Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

chiche2315Avatar border
TS
chiche2315
Lagi-Lagi Beredar Majalah Fitnah Jokowi
TIM sukses pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla Provinisi Jawa Barat kembali menemukan kampanye hitam yang ditujukan kepada capres nomor urut 2. Kali ini berbentuk majalah berisi berita yang memuat fitnah terhadap Jokowi. Dalam sampul majalah tersebut terdapat karikatur Jokowi yang mengenakan kemeja putih, berkalung salib, sembari mengacungkan kepalan tangan berlambang palu arit. Penerbit tabloid berjudul `Revolusi Mental Jokowi Tukang Mebel Mega Koruptor' itu mengklaim dari CSIS.

Tim advokasi tim pemenangan Jokowi-JK Jabar, Rafael Situmorang, berjanji akan melaporkan temuan baru kampanye hitam yang ditujukan kepada Jokowi-JK tersebut kepada pihak berwenang. "Kami akan melaporkan kepada Bawaslu terkait temuan ini," kata Rafael, di Bandung, kemarin. Ia mendapatkan majalah tersebut dari seorang tetangga yang melapor. "Orang tersebut menerima majalah, secara tiba-tiba ada di depan rumahnya, melewati pos di daerah Siti Munigar, kemudian dilaporkan kepada kami," ucap Rafael. Sebelum muncul majalah tersebut, tabloid Obor Rakyat yang isinya mendiskreditkan Jokowi sudah tersebar luas ke penjuru Indonesia. Kasus Obor Rakyat saat ini tengah ditangani oleh Mabes Polri.

Dua orang yang diduga pengelola Obor Rakyat dipanggil Mabes Polri, yaitu Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah Setyardi Budiono, yang telah memenuhi panggilan, dan sang penulis, Darmawan Sepriyosa. Darmawan telah dua kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian. Sebelumnya, anggota tim hukum pemenangan pasangan capres-cawapres Jokowi-JK, Todung Mulya Lubis, mengatakan Polri tidak berani ber tindak tegas terhadap media fitnah semacam Obor Rakyat. Menurut Todung, ketika penyidikan sudah dimulai, kepolisian seharusnya bersikap tegas karena penerbitan itu mengganggu pemilihan umum yang jujur. 'Kita sama-sama tahu Obor Rakyat isinya fitnah, pencemaran nama baik, dan merugikan Jokowi, tetapi sampai detik ini tidak ada instansi yang menindak tegas. Malah Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan polisi tidak bisa menindak karena tidak berhak melakukan pemberedelan," kata Todung di Jakarta, Jumat (27/6).
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
1.9K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan