginkan, bukan hanya pindah TPS ke tempat domisili Anda. Seperti yang saya lakukan dengan rekan-rekan kerja saya yang rata-rata berasal dari luar Jakarta. Kami sepakat untuk nyoblos bareng ke TPS yang berada di belakang Kantor, yaitu TPS 043 Jati Padang Pasar Minggu. Walaupun kami berbeda-beda domisili, tetapi kami bisa melakukan pencoblosan di TPS yang kami inginkan. Lalu Catat Alamat Lengkap TPS tersebut (Desa, RT/RW, Kelurahan, dsb)
CARI INFO KANTOR KELURAHAN TPS YANG BERSANGKUTAN. Karena TPS yang akan kami gunakan berada di Kelurahan Jati Padang, maka kami mencari info alamat serta kontak Kantor Kelurahan Jati Padang. Kami menghubungi kantor kelurahan tersebut terlebih dahulu untuk memastikan apakah bisa melakukan proses pindah TPS, setelah mendapat kepastian bahwa bisa, maka kami membuat janji untuk pergi ke kantor kelurahan jam 15.30. Perlunya membuat janji dahulu adalah untuk memastikan bahwa petugas yang mengurus proses pindah TPS bisa ditemui di kantor kelurahan, karena berdasarkan pengalaman teman saya yang lain, dia ke kantor kelurahan, tetapi petugas yang mengurus tidak ada, dan dia pun harus mengurus besoknya lagi. Jangan lupa Bertanya Kapan Kantor kelurahan Buka dan kapan Tutup.
SIAPKAN KTP DAN FOTO COPYNYA. Selain KTP dan fotocopyannya, alat tulis juga perlu.
BERANGKAT KE KANTOR KELURAHAN. Setelah semuanya siap, langsung saja ke kantor kelurahan, dan langsung temui petugas atau panitia Pemilu, dan proses pindah TPS bisa dimulai. Proses ini tidak lama, tadi kami ber 9, memakan waktu total kira-kira hanya 1 jam. Dari Proses ini, Anda akan mendapatkan SURAT PEMBERITAHUAN (DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN DALAM NEGERI). Surat inilah yang harus ditunjukkan ke panitia pemilu pada TPS yang diinginkan tanggal 9 juli nanti.
SIAP COBLOS 9 JULI 2014. Surat diatas, harus dibawa ketika Pemilu 9 Juli 2014 ke TPS. Jangan lupa LAMPIRKAN FOTOCOPY KTP
SELESAI

INI PENAMPAKAN SURATNYA

Ini teman saya yg menyarankan utk ke kelurahan, tp malah dluan saya yg jadi haha

Ini juga udah ada yg berhasil membuat

Nih hasil dari rame2 ke kelurahan
JANGAN LUPA, SEMUA PROSES DIATAS, HARUS DILAKUKAN MAKS H-10 PADA HARI DAN JAM KERJA!!! ARTINYA WAKTUNYA SUDAH MEPET, MAKA HARUS SEGERA DIURUS JIKA MASIH INGIN BERPARTISIPASI DALAM PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN 9 JULI 2014
Tadi setelah selesai, saya langsung mengupload gambar surat diatas ke sosial media dan ke grup2 whatsapp line dsb. Saya ingin memberitahukan bahwa ngurus pindah TPS sangat MUDAH dan CEPAT. Dan memang benar, ternyata banyak yang ingin segera mengurus. Walaupun sudah banyak petunjuk bagaimana cara pindah TPS, tetep aja, masih banyak juga temen-temen saya yang bingung, hehe. Saya rangkum pertanyaan-pertanyaan mereka.
TANYA JAWAB
TANYA : KALAU GAK KEDAFTAR DPT GMN? JAWAB : bisa dibaca di blog pedulipilpres.blogspot.com. Tadi juga sempet tanya ke petugas, siapkan fotocopy KK (Kartu Keluarga) n fotocopy KTP, nanti Anda akan masuk dalam kategori DAFTAR PEMILIH KHUSUS. Untuk proses yang ini, lembar A5 tidak bisa langsung diperoleh, karena membutuhkan waktu yang lebih lama. lembar A5 bisa diambil H-3 sebelum pemilu. (Nah dimana ngambilnya saya lupa, apakah di panitia pemilu TPS atau di kantor kelurahan, bisa ditanyakan langsung ke petugasnya)
TANYA : PERLU KK GAK? JAWAB : Gak perlu, KK diperlukan jika Anda tidak terdaftar sebagai DPT
TANYA : KALO NGURUSNYA SABTU MINGGU BISA GAK? JAWAB : Gak bisa, hanya bisa pas hari kerja dan jam kerja, kecuali memang ada kantor kelurahan yang buka pada hari sabtu, secara umum kantor kelurahan buka hari senin-jumat.
TANYA : APAKAH BISA DIWAKILKAN? JAWAB : Bisa, titipkan KTP beserta fotocopynya.
TANYA : PERLU SURAT PENGANTAR DARI DAERAH ASAL GAK? JAWAB : Gak perlu mas ganteng, cuma butuh KTP dan Fc nya saja
TANYA : KOK NGURUSNYA CEPET? PASTI NGASIH “SELIPAN” YA? JAWAB : Sama sekali tidak dipungut biaya apapun, alias gratis.
TANYA : DUH GUWE GAK TAU TPS MANA NIH YANG DEKET SINI GIMANA? JAWAB : Tanya ibu Kost, atau warga sekitar. usaha dikit dong mbak cantik.
TANYA : ITU YAKIN CUMA KE KELURAHAN DOANK? KOK GAMPANG? GAK YAKIN NIH: JAWAB : Sudah Terbukti!
TANYA : LAMA GAK PROSESNYA? JAWAB : Tergantung yang antri, td sih kira-kira sejam untuk 9 orang udah selesai, kebetulan sepi.
OK, semoga ini bermanfaat. Merantau bukan menjadi alasan untuk tidak mencoblos, hanya dibutuhkan sedikit usaha agar kita para perantau bisa berpartisipasi dalam Pemilu 9 Juli 2014.TANYA : KALAU GAK KEDAFTAR DPT GMN? JAWAB : bisa dibaca di blog pedulipilpres.blogspot.com. Tadi juga sempet tanya ke petugas, siapkan fotocopy KK (Kartu Keluarga) n fotocopy KTP, nanti Anda akan masuk dalam kategori DAFTAR PEMILIH KHUSUS. Untuk proses yang ini, lembar A5 tidak bisa langsung diperoleh, karena membutuhkan waktu yang lebih lama. lembar A5 bisa diambil H-3 sebelum pemilu. (Nah dimana ngambilnya saya lupa, apakah di panitia pemilu TPS atau di kantor kelurahan, bisa ditanyakan langsung ke petugasnya)
TANYA : PERLU KK GAK? JAWAB : Gak perlu, KK diperlukan jika Anda tidak terdaftar sebagai DPT
TANYA : KALO NGURUSNYA SABTU MINGGU BISA GAK? JAWAB : Gak bisa, hanya bisa pas hari kerja dan jam kerja, kecuali memang ada kantor kelurahan yang buka pada hari sabtu, secara umum kantor kelurahan buka hari senin-jumat.
TANYA : APAKAH BISA DIWAKILKAN? JAWAB : Bisa, titipkan KTP beserta fotocopynya.
TANYA : PERLU SURAT PENGANTAR DARI DAERAH ASAL GAK? JAWAB : Gak perlu mas ganteng, cuma butuh KTP dan Fc nya saja
TANYA : KOK NGURUSNYA CEPET? PASTI NGASIH “SELIPAN” YA? JAWAB : Sama sekali tidak dipungut biaya apapun, alias gratis.
TANYA : DUH GUWE GAK TAU TPS MANA NIH YANG DEKET SINI GIMANA? JAWAB : Tanya ibu Kost, atau warga sekitar. usaha dikit dong mbak cantik.
TANYA : ITU YAKIN CUMA KE KELURAHAN DOANK? KOK GAMPANG? GAK YAKIN NIH: JAWAB : Sudah Terbukti!
TANYA : LAMA GAK PROSESNYA? JAWAB : Tergantung yang antri, td sih kira-kira sejam untuk 9 orang udah selesai, kebetulan sepi.
OK, semoga ini bermanfaat. Merantau bukan menjadi alasan untuk tidak mencoblos, hanya dibutuhkan sedikit usaha agar kita para perantau bisa berpartisipasi dalam Pemilu 9 Juli 2014.
SUMBER
Bagaimana Mendaftar A5 Bagi Pemilih Rantau
Dari blog tersebut, sudah sangat jelas bagaimana caranya agar kita tetap bisa nyoblos walaupun tidak di kota asal.
Beberapa saat kemudian saya mendapat informasi lagi dari kawan saya, bahwa untuk mengurus proses Pindah Lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) tidak perlu ke KPUD, tetapi bisa ke KANTOR KELURAHAN terdekat. Lalu tadi siang saya mencoba mengikuti saran dari teman saya untuk ke kelurahan, dan ternyata saya BERHASIL untuk pindah lokasi TPS. Melalui kantor kelurahan ternyata prosesnya lebih CEPAT dan MUDAH daripada ke KPUD. Disini saya akan membagikan pengalaman saya tadi siang, bagaimana proses yang saya lakukan sampai saya memperoleh surat PEMILU. Monggo disimak
CEK APAKAH ANDA SUDAH TERMASUK DALAM DAFTAR PEMILIH TETAP. Karena sistem KTP sekarang adalah e-KTP, maka untuk mengetahui apakah anda sudah terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) langsung bisa dilakukan secara online, dimana hanya perlu memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) / Nomor KTP ke link berikut : data.kpu.go.idatau pemilu detik.
CARI INFO TPS YANG ANDA INGINKAN. Anda bisa pindah ke Lokasi TPS yang anda Inginkan, bukan hanya pindah TPS ke tempat domisili Anda. Seperti yang saya lakukan dengan rekan-rekan kerja saya yang rata-rata berasal dari luar Jakarta. Kami sepakat untuk nyoblos bareng ke TPS yang berada di belakang Kantor, yaitu TPS 043 Jati Padang Pasar Minggu. Walaupun kami berbeda-beda domisili, tetapi kami bisa melakukan pencoblosan di TPS yang kami inginkan. Lalu Catat Alamat Lengkap TPS tersebut (Desa, RT/RW, Kelurahan, dsb)
CARI INFO KANTOR KELURAHAN TPS YANG BERSANGKUTAN. Karena TPS yang akan kami gunakan berada di Kelurahan Jati Padang, maka kami mencari info alamat serta kontak Kantor Kelurahan Jati Padang. Kami menghubungi kantor kelurahan tersebut terlebih dahulu untuk memastikan apakah bisa melakukan proses pindah TPS, setelah mendapat kepastian bahwa bisa, maka kami membuat janji untuk pergi ke kantor kelurahan jam 15.30. Perlunya membuat janji dahulu adalah untuk memastikan bahwa petugas yang mengurus proses pindah TPS bisa ditemui di kantor kelurahan, karena berdasarkan pengalaman teman saya yang lain, dia ke kantor kelurahan, tetapi petugas yang mengurus tidak ada, dan dia pun harus mengurus besoknya lagi. Jangan lupa Bertanya Kapan Kantor kelurahan Buka dan kapan Tutup.
SIAPKAN KTP DAN FOTO COPYNYA. Selain KTP dan fotocopyannya, alat tulis juga perlu.
BERANGKAT KE KANTOR KELURAHAN. Setelah semuanya siap, langsung saja ke kantor kelurahan, dan langsung temui petugas atau panitia Pemilu, dan proses pindah TPS bisa dimulai. Proses ini tidak lama, tadi kami ber 9, memakan waktu total kira-kira hanya 1 jam. Dari Proses ini, Anda akan mendapatkan SURAT PEMBERITAHUAN (DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN DALAM NEGERI). Surat inilah yang harus ditunjukkan ke panitia pemilu pada TPS yang diinginkan tanggal 9 juli nanti.
SIAP COBLOS 9 JULI 2014. Surat diatas, harus dibawa ketika Pemilu 9 Juli 2014 ke TPS. Jangan lupa LAMPIRKAN FOTOCOPY KTP
SELESAI
Quote:

INI PENAMPAKAN SURATNYA
Quote:

Ini teman saya yg menyarankan utk ke kelurahan, tp malah dluan saya yg jadi haha
Quote:

Ini juga udah ada yg berhasil membuat
Quote:

Nih hasil dari rame2 ke kelurahan
JANGAN LUPA, SEMUA PROSES DIATAS, HARUS DILAKUKAN MAKS H-10 PADA HARI DAN JAM KERJA!!! ARTINYA WAKTUNYA SUDAH MEPET, MAKA HARUS SEGERA DIURUS JIKA MASIH INGIN BERPARTISIPASI DALAM PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN 9 JULI 2014
Tadi setelah selesai, saya langsung mengupload gambar surat diatas ke sosial media dan ke grup2 whatsapp line dsb. Saya ingin memberitahukan bahwa ngurus pindah TPS sangat MUDAH dan CEPAT. Dan memang benar, ternyata banyak yang ingin segera mengurus. Walaupun sudah banyak petunjuk bagaimana cara pindah TPS, tetep aja, masih banyak juga temen-temen saya yang bingung, hehe. Saya rangkum pertanyaan-pertanyaan mereka.
TANYA JAWAB
TANYA : KALAU GAK KEDAFTAR DPT GMN? JAWAB : bisa dibaca di blog pedulipilpres.blogspot.com. Tadi juga sempet tanya ke petugas, siapkan fotocopy KK (Kartu Keluarga) n fotocopy KTP, nanti Anda akan masuk dalam kategori DAFTAR PEMILIH KHUSUS. Untuk proses yang ini, lembar A5 tidak bisa langsung diperoleh, karena membutuhkan waktu yang lebih lama. lembar A5 bisa diambil H-3 sebelum pemilu. (Nah dimana ngambilnya saya lupa, apakah di panitia pemilu TPS atau di kantor kelurahan, bisa ditanyakan langsung ke petugasnya)
TANYA : PERLU KK GAK? JAWAB : Gak perlu, KK diperlukan jika Anda tidak terdaftar sebagai DPT
TANYA : KALO NGURUSNYA SABTU MINGGU BISA GAK? JAWAB : Gak bisa, hanya bisa pas hari kerja dan jam kerja, kecuali memang ada kantor kelurahan yang buka pada hari sabtu, secara umum kantor kelurahan buka hari senin-jumat.
TANYA : APAKAH BISA DIWAKILKAN? JAWAB : Bisa, titipkan KTP beserta fotocopynya.
TANYA : PERLU SURAT PENGANTAR DARI DAERAH ASAL GAK? JAWAB : Gak perlu mas ganteng, cuma butuh KTP dan Fc nya saja
TANYA : KOK NGURUSNYA CEPET? PASTI NGASIH “SELIPAN” YA? JAWAB : Sama sekali tidak dipungut biaya apapun, alias gratis.
TANYA : DUH GUWE GAK TAU TPS MANA NIH YANG DEKET SINI GIMANA? JAWAB : Tanya ibu Kost, atau warga sekitar. usaha dikit dong mbak cantik.
TANYA : ITU YAKIN CUMA KE KELURAHAN DOANK? KOK GAMPANG? GAK YAKIN NIH: JAWAB : Sudah Terbukti!
TANYA : LAMA GAK PROSESNYA? JAWAB : Tergantung yang antri, td sih kira-kira sejam untuk 9 orang udah selesai, kebetulan sepi.
OK, semoga ini bermanfaat. Merantau bukan menjadi alasan untuk tidak mencoblos, hanya dibutuhkan sedikit usaha agar kita para perantau bisa berpartisipasi dalam Pemilu 9 Juli 2014.TANYA : KALAU GAK KEDAFTAR DPT GMN? JAWAB : bisa dibaca di blog pedulipilpres.blogspot.com. Tadi juga sempet tanya ke petugas, siapkan fotocopy KK (Kartu Keluarga) n fotocopy KTP, nanti Anda akan masuk dalam kategori DAFTAR PEMILIH KHUSUS. Untuk proses yang ini, lembar A5 tidak bisa langsung diperoleh, karena membutuhkan waktu yang lebih lama. lembar A5 bisa diambil H-3 sebelum pemilu. (Nah dimana ngambilnya saya lupa, apakah di panitia pemilu TPS atau di kantor kelurahan, bisa ditanyakan langsung ke petugasnya)
TANYA : PERLU KK GAK? JAWAB : Gak perlu, KK diperlukan jika Anda tidak terdaftar sebagai DPT
TANYA : KALO NGURUSNYA SABTU MINGGU BISA GAK? JAWAB : Gak bisa, hanya bisa pas hari kerja dan jam kerja, kecuali memang ada kantor kelurahan yang buka pada hari sabtu, secara umum kantor kelurahan buka hari senin-jumat.
TANYA : APAKAH BISA DIWAKILKAN? JAWAB : Bisa, titipkan KTP beserta fotocopynya.
TANYA : PERLU SURAT PENGANTAR DARI DAERAH ASAL GAK? JAWAB : Gak perlu mas ganteng, cuma butuh KTP dan Fc nya saja
TANYA : KOK NGURUSNYA CEPET? PASTI NGASIH “SELIPAN” YA? JAWAB : Sama sekali tidak dipungut biaya apapun, alias gratis.
TANYA : DUH GUWE GAK TAU TPS MANA NIH YANG DEKET SINI GIMANA? JAWAB : Tanya ibu Kost, atau warga sekitar. usaha dikit dong mbak cantik.
TANYA : ITU YAKIN CUMA KE KELURAHAN DOANK? KOK GAMPANG? GAK YAKIN NIH: JAWAB : Sudah Terbukti!
TANYA : LAMA GAK PROSESNYA? JAWAB : Tergantung yang antri, td sih kira-kira sejam untuk 9 orang udah selesai, kebetulan sepi.
OK, semoga ini bermanfaat. Merantau bukan menjadi alasan untuk tidak mencoblos, hanya dibutuhkan sedikit usaha agar kita para perantau bisa berpartisipasi dalam Pemilu 9 Juli 2014.
SUMBER
Salam Dua Jari Gan



0
16.4K
Kutip
32
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan