- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Awas banteng anarkis] Penghitungan Ulang, Caleg PDI-P Mengamuk di KPU


TS
jok0nti.ahokmek
[Awas banteng anarkis] Penghitungan Ulang, Caleg PDI-P Mengamuk di KPU
Penghitungan Ulang, Caleg PDI-P Mengamuk di KPU
KENDARI, KOMPAS.com — Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi, Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Kendari, Hasid Pidansa, Selasa (1/6/2014), mengamuk di Kantor KPU Kendari.
Hasid menendang kotak suara, saat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tengah melakukan penghitungan suara ulang pada 86 TPS di Kecamatan Kadia, Kendari.
Aksi ini dilakukan caleg PDIP itu karena dia tidak menemukan satupun formulir C1 dan Plano C1 dalam amplop, ketika petugas KPPS melakukan penghitungan surat suara ulang. “Saya kaget sekali saat Pak Hasid tendang kotak suara persis di sampingku. Saking kaget saya hampir pingsan bu," kata seorang staf KPU.
"Bagaimana kita sementara sibuk menghitung tiba-tiba dia datang cari anggota KPU, langsung kotak suara ditendang,” tutur dia lagi.
Sementara itu, Hasid Pidansa meminta penyelenggara pemilu agar membuka formulir C1 dan formulir plano hasil rekapitulasi perolehan suara pada pemilu legislatif, 9 April lalu. “Kita cocokkan perolehan suara dengan menunjukkan hologram dan formulir C1 rekapitulasi. Ada yang hilangkan itu dan kotak suara sudah dibuka dan diubah suaranya, jadi tidak cukup hanya penghitungan suara ulang, tapi harus pencoblosan ulang,” tegas dia di kantor KPU Kendari.
Hasid mengncam akan mempidanakan penyelenggara Pemilu jika dalam Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) yang tengah berlangsung, terbukti terjadi kecurangan. Menurut dia, wajar jika KPU menggelar PSSU, karena berdasarkan gelar perkara DKPP beberapa waktu lalu, terindikasi bahwa penyelenggara mulai dari PPS dan PPK melakukan kecurangan. Salah satunya adalah dengan tidak ditemukannya formulir C1 pada kotak suara.
“Yang saya gugat ini bukanlah hasilnya, melainkan prosesnya. Bagaimana mau mendapatkan calon wakil rakyat yang benar jika penyelenggaranya saja sudah mempermainkan suara rakyat, kita tunggu saja hasilnya kalau ada yang terbukti main-main, maka saya tidak segan-segan untuk segera pidanakan,” ujar dia.
Sementara itu, kuasa hukum KPU RI Sigit Nurhadi Nugraha, yang mengawasi pelaksanaan penghitungan surat suara ulang di Kantor KPU Kendari menjelaskan, putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan perhitungan suara suara ulang. Tidak lagi membuka formulir C1 atau plano tentang rekapitulasi perolehan suara caleg.
“Jadi putusan MK hanya melakukan penghitungan surat suara ulang di satu Kecamatan yakni Kecamatan Kadia, Kendari. Setelah itu, hasilnya akan disidangkan lagi oleh MK untuk menentukan putusan akhir dari gugatan pemohon,” kata Nurhadi.
http://regional.kompas.com/read/2014/07/01/1859418/Penghitungan.Ulang.Caleg.PDI-P.Mengamuk.di.KPU.
----------
PDIP itu mottonya seperti avanza ... ga bakalan bisa disalip
klo iya berarti ada kecurangan ( coba tanya ama mbak oneng )
KENDARI, KOMPAS.com — Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi, Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Kendari, Hasid Pidansa, Selasa (1/6/2014), mengamuk di Kantor KPU Kendari.
Hasid menendang kotak suara, saat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tengah melakukan penghitungan suara ulang pada 86 TPS di Kecamatan Kadia, Kendari.
Aksi ini dilakukan caleg PDIP itu karena dia tidak menemukan satupun formulir C1 dan Plano C1 dalam amplop, ketika petugas KPPS melakukan penghitungan surat suara ulang. “Saya kaget sekali saat Pak Hasid tendang kotak suara persis di sampingku. Saking kaget saya hampir pingsan bu," kata seorang staf KPU.
"Bagaimana kita sementara sibuk menghitung tiba-tiba dia datang cari anggota KPU, langsung kotak suara ditendang,” tutur dia lagi.
Sementara itu, Hasid Pidansa meminta penyelenggara pemilu agar membuka formulir C1 dan formulir plano hasil rekapitulasi perolehan suara pada pemilu legislatif, 9 April lalu. “Kita cocokkan perolehan suara dengan menunjukkan hologram dan formulir C1 rekapitulasi. Ada yang hilangkan itu dan kotak suara sudah dibuka dan diubah suaranya, jadi tidak cukup hanya penghitungan suara ulang, tapi harus pencoblosan ulang,” tegas dia di kantor KPU Kendari.
Hasid mengncam akan mempidanakan penyelenggara Pemilu jika dalam Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) yang tengah berlangsung, terbukti terjadi kecurangan. Menurut dia, wajar jika KPU menggelar PSSU, karena berdasarkan gelar perkara DKPP beberapa waktu lalu, terindikasi bahwa penyelenggara mulai dari PPS dan PPK melakukan kecurangan. Salah satunya adalah dengan tidak ditemukannya formulir C1 pada kotak suara.
“Yang saya gugat ini bukanlah hasilnya, melainkan prosesnya. Bagaimana mau mendapatkan calon wakil rakyat yang benar jika penyelenggaranya saja sudah mempermainkan suara rakyat, kita tunggu saja hasilnya kalau ada yang terbukti main-main, maka saya tidak segan-segan untuk segera pidanakan,” ujar dia.
Sementara itu, kuasa hukum KPU RI Sigit Nurhadi Nugraha, yang mengawasi pelaksanaan penghitungan surat suara ulang di Kantor KPU Kendari menjelaskan, putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan perhitungan suara suara ulang. Tidak lagi membuka formulir C1 atau plano tentang rekapitulasi perolehan suara caleg.
“Jadi putusan MK hanya melakukan penghitungan surat suara ulang di satu Kecamatan yakni Kecamatan Kadia, Kendari. Setelah itu, hasilnya akan disidangkan lagi oleh MK untuk menentukan putusan akhir dari gugatan pemohon,” kata Nurhadi.
http://regional.kompas.com/read/2014/07/01/1859418/Penghitungan.Ulang.Caleg.PDI-P.Mengamuk.di.KPU.
----------
PDIP itu mottonya seperti avanza ... ga bakalan bisa disalip

klo iya berarti ada kecurangan ( coba tanya ama mbak oneng )

Diubah oleh jok0nti.ahokmek 01-07-2014 20:04
0
1.9K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan