Pemilihan pilpres sebentar lagi, akan tetapi menuju pilpres tersebut penuntasan HAM di indonesia belum tuntas hingga sekarang karena para pelakunya kebal akan hukum dikarenakan mereka semua terdiri purn.TNI yang memiliki kekuasaan dan Uang, harap artikel di bawah ini dibaca dengan baik, tanpa maksud berpihak pada salah satu capres, trea ini ane buat semata-mata untuk meminta keadilan selaku orang care terhadap keluarga korban HAM yang menuntut keadilan.
Quote:
LSM ASING DESAK PENUNTASAN MASALAH HAM DI INDONESIA
Jakarta, Sumbawanews.com.- Dalam pernyataan yang dikeluarkan hari Senin (30/6) ini, kelompok pembela hak asasi manusia mendesak pemerintah Indonesia yang baru untuk serius menyelesaikan warisan terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Indonesia. Kurangnya proses pertanggung-jawaban terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu dan juga sekarang akan mengancam kemajuan proses demokrasi Indonesia yang sedang berjalan."
Pernyataan ini, dikoordinasi oleh East Timor and Indonesia Action Network (ETAN) dan ditanda-tangani oleh 32 lembaga berasal dari 12 negara, mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk "memenuhi pemulihan para korban dan juga keluarga mereka yang mengalami pelanggaran HAM berat.
"Dan juga menyerukan kepada pemerintahan yang baru untuk menempatkan institusi militer agar secara penuh tunduk terhadap kekuasaan sipil dan peraturan-peraturan hukum yang ada," ungkap kata koordinator ETAN John M. Miller dalam pernyataan tertulisnya.
Gabungan kelompok ini menyatakan bahwa pasukan keamanan Indonesia beroperasi dengan impunitas di propinsi Papua dan Papua Barat, "mereka juga menyerukan untuk tahanan politik dibebaskan, menghormati kebebasan berpendapat dan mengakhiri pelarangan akses internasional ke dalam wilayah tersebut," ungkapnya.
Kelompok-kelompok ini juga mendesak pemerintahan yang baru untuk membangun hubungan yang tulus antara rakyat Indonesia dan Timor Leste dengan berkomitmen penuh melaksanakan pengadilan internasional untuk menghukum pelaku kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan pada masa Indonesia berkuasa di Timor Leste, membuka seluruh arsip-arsip bersejarah yang terkait dengan isu tersebut, termasuk yang ada dalam arsip TNI dan juga pemulihan bagi korban kekerasan pasukan keamanan Indonesia."
"Kami menyadari bahwa salah satu calon presiden telah dinyatakan sebagai pelaku pelanggar hak asasi manusia ( Prabowo, red) dan calon lain berkoalisi dengan mantan Jenderal yang telah didakwa sebagai penjahat HAM di Timor-Leste (Wiranto dkk, red) sebagai tim kampanye dirinya," kata John M. Miller.
Dijelaskan keterlibatan mantan Jenderal Prabowo Subianto dalam beberapa kasus pelanggaran hak asasi manusia di Timor Leste, Jakarta dan beberapa tempat lain pada saat dirinya berkarir di militer. Ia pun telah mengakui keterlibatannya terhadap penculikan aktivis dan rencana kudeta pada tahun 1998. Baru-baru ini, seorang jurnalis bernama Allan Nairn melaporkan bahwa Prabowo mengatakan "Indonesia belum siap untuk demokrasi," dan pada saat yang sama memuji pemerintahan diktaktor militer Pakistan Jenderal Pervez Musharraf, Prabowo bertanya pada saat itu "Apa saya cukup punya nyali, apa saya siap jika disebut 'diktator fasis'?" Mengacu pada pembunuhan masal Santa Cruz pada tahun 1991 di Timor Leste, Prabowo mengatakan "Anda tidak semestinya membunuh warga sipil di depan pers internasional,... Komandan-komandan itu bisa saja membantai di desa-desa terpencil sehingga tak diketahui siapapun, tapi bukan di ibukota provinsi!"
Lawannya Gubernur Jakarta Joko Widodo, tidak pernah bertugas di militer, namun di dalam tim kampanyenya terdapat beberapa mantan Jenderal yang didakwa karena melakukan pelanggaran HAM berat. Jenderal Wiranto didakwa di Timor Leste karena perannya pada peristiwa kekerasan di sekitar tempat pemungutan suara untuk kemerdekaan di Timor Leste. Jenderal AM Hendropriyono didakwa karena pembunuhan masal masyarakat sipil di Lampung Tengah pada tahun 1989, pembunuhan pengacara hak asasi manusia Munir pada saat dirinya menjabat sebagai kepala BIN, dan dirinya mendeportasi dengan paksa lebih dari 250.000 orang dari Timor Timur ke Timor barat pada tahun 1999. Beberapa pendukung Widodo yang juga kotor adalah: Mantan kepala intelejen, pensiunan jenderal Muchdi Purwoprandjono yang diduga terlibat dalam pembunuhan Munir dan pensiunan Komandan Militer Jakarta Lentan Jenderal Sutiyoso, yang didakwa terhadap kasus penyiksaan di Timor Leste. Pada tahun 2007, upaya untuk menanyakan dirinya tentang kasus pembunuhan jurnalis di Balibo pada tahun 1975 menyebabkan insiden diplomatik. Ketika penyerangan markas Partai Demokrasi Indonesia tahun 1996, Sutiyoso saat itu masih menjabat sebagai komandan militer Jakarta. Pensiunan Jenderal General Ryamizard Ryacudu adalah seorang "seorang jenderal garis keras yang dikenal karena pernyataan xenophobik dan kritikan terhadap aktifis hak asasi manusia." Sebagai kepala staff tentara Indonesia, dirinya pada saat itu mengawasi impelementasi darurat militer di Aceh pada awal tahun 2003.
Akan tetapi, bagi anggota parlemen baru Indonesia dan siapapun yang akan duduk sebagai presiden nantinya mempunyai kewajiban di bawah hukum Indonesia dan juga perjanjian hukum internasional untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Pernyataan ini memberikan dan menyediakan ukuran mana yang dapat digunakan untuk mengevaluasi aksi pemerintahan baru terhadap pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia," pungkasnya
SUMBER
Quote:
Pembela HAM Melihat Sejumlah Pelanggar HAM di Tubuh Capres
KBR, Jakarta – Lembaga East Timor and Indonesia Action Network (ETAN) bersama sejumlah kelompok pembela Hak Asasi Manusia (HAM) menginginkan pemerintah baru Indonesia untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia. Hal ini didasari oleh banyaknya pelaku pelanggar HAM yang berpartisipasi dan memberikan dukungan pada Pilpres kali ini.
Selain itu, Kelompok ini juga mendesak pemerintahan baru nantinya melakukan pemulihan terhadap korban yang mengalami pelanggaran HAM berat, berkomitmen penuh melaksanakan pengadilan internasional untuk menghukum pelaku kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan pada masa Indonesia menjajah Timor Leste.
"Kami menyadari bahwa salah satu calon presiden telah dinyatakan sebagai pelaku pelanggar hak asasi manusia dan calon lain berkoalisi dengan mantan Jenderal yang telah didakwa sebagai pelanggar HAM di Timor-Leste,” kata John M. Miller, Koordinator ETAN.
Menurut ETAN, terdapat beberapa purnawirawan jendral yang terlibat pelanggran HAM yang berpartisipasi dalam Pilpres kali ini baik sebagai calon presiden maupun tim sukses Capres. ETAN mencatat pelanggar HAM tersebut yaitu Capres Prabowo Subianto. Sedangkan pelanggar HAM yang terlibat dalam tim pemenangan Capres Jokowi yaitu Jenderal Wiranto, Jenderal AM Hendropriyono, Muchdi Purwoprandjono, Letnan Jenderal Sutiyoso, dan Jenderal Ryamizard Ryacudu.
SUMBER
setelah ane pikir ternyata didalam kedua capres terdapat pelanggar2 HAM yang dimana udah lama mesti diadili. karena kasian banget korban yang sudah lama menunggu keadilan dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini.
1. ane berikan gambaran jika prabowo jadi presiden dia akan mendapatkan imun kekebalan dari Hukum karena jabatan presiden dan semua LSM yang membela HAM akan di bubarkan demi tidak ada nya bukti lagi serta yang akan melawan rezim presiden prabowo, contoh kasus munir yang di bunuh karena akan mengajukan bukti pelanggaran HAM berat ke pengadilan di Belanda waktu rezim soharto,
2.Gambaran kedua jika jokowi presiden pelanggar HAM yang menjadi TIMSES akan selamat, dan semua LSM akan menuntut Jokowi untuk menyelesaikan Kasus HAM.
itu pendapat ane tentang Korban HAM yang akan mendapatkan keadilan atau kah hanya berharap suara mereka akan didengarkan dari rezim pemerintah-pemerintah selanjutnya. silahkan agan-agan memilih, pilihan terburuk diantara paling buruk.
