nandanisthAvatar border
TS
nandanisth
Jokowi Melanggar Sumpah Jabatan ?? Silahkan Disimak


Kerap kali kita mendengar argument Jokowi yang meninggalkan Jakarta demi mencalonkan diri menjadi Presiden. Saya sudah sering mendengar pertanyaan template ini dari para pendukung Prabowo. Mengapa Jokowi melanggar sumpah jabatannya untuk menyelesaikan Jakarta dan justru mencalonkan diri sebagai presiden?

Berikut dibawah ini adalah isi sumpah jabatan yang disebutkan Jokowi maupun Ahok di pelantikan mereka 2012 lalu :

Demi Allah saya bersumpah/saya berjanji.
Akan memenuhi kewajiban saya,
sebagai Gubernur/Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta,
dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,
memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya,
dengan selurus-lurusnya,
serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.
Semoga Tuhan menolong saya.


Bisa di dengar langsung di video di link dibawah ini :



Seperti yang sudah diatur, Jokowi mengucapkan ulang sumpah jabatan itu untuk menjadi Gubernur DKI yang baik, adil, lurus, sesuai UUD '45, UU, dan peraturan, untuk berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa. Lalu dimana letak Jokowi melanggar sumpah jabatan yang selalu digembar gemborkan ? Sampai-sampai kebanyakan pendukung Prabowo memasang spanduk-spanduk "Jokowi tetap Gubernur #JakartaBangkit"

Kalaupun ada yang bersikeras menuntu Jokowi agar membereskan Jakarta, maka semua gubernur sebelum Jokowi juga harus kita tuntut. Mereka semua juga belum membereskan Jakarta. Mengapa hanya Jokowi saja yang dituntut? Toh Jakarta "tidak beres" bukan karena Jokowi. Justru seharusnya kita menuntut mereka yang membuat Jakarta sedemikian rupa buruknya.

Bahkan Jokowi ( dan Ahok ) sudah berbuat banyak untuk Jakarta antara lain seperti dibawah ini :

1. MENEPATI JANJI KAMPANYE

Menepati janji kampanyenya untuk lebih lama berada di lapangan dan tidak hanya duduk dibelakang meja. Setelah pelantikan, Jokowi langsung berkeliling untuk melihat secara langsung permasalahan ditengah-tengah masyarakat, mulai dari melihat kondisi perkampungan, hingga melihat langsung kondisi sunga-sungai yang ternyata sangat tidak terurus dengan banyaknya sampah. Jokowipun langsung memerintahkan dinas PU untuk segera membersihkannya dengan menambah ekscavator. Kali2, Pintu Air dan Sungai pun banyak yang dikeruk dan dibersihkan sehingga aliran air menjadi lancar.

Contoh Kali Pakin, Sungai Ciliwung, Pintu air Manggarai, Sebagian perairan di Cilincing dan masih banyak lagi. Bisa dilihat di foto-foto di bawah ini :

Spoiler for Penampakan Pintu Air Manggarai Sebelum Dikeruk:


Spoiler for Penampakan Pintu Air Manggarai Sesudah Dikeruk:


Spoiler for Penampakan Kali Pakin Sesudah Dikeruk:


Spoiler for Penampakan Cilincing Sebelum Dikeruk:


Dan sekarang rusun marundapun sudah penuh ditempati warga bantaran kali yang ternyata antri untuk menempati rusun. Dan yang paling penting adalah adanya reformasi sistem untuk mendapatkan rusun tsb.

Relokasi kawasan kumuh ke Kampung Deret ( Petogogan, Cilincing, dll )


Spoiler for Penampakan:


Jakarta itu penting untuk segera diperbaiki. Tetapi Jakarta tidak serta merta hancur lebur jika ditinggalkan Jokowi. Jokowi memiliki wakil sehebat Ahok. Jokowi tahu itu. Ahok pun adalah sosok yang diunggulkan Prabowo. Maka jika Jokowi bisa mempercayakan Ahok untuk menggantikannya memimpin Jakarta, mengapa Prabowo sebagai pencalon Ahok tidak bisa percaya kepadanya?

Dan lagi yang paling menggelisahkan adalah seakan mengingatkan Jokowi untuk menyelesaikan Jakarta itu jauh lebih penting daripada mengingatkan Prabowo untuk menyelesaikan kasus penculikan 1998. Ada 23 orang diculik, 9 mengaku disiksa, 13 belum kembali, dan 1 mati ditembak. Beberapa korban yang kembali pernah bertemu korban yang masih hilang di markas Kopassus Cijantung. Sehingga Prabowo tidak serta merta terlepas dari keterkaitan kasus korban yang masih hilang.

Sejak 1998, 3 lembaga negara antara lain Dewan Kehormatan Perwira (DKP), Tim Ad Hoc Komnas HAM, dan Tim Gabungan Pencari Fakta, sudah melakukan penyelidikan dan menemukan keterlibatan Prabowo dalam kasus penculikan 1998 tersebut. Dalam penyelidikannya, tahun 2005-2006 Tim Ad Hoc Komnas HAM memanggil Prabowo untuk bersaksi, namun ia mangkir tak pernah memenuhi panggilan. Tahun 2006, dibantu DPR, Komnas HAM mengajukan pengadilan kasus ini ke Jaksa Agung. Namun hingga detik ini, pengadilan kasus ini belum juga disetujui. Jadi sekali lagi, belum ada pengadilan untuk kasus ini.

COBALAH BERPIKIR : KENAPA TERUS DITANGGUHKAN ??


Lagipula, menurut surat rekomendasi DKP pun Prabowo direkomendasikan untuk diberhentikan dari dinas keprajuritan karena melanggar Sapta Marga dan sumpah prajurit. Salah satu sumpah prajurit adalah tidak membantah perintah atasan dan salah satu isi Sapta Marga adalah membela kejujuran, kebenaran, maupun keadilan. Prabowo melanggar sumpah prajuritnya dengan melakukan tindakan yang tidak sesuai komando atasannya. Prabowo pun melanggar Sapta Marga-nya karena tidak bersedia memberi kesaksian saat dipanggil Komnas HAM terkait kasus penculikan 1998.
Walaupun kesaksian Prabowo penting untuk memberikan keadilan kepada korban dan keluarga korban.

Link untuk sumpah Prajurit dan Sapta Marga dibawah ini: DISINI



Dikutip dari SURAT TERBUKA UNTUK TASNIEM FAUZIAdan ditambahkan data2 dari sumber lain. DISINI


[CENTER]emoticon-I Love Indonesia (S) DARI RAKYAT UNTUK RAKYAT /:iloveindonesias/[/CENTER]
0
3.9K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan