Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

maniax1845Avatar border
TS
maniax1845
ketahuan : Pendukung Jokowi Tutupi Kasus Busway dengan Beragam Isu
http://m.okezone.com/read/2014/06/29/568/1005736/pendukung-jokowi-tutupi-kasus-busway-dengan-beragam-isu

Pendukung Jokowi Tutupi Kasus Busway dengan
Beragam Isu
Minggu, 29 Juni 2014 - 18:42 wib
Nina Suartika - Okezone
Jokowi dan para pendukungnya (Foto: Dok Okezone)
enlarge this image
JAKARTA – Para pendukung Jokowi-Jk
tampaknya mulai panik dengan perkembangan
pengusutan kasus korupsi Trans Jakarta di
Kejaksaan Agung. Mereka melakukan berbagai
manuver karena banyak elemen masyarakat
meminta Kejaksaan Agung memanggil,
memeriksa, dan bahkan menangkap Jokowi
kerena diduga turut terlibat dalam kasus
tersebut.
Juru Bicara Tim Advokasi Prabowo Hatta
Habiburokhman membeberkan ada tiga hal yang
diduga sengaja dilakukan pendukung Jokowi-JK
untuk menutupi kasus korupsi Trans Jakarta.
“Yang pertama, patut diduga merekalah yang
melakukan rekayasa jahat dengan menyelipkan
uang yang dicap tulisan Prabowo pada surat
yang ditujukan untuk guru-guru,” ulasnya.
Maksud rekayasa ini tak lain adalah untuk
mencitrakan bahwa Tim Prabowo Hatta
melakukan politik uang. Faktanya masyarakat
sudah cerdas dan tahu bahwa Tim Prabowo
Hatta tidak pernah dan tiak mungkin melakukan
politik uang.
“Bak cerita dalam Film India, rekayasa ini sangat
kasar sehingga mudah sekali terdeteksi. Kami
sudah mengetahui orang-orang yang diduga
terlibat dalam rekayasa ini,” terangnya.
Habiburokhman menjelaskan Sabtu 28 juni 2014
kemarin pihaknya telah melaporkan pemilik akun
You Tube Agnes Parmarini dan Fans Berat
Jokowi ke Bareskrim Mabes Polri dengan
tuduhan penyebaran berita bohong yang dapat
menimbulkan keonaran. Tindakan dua pemilik
akun tersebut dapat dijerat Pasal 310 KUHP,
Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 27
UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Yang kedua adalah melakukan fitnah dengan
mengupload gambar rekayasa Prabowo
berseragam Nazi dan berkumis ala Hitler.
Tindakan ini jelas melanggar hukum dan
pelakunya terancam hukuman 7 tahun penjara,”
ujarnya.
Selain melanggar hukum, tindakan mengupload
simbol Nazi ini menurut Habiburokhman, juga
melanggar etika pergaulan internasional karena
merupakan bentuk sikap tidak sensitif terhadap
perasaan korban Nazi dan Hitler.
Sebagaimana kita ketahui penggunaan simbol
Nazi dilarang di banyak negara di seluruh dunia
karena kekejaman luar biasa yang mereka
lakukan di masa lalu. Diuploadnya simbol Nazi
akan membuka luka lama korban dan keluarga
korban.
Sedangkan isu yang ketiga adalah kembali
menyebarkan Tabloid Pink di berbagai daerah.
Jika dilihat dari isinya Tabloid ini jauh lebih
parah dari Tabloid Obor Rakyat karena berisi
fitnah yang keji bahwa Prabowo bertanggung-
jawab atas kasus penculikan aktivis mahasiswa
98 dan dipecat dari dinas kemiliteran secara
tidak hormat.
“Kemarin kami mendapatkan laporan terjadinya
penyebaran tabloid Pink di daerah Tangerang
Selatan Provinsi Banten, di Bogor dan Cianjur
Jawa Barat serta di Lenteng Agung Jakarta
Selatan. Meskipun sudah beberapa kali
dilaporkan ke Bawaslu namun belum ada
tindakan konkrit yang dilakukan untuk
menangkap pelaku penerbitan dan penyebaran
tabloid ini. Kami berharap agar Kejaksaan Agung
bisa fokus melanjutkan pemeriksaan kasus
korupsi Trans Jakarta tersebut dan tidak
terpengaruh dengan hiruk pikuk politik Pemilu,”
pintanya.
Habiburokhman menambahkan, Kejaksaan Agung
harus mengedepankan azas profesionalisme
dalam melaksanakan tugasnya. Bentuk
profesionalisme Kejaksaan Agung yang paling
konkrit dalam kasus Trans Jakarta adalah
dengan memanggil dan memeriksa Gubernur
Jakarta Jokowi selaku orang yang banyak
mengetahui kasus tersebut.
Sikap Kejaksaan Agung yang belum juga
memanggil Jokowi sangatlah janggal karena
dalam SK Gub No. 2082/2012 yang berkapasitas
dan mempunyai otoritas sebagai pemegang
kekuasaan pengelolaan keuangan daerah adalah
Gubernur.
Kasus korupsi Tans Jakarta ini mempunyai
kemiripan dengan kasus korupsi mobil pemadam
kebakaran yang menyeret belasan Walikota,
Bupati dan Gubernur di berbagai daerah ke
penjara beberapa tahun lalu. Para kepala daerah
tersebut harus bertanggung jawab karena
kapasitas mereka sebagai pemegang kuasa
anggaran.
“Kepada pendukung Jokowi kami berharap
mereka bisa legowo dan tidak melakukan
berbagai manuver fitnah hanya untuk menutupi
kasus korupsi busway. Pemeriksaan Jokowi oleh
Kejaksaan Agung tidak akan berarti kiamat bagi
mereka. Jika Jokowi tidak bersalah maka segala
spekluasi justru akan segera berakhir jika dia
mau diperiksa oleh kejaksaan Agung,” tutupnya.
(ful)

komeng : bentar lagi gerombolan ojo kuwi mulai oot dan nutupin isyuu emoticon-Big Grin , memang kebusukan, tipu daya gak bakal bertahan lama ditutupin emoticon-Big Grin
0
1.2K
13
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan