- Beranda
- Komunitas
- Pilih Capres & Caleg
Anis Matta terima Rp 1,9 M dalam proyek impor benih kopi


TS
smile.hard
Anis Matta terima Rp 1,9 M dalam proyek impor benih kopi
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta, terlibat dalam penggarapan proyek pengadaan benih kopi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2012-2013.
Bahkan, dari proyek itu Fathanah memberikan Anis Matta komisi Rp 1,9 miliar. Hal itu tercantum dalam surat dakwaan terhadap terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq.
Duit itu, kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), diberikan Fathanah ke Anis atas perintah Luthfi. "Uang itu diberikan ke Anis Matta terkait kuota impor benih kopi," kata JPU Avni Carolina saat membacakan berkas dakwaan Luthfi Hasan Ishaaq, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6).
Uang sebesar Rp 1,9 miliar itu diserahkan ke Anis Matta melalui Yudi Setiawan. Jaksa Avni menyatakan, Anis Matta mendapat uang itu karena jabatannya selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan Sekretaris Jenderal PKS.
Menurut Jaksa Avni, Fathanah menerima berkas proyek pengadaan benih kopi itu dari nis Matta. Fathanah lantas meminta Luthfi memeriksa informasi ke Kementan. "Setelah diperiksa oleh anak buah Luthfi, ternyata informasi itu benar," ujar Jaksa Avni.
TAMBAH SATU LAGI TERSANGKA KOALISI PRAHARA.. BENTARAN HATTA RAJASSA NYUSUL..
Bahkan, dari proyek itu Fathanah memberikan Anis Matta komisi Rp 1,9 miliar. Hal itu tercantum dalam surat dakwaan terhadap terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq.
Duit itu, kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), diberikan Fathanah ke Anis atas perintah Luthfi. "Uang itu diberikan ke Anis Matta terkait kuota impor benih kopi," kata JPU Avni Carolina saat membacakan berkas dakwaan Luthfi Hasan Ishaaq, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6).
Uang sebesar Rp 1,9 miliar itu diserahkan ke Anis Matta melalui Yudi Setiawan. Jaksa Avni menyatakan, Anis Matta mendapat uang itu karena jabatannya selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan Sekretaris Jenderal PKS.
Menurut Jaksa Avni, Fathanah menerima berkas proyek pengadaan benih kopi itu dari nis Matta. Fathanah lantas meminta Luthfi memeriksa informasi ke Kementan. "Setelah diperiksa oleh anak buah Luthfi, ternyata informasi itu benar," ujar Jaksa Avni.
TAMBAH SATU LAGI TERSANGKA KOALISI PRAHARA.. BENTARAN HATTA RAJASSA NYUSUL..

0
1.8K
26
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan