- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
"Obor Rakyat" Akhirnya jadi "Tersangka"


TS
f.li
"Obor Rakyat" Akhirnya jadi "Tersangka"

Akhirnya jadi "Tersangka" :
Pimred dan Penulis Obor Rakyat Resmi Jadi Tersangka
Pimred dan Penulis Obor Rakyat Resmi Jadi Tersangka
Hari ini Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiyono dan penulis tabloid, Darmawan Sepriyossa, ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri.
Pasal 9 ayat 2 berbunyi: Setiap perusahaan pers harus berbadan hukum Indonesia”. Sementara Pasal 18 ayat 3 berbunyi, “Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 12 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).
Selain tak memiliki badan hukum, Tabloid Obor Rakyat juga tak mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka, melalui media yang bersangkutan (Pasal 12). Seharusnya, semua kelengkapan itu dicatumkan di kolom redaksi.
Read More : http://goo.gl/Ba8oPX
0
1.4K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan