- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kapolri: "Obor Rakyat" Langgar UU Pers


TS
t357t35
Kapolri: "Obor Rakyat" Langgar UU Pers

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Sutarman menyatakan penyelidik Polri terus mengembangkan kasus dugaan kampanye hitam yang disebar melalui tabloid Obor Rakyat.
Sejauh ini, polri baru melihat satu pelanggaran yang dilakukan tabloid itu.
Sutarman menjelaskan, tabloid "Obor Rakyat" ternyata tidak memiliki badan hukum. Hal ini dinilai kepolisian telah melanggar Pasal 9 ayat 2 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Kalau menerbitkan harus ada izin kan. Nah iya, UU Pers kan itu kan? Pasal 9 ayat 2 disebutkan bahwa setiap penerbitan itu harus berbentuk badan hukum, dia tidak berbentuk badan hukum. Melanggar UU pers kan?" kata Sutarman di Kantor Kepresidenan, Senin (30/6/2014).
Menurut Sutarman, Pemimpin Redaksi Obor Rakyat bisa dikenai sanksi pidana yakni denda sebesar Rp 100 juta. Hal ini terncantum dalam Pasal 18 UU Pers.
Seperti diberitakan, tim advokasi Jokowi-JK melaporkan Setriyadi dan Darmawan Sepriossa terkait dugaan pelangaran Pasal 310 KUHP tentang Fitnah dan Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik ke Mabes Polri pada Senin (16/6/2014) lalu.
Sejauh ini, sudah ada tiga edisi Obor Rakyat, yakni yang mengangkat headline "Capres Boneka", "1001 Topeng Pencitraan", dan "Periksa! DNA Jokowi, Iriana, dan Si Sulung". Seluruh isinya menyudutkan Jokowi.
Setyardi dan Darmawan sudah diperiksa polisi. Setyardi bahkan mendatangi Mabes Polri dengan menggunakan pakaian kotak-kotak dan juga memamerkan tabloid Obor Rakyat edisi terbaru.
Setyardi mengaku tulisan di dalam Obor Rakyat didapat dari reportase hingga rangkuman berita dari media online. Dia pun menilai beritanya sudah cukup berimbang meski tidak ada satu pun porsi untuk untuk cover both sides di dalam berita-berita yang dimuat Obor Rakyat.
http://www.tribunnews.com/pemilu-201...anggar-uu-pers
-----------------------
tinggal polisinya, berani ga manggil nih pemred, melakukan BAP dan menetapkan sbg tersangka dengan barang bukti yang sudah cukup jelas ada. atau malah polisinya berkata 'sedang sibuk mengamankan pilpres'..... anda sedang diuji pak polisi

0
2.3K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan