Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

LordsarangeyoAvatar border
TS
Lordsarangeyo
PDIP partai hebat
Penjelasan PDIP soal Penyegelan Kantor Biro tvOne Yogyakarta

YOGYAKARTA - Politikus PDIP yang juga Ketua Komis A DPRD Kota Yogyakarta, Chang Wendryanto, membenarkan adanya massa PDIP yang mendatangi Kantor Biro tvOne Yogyakarta semalam.

Namun ia berkilah massa PDIP melakukan pengerusakan. Ketua Divisi Penggalangan Massa Tim Pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla DIY itu menyebut massa hanya mencoret-coret kantor tvOne.

“Vandalisme, coret-coret iya tapi tidak ada aksi anarkistis apalagi sampai melakukan pengerusakan Kantor Biro tvOne,” kata Chang saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (3/7/2014).

Ia menjelaskan, massa kesal karena tidak ada seorang pun kru tvOne di kantor tersebut karena sedang melakukan peliputan di luar DIY.

“Tadi malam kedatangan teman-teman itu kan untuk minta klarifikasi tentang pemberitaan yang menyebut Jokowi dan PDIP itu komunis,” kata Caleg DPRD DIY terpilih itu.

Selain mencoret-coret, massa juga menyegel pintu masuk di depan Kantor Biro tvOne menggunakan bambu.


Damai di Dewan Pers, TV One Akan Minta Maaf ke PDIP


JAKARTA - Dewan Pers akhirnya memutuskan bahwa pemberitaan TV One yang menyebut PDIP terkait dengan komunis telah melanggar Kode Etik Jurnalistik. Keputusan itu diambil dalam sidang yang digelar di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat sore tadi.

Dari keputusan sidang yang dipimpin Komisioner Bidang Pengaduan Dewan Pers, Ridlo Eisy itu, pemberitaan TV One yang dianggap menyalahi Kode Etik Jurnalistik ada dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi edisi Senin (30/6) pukul 7.40 WIB dan Berita Pemilu yang tayang Rabu (2/7) pukul 13.40 WIB. Pemberitaan yang mengaitkan PDIP dengan Partai Komunis Tiongkok itu dianggap melanggar pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik.

Dalam putusannya, Dewan Pers mewajibkan TV One untuk meminta maaf kepada DPP PDIP dan pemirsa serta memberikan hak jawab kepada partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu. Dalam persidangan itu, TV One juga diminta berjanji untuk tidak melakukan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik lagi pada pemberitaan-pemberitaan berikutnya.

Saat proses persidangan, dari pihak TV One hadir wakil pemimpin redaksinya, Toto Suryanto. Sedangkan dari PDIP hadir Ahmad Basarah selaku wakil sekjen dan praktisi hukum Todung Mulya Lubis. Menurut Ridlo, baik PDIP maupun TV One sepakat penyelesaian kasus itu cukup Dewan Pers. “Kecuali kesepakatan itu tidak dipenuhi,” lanjut Ridlo.

Sedangkan Ahmad Basarah mengatakan, pemberitaan TV One yang menyebut PDIP terkait komunis jelas tuduhan keji dan picik gaya Orde Baru. “PDIP adalah partai Nasionalis yang konsisten dengan ideologi Pancasila sebagai azas partai dan sekaligus sebagai dasar dan ideologi negara,” katanya usai persidangan.

Meski demikian Basarah yang juga anggota Komisi Hukum DPR berharap kesepakatan itu tidak diingkari oleh pihak TV One. “Kita sepakat cukup sampai Dewan Pers saja,” ucapnya.(jpnn)

luar biasa bagi saya ketika membaca berita ini, PDIP pimpinan ibu megawati memang memiliki segudang diplomator dan ahlihukum yang luar biasa, sehingga pada peristiwa penyerangan, penyerbuan dan penyegelan kantor TVOne, TVOne lah harus meminta maaf bukan pihak penyerang! meskipun saya sama sekali tidak setuju dengan pemberitaan TVOne tapi bagi saya kekerasan dengan cara dan alasan apapun tidak akan pernah dibenarkan, tetapi dengan adanya keputusan ini, seolah-olah kekerasan dapat dibenarkan. RIP keadilan di Indonesia
Diubah oleh Lordsarangeyo 05-07-2014 05:18
0
2.7K
43
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan