- Beranda
- Komunitas
- Pilih Capres & Caleg
[WHITE CAMPAIGN] VISI & MISI PRABOWO SUBIANTO - HATTA RAJASA


TS
Moccacino.F1
[WHITE CAMPAIGN] VISI & MISI PRABOWO SUBIANTO - HATTA RAJASA
![[WHITE CAMPAIGN] VISI & MISI PRABOWO SUBIANTO - HATTA RAJASA](https://s.kaskus.id/images/2014/06/28/2763664_20140628114339.jpg)
Quote:
-=RULES=-
ATTENTION: Thread ini dibuat dengan tujuan menyebar luaskan Visi & Misi Prabowo-Hatta kepada para kaskuser yg belum tahu Visi & Misi Capres-Cawapres No Urut 1
WARNING : Dilarang keras melakukan debat kusir,saling menjatuhkan/Black Campaign,adu argumen/bacot karna akan Kami anggap orang gila yg ga tamat sekolah SD
ATTENTION: Thread ini dibuat dengan tujuan menyebar luaskan Visi & Misi Prabowo-Hatta kepada para kaskuser yg belum tahu Visi & Misi Capres-Cawapres No Urut 1

WARNING : Dilarang keras melakukan debat kusir,saling menjatuhkan/Black Campaign,adu argumen/bacot karna akan Kami anggap orang gila yg ga tamat sekolah SD


Quote:
AGENDA DAN PROGRAM NYATA UNTUK
MENYELAMATKAN INDONESIA
PRABOWO-HATTA
MENYELAMATKAN INDONESIA
PRABOWO-HATTA
LATAR BELAKANG
Rakyat Indonesia saat ini masih mengidamkan tercapainya cita-cita kemerdekaan seperti termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945,yaitu Negara Indonesia yang merdeka,bersatu,berdaulat,adil dan makmur.Pencapaian reformasi dan demokrasi di bidang stabilitas dan pertumbuhan perlu lebih ditingkatkan lagi kualitasnya,dengan perbaikan menyeluruh di bidang pemerataan dan keberlanjutan pembangunan bagi sebesar besarnya kemakmuran rakyat.Transformasi bangsa ini merupakan kelanjutan untuk menyelesaikan agenda reformasi yang belum tuntas dan percepatan revitalisasI pembangunan yang masih belum optimal.Untuk itu,demi Indonesia yang kita cita-citakan bersama Prabowo-Hatta bertekad bersama sepenuh hati dan akan bergerak terus untuk menjalankan amanat rakyat Indonesia,membangun bangsa dan negara yang berdaulat,adil dan makmur serta bermartabat dalam seluruh aspek kehidupan.
VISI DAN MISI
Dengan latar belakang dan tantangan di atas,Prabowo-Hatta mendeklarasikan VISI yang sepenuh-penuhnya menjadi maksud dan tujuan dari para Pendiri Bangsa,yaitu: Membangun Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur serta bermartabat Dan untuk itu Prabowo-Hatta akan mengemban MISI sebagai berikut :
I. Mewujudkan Indonesia yang berdaulat, aman dan damai,bermartabat, demokratis, berperan aktif dalam perdamaian dunia,serta konsisten melaksanakan Pancasila dan UUD 45.
II. Mewujudkan Indonesia yang adil,makmur,berkerakyatan,dan percaya diri menghadapi globalisasi.
III. Mewujudkan Indonesia yang berkeadilan sosial,dengan sumber daya manusia yang berakhlak berbudaya luhur,berkualitas tinggi,sehat,cerdas,kreatif dan trampil.
Untuk merealisasikan VISI DAN MISI di atas,Prabowo-Hatta bertekad bulat bersama rakyat melaksanakan Agenda & Program Nyata Untuk Menyelamatkan Indonesia,yang dijabarkan di bawah ini
I. MEMBANGUN PEREKONOMIAN YANG KUAT,BERDAULAT,ADIL DAN MAKMUR
1. Meningkatkan pendapatan per kapita penduduk dari Rp 35 juta menjadi minimal Rp 60 juta dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen per tahun menuju pertumbuhan di atas 10 persen,dengan strategi pertumbuhan ekonomi tinggi berkualitas melalui peningkatan pertumbuhan yang ditarik oleh sektor produksi sehingga dicapai keseimbangan optimal dengan pertumbuhan yang dipicu konsumsi.
2. Meningkatkan pemerataan dan kualitas pertumbuhan ekonomi dengan mengurangi jurang antara si miskin dan si kaya (menurunkan Indeks Gini dari 0,41 menuju 0,31) dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari sekitar 75 mencapai 85.
3. Meningkatkan daya serap angkatan kerja menuju 2 juta lapangan kerja per tahun melalui perbaikan regulasi dan infrastruktur untuk industri pengolahan yang padat karya (tekstil, sepatu & alas kaki, elektronik, dan lainnya) dan pembukaan lahan pertanian baru; dan menjadikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki nilai strategis bagi perekonomian bangsa sebagai lokomotif dan ujung tombak kebangkitan dan kedaulatan ekonomi.
4. Membangun industri pengolahan untuk menguasai nilai tambah bagi perekonomian nasional dengan:
a. Melaksanakan reformasi pengelolaan sumber daya alam dan industri dengan tujuan meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam, mulai dari mineral, batu bara,minyak,gas,kehutanan hingga kelautan,bagi sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
b. Mempercepat pengembangan industri hilir pengolahan sumber daya mineral, khususnya nikel, tembaga, dan bauksit.BUMN ditugaskan menjadi ujung tombak hilirisasi dengan dukungan produk keuangan dan skema pembiayaan investasi.
c. Melanjutkan renegosiasi kontrak-kontrak pertambangan umum dan migas yang belum cukup berkeadilan dan memprioritaskan kontrak-kontrak yang telah berakhir untuk entitas bisnis nasional,dikombinasikan dengan instrumen yang menjadi otoritas pemerintah pusat.
d. Meningkatkan pembangunan dan daya saing dari industri hilir kelapa sawit, karet, kakao, bubur kayu dan kertas,dan produk primer lainnya, untuk meningkatkan keterkaitan sektoral antara pertanian,sektor primer dan industri.
5. Membangun dan mengembangkan industri nasional:
(i) transportasi darat (kereta api, mobil, dan sepeda motor.
(ii) transportasi laut (angkutan kapal laut dan angkutan sungai serta penyeberangan),
(iii) transportasi udara (pesawat terbang),
(iv) alat berat dan alat mesin pertanian.
6. Mengambil kebijakan pro-aktif dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, melalui pengurangan risiko instabilitas dari internal maupun eksternal sektor keuangan.
7. Membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Keuangan yang terintegrasi dengan pariwisata, properti, pendidikan, industri kreatif,jasa-jasa dan ritel komersial.Investasi pemerintah dianggarkan sekitar US$ 2.25-3 milyar selama 7 tahun.
8. Menyelenggarakan APBN yang Pro-Rakyat. Dari sisi penerimaan,Meningkatkan penerimaan negara dari pajak dari sekitar 12 persen hingga mencapai rasio menuju 16 persen dari PDB dengan melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak dan perbaikan sistem perpajakan yang lebih adil serta menekan pemborosan dan inefisiensi pengeluaran anggaran.
a. Melaksanakan reformasi perpajakan dengan sebenar-benarnya sehingga efektif dalam meningkatkan rasio pajak, baik pada sektor pajak dalam negeri maupun pajak perdagangan internasional. Terkait dengan penerimaan pajak murni dari Ditjen Pajak (DJP), serangkaian langkah strategis disiapkan,
mulai dari pemberian insentif dan terobosan tarif pajak,perluasan pajak final, sinergi informasi lintas-sektoral,hingga penajaman hirarki tindakan dalam peningkatan kepatuhan
b. Meningkatkan peranan bea dan cukai sebagai alat regulasi dan sekaligus penerimaan negara, melalui antara lain integrasi teknologi informasi.
c. Mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan negara selain dari penerimaan perpajakan berdasarkan pada penyisiran dan
evaluasi yang ketat.
9. Dari sisi belanja negara: Menjadikan belanja negara bukan sekedar sebagai sumber pertumbuhan, tapi juga sebagai alat pemerataan:
a. Melaksanakan reformasi belanja negara dengan tujuan:
(i) memperbaiki efektifitas belanja negara sebagai alat pemerataan,
(ii) menaikkan efisiensi belanja negara sebagai sumber pertumbuhan, dan
(iii) meminimalkan kebocoran dan pemborosan anggaran. Setiap item belanja negara akan disisir dan dievaluasi berdasarkan kriteria yang
diturunkan dari ketiga tujuan tersebut, lengkap dengan imbalan dan sanksi
b. Menaikkan rasio belanja negara terhadap PDB secara bertahap menjadi minimal 19% pada tahun 2019.Belanja negara naik dengan signifikan sehingga mencapai di atas Rp.3.400 triliun pada tahun, atau secara kumulatif sebesar Rp.13.560 triliun selama 2015-2019. Langkah ini bisa menciptakan
booster pembiayaan dengan multiplier pertumbuhan yang besar.
10. Dari sisi pembiayaan:
a. Menurunkan defisit anggaran secara bertahap menjadi 1%
dari PDB mulai 2017, di mana defisit difokuskan untuk pembiayaan infrastruktur.
b. Mengurangi pinjaman luar negeri baru oleh pemerintah, baik multilateral maupun bilateral, dengan target menjadi nol pada tahun 2019.
c. Mengelola utang pemerintah (surat berharga negara) dengan cermat dan bijak, serta memanfaatkannya dengan efisien dan efektif.
d. Mengembangkan inovasi produk keuangan dari negara yang terintegrasi dengan inovasi pajak, khususnya dalam bentuk obligasi infrastruktur.
e. Mengembangkan skema pembiayaan infrastruktur sosial seperti air bersih dan rumah sakit, antara lain berdasarkan PPP/Private Finance Initiative (PFI), dengan catatan cost of money nya hanya sedikit di atas kupon Surat Berharga Negara.
11. Memperbaiki daya saing dunia usaha dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN dan persaingan global, melalui antara lain:
a. Pemangkasan rantai birokrasi dan perijinan yang berlebihan di tingkat pusat dan daerah.
b. Meningkatkan keharmonisan hubungan industrial dengan jalan memperbaiki koordinasi dan komunikasi antara pekerja, dunia usaha dan pemerintah.
c. Menggalakkan penegakan hukum terhadap pelanggaran hak kekayaan intelektual guna melindungi industri kreatif nasional.
12. Menjadikan Indonesia sebagai pusat pengembangan perbankan/keuangan syariah dan industri kreatif muslimah dunia; serta membangun Kampoeng Kreatifitas bagi pelaku industri kreatif di berbagai kota/Kabupaten yang potensial.
II. MELAKSANAKAN EKONOMI KERAKYATAN
1. Memprioritaskan peningkatan alokasi anggaran untuk program pembangunan pertanian, kehutanan, perikanan dan kelautan,koperasi dan UMKM,serta industri kecil dan menengah.
2. Mendorong perbankan nasional dan lembaga keuangan lainnya untuk memprioritaskan penyaluran kredit bagi petani, peternak, nelayan, buruh, pegawai, industri kecil menengah, pedagang tradisional dan pedagang kecil lainnya.
3. Mendirikan Bank Tani dan Nelayan yang secara khusus menyalurkan kredit pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan serta memperbesar permodalan lembaga keuangan mikro untuk menyalurkan kredit bagi rakyat kecil, petani, peternak, nelayan, buruh, pedagang tradisional dan pedagang kecil.
4. Melindungi, memodernisasi, merevitalisasi dan mengkonsolidasikan belanja negara untuk program pengembangan koperasi dan UMKM dan pasar tradisional.
5. Melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh termasuk buruh migran (TKI/TKW).
6. Mengalokasikan dana APBN minimal satu milyar rupiah (Rp.1 milyar) per desa/kelurahan per tahun langsung ke desa/kelurahan, dan mengimplementasikan Undang-Undang tentang Desa. Dana APBN yang disiapkan sebesar Rp. 385 triliun selama 2015-2019 bagi 75.244 desa/kelurahan. Dana ini digunakan untuk program pembangunan pedesaan dan membangun infrastruktur untuk rakyat melalui 8 (Delapan) Program Desa, yaitu:
1.Jalan, Jembatan, dan Irigasi Desa dan Pesisir
2.Listrik dan Air Bersih Desa
3.Koperasi Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Badan Usaha Milik Petani (BUMP) dan Lembaga Keuangan Mikro
4.Lumbung Desa
5.Pasar Desa
6.Klinik dan Rumah Sehat Desa
7.Pendidikan dan Wirausaha Muda Desa
8.Sistem Informasi dan Penguatan Perangkat Pemerintah Desa.
7. Mendirikan Lembaga Tabung Haji.
8. Mempercepat reforma agraria untuk menjamin kepemilikan tanah rakyat, meningkatkan akses dan penguasaan lahan yang lebih adil dan berkerakyatan, serta menyediakan rumah murah bagi rakyat
III. MEMBANGUN KEMBALI KEDAULATAN PANGAN, ENERGI DAN
SUMBERDAYA ALAM
1. Mencetak 2 juta hektar lahan baru untuk meningkatkan produksi pangan antara lain beras, jagung, sagu, kedele dan tebu yang dapat mempekerjakan lebih dari 12 juta juta orang; dan mempercepat pengembangan inovasi dan teknologi untuk meningkatkan produktifitas pertanian rakyat, terutama
tanaman pangan (termasuk hortikultura), peternakan dan perikanan, melalui penambahan dana riset sebesar Rp 10 triliun dari APBN selama 2015-2019, termasuk membangun Demplot Peningkatan Produktifitas Pertanian Rakyat di setiap Kabupaten mulai tahun 2015, disesuaikan dengan pengembangan koridor ekonomi MP3EI.
2. Mendorong pembangunan industri pengolahan pangan,peternakan dan perikanan yang berdaya saing tinggi, melalui antara lain pemberian insentif fiskal dan atau pembiayaan kepada BUMN dan patungan BUMN-swasta.
3. Mendorong peningkatan produksi dan konsumsi protein yang berasal darisusu, telur, ikan, dan daging.
4. Mencetak 2 juta hektar lahan untuk aren,ubi kayu,ubi jalar,sagu,sorgum, kelapa, kemiri dan bahan baku bioetanol lainnya dengan sistem tumpang-sari yang dapat mempekerjakan lebih dari 12 juta orang, dengan berbagai pola pengusahaan seperti perusahaan BUMN-rakyat maupun patungan BUMN-swasta; dan memberikan prioritas pada pengembangan Bahan Bakar Nabati (BBN), serta energi-bio dan energi terbarukan pada umumnya yang diikuti kebijakan kewajiban pemakaian biodiesel yang dinaikkan bertahap.
5. Membangun pabrik pupuk area dan NPK baru milik petani dengan
total kapasitas 4 juta ton.
6. Menjamin harga pangan yang menguntungkan petani, peternak,dan nelayan,sekaligus terjangkau konsumen,melalui sinergi kebijakan harga dan stok.
7. Mengembalikan tatakelola migas nasional sesuai Pasal 33 UUD 45 dengan penyelesaian revisi UU Migas.
8. Membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi dan air dengan kapasitas 10.000 MW dan melaksanakan penyediaan listrik nasional mencapai ratio 100 persen sampai tahun 2019.
9. Mendirikan kilang-kilang minyak bumi, pabrik etanol dan pabrik DME (pengganti elpiji) serta infrastruktur terminal penerima gas dan jaringan transmisi/distribusi gas baik oleh BUMN dan atau swasta.
10. Memperluas konversi penggunaan BBM kepada gas dan energi terbarukan dalam pembangkit listrik PLN; melakukan investasi
langsung untuk peningkatan kapasitas, pemeliharaan, dan peremajaan infrastruktur transmisi dan distribusi listrik guna meningkatkan kehandalan pasukan; serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya air dan pembangkit listrik mikrohidro bagi pemenuhan listrik daerah-daerah terpencil.
11. Mengurangi subsidi BBM khusus terhadap orang kaya melalui mekanisme pajak dan cukai, serta membangun sistem subsidi energi yang lebih tepat sasaran dan lebih berkeadilan.
IV. MENINGKATKAN KUALITAS SUMBERDAYA MANUSIA DENGAN
MELAKSANAKAN REFORMASI PENDIDIKAN
1. Memperkuat karakter bangsa yang berkepribadian Pancasila,menjunjung tinggi sifat jujur,disiplin,patuh terhadap hukum,toleransi terhadap perbedaan suku agama dan ras, menghargai budaya bangsa melalui pendidikan Pancasila, kebangsaan dan budi pekerti.
2. Melakukan realokasi dan peningkatan efisiensi terhadap pospos belanja pendidikan dalam APBN yang dipandang tidak efektif dan atau boros.
3. Melaksanakan wajib belajar 12 tahun dengan biaya negara,menghapus pajak buku pelajaran,menghentikan penggantian buku pelajaran setiap tahun, dan mengembangkan pendidikan jarak jauh terutama untuk daerah yang sulit terjangkau dan miskin.
4. Meningkatkan martabat dan kesejahteraan guru, dosen dan penyuluh. Menjadikan guru sebagai profesi terhormat, sejahtera
dan bertanggung jawab, antara lain melalui:
(a) pengiriman tunjangan profesi guru bersertifikat langsung ke rekening guru yang bersangkutan,
(b) merekrut 800 ribu guru selama 5 tahun.
(c) menaikkan tunjangan profesi guru menjadi rata-rata Rp. 4 juta per bulan.
5. Merevisi kurikulum nasional dengan memantapkan pengembangan budaya bangsa yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, memajukan karsa dan karya bangsa yang memiliki daya saing tinggi, memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menjunjung kearifan lokal; dan mewajibkan kembali kurikulum matematika dan bahasa Inggris untuk sekolah dasar serta pendidikan anti korupsi.
6. Memperbaiki secara masif kualitas dari fasilitas pendidikan di seluruh SD, SMP dan SMA serta pesantren/sekolah agama sederajat, melalui pengalokasian Dana Perbaikan Kualitas Fasilitas Pendidikan (DPKFP) rata-rata Rp. 150 juta per sekolah; dan meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan di universitas, baik negeri maupun swasta, dengan alokasi dana APBN Rp. 20 triliun selama 2015-2019.
7. Mengembangkan fasilitasi dan keadilan penyelenggaraan pendidikan melalui program menyediakan komputer di sekolah dasar dan menengah, sekolah kejuruan, sekolah agama dan pesantren, memberikan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu dan lulusan baru serta pencari kerja yang mengikuti pelatihan pada bidang dan lembaga tertentu yang
direkomendasikan oleh negara, menyediakan fasilitas kredit bank untuk mahasiswa berprestasi, serta membangun jaringan internet gratis.
8. Memberikan insentif kepada perusahaan/lembaga swasta yang menjalankan program magang bagi lulusan baru, dengan persetujuan dari pemerintah.
9. Mengembangkan sekolah-sekolah kejuruan pertanian,peternakan, perikanan,kehutanan,maritim dan industri,termasuk Balai Latihan Kerja.
Rakyat Indonesia saat ini masih mengidamkan tercapainya cita-cita kemerdekaan seperti termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945,yaitu Negara Indonesia yang merdeka,bersatu,berdaulat,adil dan makmur.Pencapaian reformasi dan demokrasi di bidang stabilitas dan pertumbuhan perlu lebih ditingkatkan lagi kualitasnya,dengan perbaikan menyeluruh di bidang pemerataan dan keberlanjutan pembangunan bagi sebesar besarnya kemakmuran rakyat.Transformasi bangsa ini merupakan kelanjutan untuk menyelesaikan agenda reformasi yang belum tuntas dan percepatan revitalisasI pembangunan yang masih belum optimal.Untuk itu,demi Indonesia yang kita cita-citakan bersama Prabowo-Hatta bertekad bersama sepenuh hati dan akan bergerak terus untuk menjalankan amanat rakyat Indonesia,membangun bangsa dan negara yang berdaulat,adil dan makmur serta bermartabat dalam seluruh aspek kehidupan.
VISI DAN MISI
Dengan latar belakang dan tantangan di atas,Prabowo-Hatta mendeklarasikan VISI yang sepenuh-penuhnya menjadi maksud dan tujuan dari para Pendiri Bangsa,yaitu: Membangun Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur serta bermartabat Dan untuk itu Prabowo-Hatta akan mengemban MISI sebagai berikut :
I. Mewujudkan Indonesia yang berdaulat, aman dan damai,bermartabat, demokratis, berperan aktif dalam perdamaian dunia,serta konsisten melaksanakan Pancasila dan UUD 45.
II. Mewujudkan Indonesia yang adil,makmur,berkerakyatan,dan percaya diri menghadapi globalisasi.
III. Mewujudkan Indonesia yang berkeadilan sosial,dengan sumber daya manusia yang berakhlak berbudaya luhur,berkualitas tinggi,sehat,cerdas,kreatif dan trampil.
Untuk merealisasikan VISI DAN MISI di atas,Prabowo-Hatta bertekad bulat bersama rakyat melaksanakan Agenda & Program Nyata Untuk Menyelamatkan Indonesia,yang dijabarkan di bawah ini
I. MEMBANGUN PEREKONOMIAN YANG KUAT,BERDAULAT,ADIL DAN MAKMUR
1. Meningkatkan pendapatan per kapita penduduk dari Rp 35 juta menjadi minimal Rp 60 juta dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen per tahun menuju pertumbuhan di atas 10 persen,dengan strategi pertumbuhan ekonomi tinggi berkualitas melalui peningkatan pertumbuhan yang ditarik oleh sektor produksi sehingga dicapai keseimbangan optimal dengan pertumbuhan yang dipicu konsumsi.
2. Meningkatkan pemerataan dan kualitas pertumbuhan ekonomi dengan mengurangi jurang antara si miskin dan si kaya (menurunkan Indeks Gini dari 0,41 menuju 0,31) dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari sekitar 75 mencapai 85.
3. Meningkatkan daya serap angkatan kerja menuju 2 juta lapangan kerja per tahun melalui perbaikan regulasi dan infrastruktur untuk industri pengolahan yang padat karya (tekstil, sepatu & alas kaki, elektronik, dan lainnya) dan pembukaan lahan pertanian baru; dan menjadikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki nilai strategis bagi perekonomian bangsa sebagai lokomotif dan ujung tombak kebangkitan dan kedaulatan ekonomi.
4. Membangun industri pengolahan untuk menguasai nilai tambah bagi perekonomian nasional dengan:
a. Melaksanakan reformasi pengelolaan sumber daya alam dan industri dengan tujuan meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam, mulai dari mineral, batu bara,minyak,gas,kehutanan hingga kelautan,bagi sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
b. Mempercepat pengembangan industri hilir pengolahan sumber daya mineral, khususnya nikel, tembaga, dan bauksit.BUMN ditugaskan menjadi ujung tombak hilirisasi dengan dukungan produk keuangan dan skema pembiayaan investasi.
c. Melanjutkan renegosiasi kontrak-kontrak pertambangan umum dan migas yang belum cukup berkeadilan dan memprioritaskan kontrak-kontrak yang telah berakhir untuk entitas bisnis nasional,dikombinasikan dengan instrumen yang menjadi otoritas pemerintah pusat.
d. Meningkatkan pembangunan dan daya saing dari industri hilir kelapa sawit, karet, kakao, bubur kayu dan kertas,dan produk primer lainnya, untuk meningkatkan keterkaitan sektoral antara pertanian,sektor primer dan industri.
5. Membangun dan mengembangkan industri nasional:
(i) transportasi darat (kereta api, mobil, dan sepeda motor.
(ii) transportasi laut (angkutan kapal laut dan angkutan sungai serta penyeberangan),
(iii) transportasi udara (pesawat terbang),
(iv) alat berat dan alat mesin pertanian.
6. Mengambil kebijakan pro-aktif dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, melalui pengurangan risiko instabilitas dari internal maupun eksternal sektor keuangan.
7. Membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Keuangan yang terintegrasi dengan pariwisata, properti, pendidikan, industri kreatif,jasa-jasa dan ritel komersial.Investasi pemerintah dianggarkan sekitar US$ 2.25-3 milyar selama 7 tahun.
8. Menyelenggarakan APBN yang Pro-Rakyat. Dari sisi penerimaan,Meningkatkan penerimaan negara dari pajak dari sekitar 12 persen hingga mencapai rasio menuju 16 persen dari PDB dengan melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak dan perbaikan sistem perpajakan yang lebih adil serta menekan pemborosan dan inefisiensi pengeluaran anggaran.
a. Melaksanakan reformasi perpajakan dengan sebenar-benarnya sehingga efektif dalam meningkatkan rasio pajak, baik pada sektor pajak dalam negeri maupun pajak perdagangan internasional. Terkait dengan penerimaan pajak murni dari Ditjen Pajak (DJP), serangkaian langkah strategis disiapkan,
mulai dari pemberian insentif dan terobosan tarif pajak,perluasan pajak final, sinergi informasi lintas-sektoral,hingga penajaman hirarki tindakan dalam peningkatan kepatuhan
b. Meningkatkan peranan bea dan cukai sebagai alat regulasi dan sekaligus penerimaan negara, melalui antara lain integrasi teknologi informasi.
c. Mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan negara selain dari penerimaan perpajakan berdasarkan pada penyisiran dan
evaluasi yang ketat.
9. Dari sisi belanja negara: Menjadikan belanja negara bukan sekedar sebagai sumber pertumbuhan, tapi juga sebagai alat pemerataan:
a. Melaksanakan reformasi belanja negara dengan tujuan:
(i) memperbaiki efektifitas belanja negara sebagai alat pemerataan,
(ii) menaikkan efisiensi belanja negara sebagai sumber pertumbuhan, dan
(iii) meminimalkan kebocoran dan pemborosan anggaran. Setiap item belanja negara akan disisir dan dievaluasi berdasarkan kriteria yang
diturunkan dari ketiga tujuan tersebut, lengkap dengan imbalan dan sanksi
b. Menaikkan rasio belanja negara terhadap PDB secara bertahap menjadi minimal 19% pada tahun 2019.Belanja negara naik dengan signifikan sehingga mencapai di atas Rp.3.400 triliun pada tahun, atau secara kumulatif sebesar Rp.13.560 triliun selama 2015-2019. Langkah ini bisa menciptakan
booster pembiayaan dengan multiplier pertumbuhan yang besar.
10. Dari sisi pembiayaan:
a. Menurunkan defisit anggaran secara bertahap menjadi 1%
dari PDB mulai 2017, di mana defisit difokuskan untuk pembiayaan infrastruktur.
b. Mengurangi pinjaman luar negeri baru oleh pemerintah, baik multilateral maupun bilateral, dengan target menjadi nol pada tahun 2019.
c. Mengelola utang pemerintah (surat berharga negara) dengan cermat dan bijak, serta memanfaatkannya dengan efisien dan efektif.
d. Mengembangkan inovasi produk keuangan dari negara yang terintegrasi dengan inovasi pajak, khususnya dalam bentuk obligasi infrastruktur.
e. Mengembangkan skema pembiayaan infrastruktur sosial seperti air bersih dan rumah sakit, antara lain berdasarkan PPP/Private Finance Initiative (PFI), dengan catatan cost of money nya hanya sedikit di atas kupon Surat Berharga Negara.
11. Memperbaiki daya saing dunia usaha dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN dan persaingan global, melalui antara lain:
a. Pemangkasan rantai birokrasi dan perijinan yang berlebihan di tingkat pusat dan daerah.
b. Meningkatkan keharmonisan hubungan industrial dengan jalan memperbaiki koordinasi dan komunikasi antara pekerja, dunia usaha dan pemerintah.
c. Menggalakkan penegakan hukum terhadap pelanggaran hak kekayaan intelektual guna melindungi industri kreatif nasional.
12. Menjadikan Indonesia sebagai pusat pengembangan perbankan/keuangan syariah dan industri kreatif muslimah dunia; serta membangun Kampoeng Kreatifitas bagi pelaku industri kreatif di berbagai kota/Kabupaten yang potensial.
II. MELAKSANAKAN EKONOMI KERAKYATAN
1. Memprioritaskan peningkatan alokasi anggaran untuk program pembangunan pertanian, kehutanan, perikanan dan kelautan,koperasi dan UMKM,serta industri kecil dan menengah.
2. Mendorong perbankan nasional dan lembaga keuangan lainnya untuk memprioritaskan penyaluran kredit bagi petani, peternak, nelayan, buruh, pegawai, industri kecil menengah, pedagang tradisional dan pedagang kecil lainnya.
3. Mendirikan Bank Tani dan Nelayan yang secara khusus menyalurkan kredit pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan serta memperbesar permodalan lembaga keuangan mikro untuk menyalurkan kredit bagi rakyat kecil, petani, peternak, nelayan, buruh, pedagang tradisional dan pedagang kecil.
4. Melindungi, memodernisasi, merevitalisasi dan mengkonsolidasikan belanja negara untuk program pengembangan koperasi dan UMKM dan pasar tradisional.
5. Melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh termasuk buruh migran (TKI/TKW).
6. Mengalokasikan dana APBN minimal satu milyar rupiah (Rp.1 milyar) per desa/kelurahan per tahun langsung ke desa/kelurahan, dan mengimplementasikan Undang-Undang tentang Desa. Dana APBN yang disiapkan sebesar Rp. 385 triliun selama 2015-2019 bagi 75.244 desa/kelurahan. Dana ini digunakan untuk program pembangunan pedesaan dan membangun infrastruktur untuk rakyat melalui 8 (Delapan) Program Desa, yaitu:
1.Jalan, Jembatan, dan Irigasi Desa dan Pesisir
2.Listrik dan Air Bersih Desa
3.Koperasi Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Badan Usaha Milik Petani (BUMP) dan Lembaga Keuangan Mikro
4.Lumbung Desa
5.Pasar Desa
6.Klinik dan Rumah Sehat Desa
7.Pendidikan dan Wirausaha Muda Desa
8.Sistem Informasi dan Penguatan Perangkat Pemerintah Desa.
7. Mendirikan Lembaga Tabung Haji.
8. Mempercepat reforma agraria untuk menjamin kepemilikan tanah rakyat, meningkatkan akses dan penguasaan lahan yang lebih adil dan berkerakyatan, serta menyediakan rumah murah bagi rakyat
III. MEMBANGUN KEMBALI KEDAULATAN PANGAN, ENERGI DAN
SUMBERDAYA ALAM
1. Mencetak 2 juta hektar lahan baru untuk meningkatkan produksi pangan antara lain beras, jagung, sagu, kedele dan tebu yang dapat mempekerjakan lebih dari 12 juta juta orang; dan mempercepat pengembangan inovasi dan teknologi untuk meningkatkan produktifitas pertanian rakyat, terutama
tanaman pangan (termasuk hortikultura), peternakan dan perikanan, melalui penambahan dana riset sebesar Rp 10 triliun dari APBN selama 2015-2019, termasuk membangun Demplot Peningkatan Produktifitas Pertanian Rakyat di setiap Kabupaten mulai tahun 2015, disesuaikan dengan pengembangan koridor ekonomi MP3EI.
2. Mendorong pembangunan industri pengolahan pangan,peternakan dan perikanan yang berdaya saing tinggi, melalui antara lain pemberian insentif fiskal dan atau pembiayaan kepada BUMN dan patungan BUMN-swasta.
3. Mendorong peningkatan produksi dan konsumsi protein yang berasal darisusu, telur, ikan, dan daging.
4. Mencetak 2 juta hektar lahan untuk aren,ubi kayu,ubi jalar,sagu,sorgum, kelapa, kemiri dan bahan baku bioetanol lainnya dengan sistem tumpang-sari yang dapat mempekerjakan lebih dari 12 juta orang, dengan berbagai pola pengusahaan seperti perusahaan BUMN-rakyat maupun patungan BUMN-swasta; dan memberikan prioritas pada pengembangan Bahan Bakar Nabati (BBN), serta energi-bio dan energi terbarukan pada umumnya yang diikuti kebijakan kewajiban pemakaian biodiesel yang dinaikkan bertahap.
5. Membangun pabrik pupuk area dan NPK baru milik petani dengan
total kapasitas 4 juta ton.
6. Menjamin harga pangan yang menguntungkan petani, peternak,dan nelayan,sekaligus terjangkau konsumen,melalui sinergi kebijakan harga dan stok.
7. Mengembalikan tatakelola migas nasional sesuai Pasal 33 UUD 45 dengan penyelesaian revisi UU Migas.
8. Membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi dan air dengan kapasitas 10.000 MW dan melaksanakan penyediaan listrik nasional mencapai ratio 100 persen sampai tahun 2019.
9. Mendirikan kilang-kilang minyak bumi, pabrik etanol dan pabrik DME (pengganti elpiji) serta infrastruktur terminal penerima gas dan jaringan transmisi/distribusi gas baik oleh BUMN dan atau swasta.
10. Memperluas konversi penggunaan BBM kepada gas dan energi terbarukan dalam pembangkit listrik PLN; melakukan investasi
langsung untuk peningkatan kapasitas, pemeliharaan, dan peremajaan infrastruktur transmisi dan distribusi listrik guna meningkatkan kehandalan pasukan; serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya air dan pembangkit listrik mikrohidro bagi pemenuhan listrik daerah-daerah terpencil.
11. Mengurangi subsidi BBM khusus terhadap orang kaya melalui mekanisme pajak dan cukai, serta membangun sistem subsidi energi yang lebih tepat sasaran dan lebih berkeadilan.
IV. MENINGKATKAN KUALITAS SUMBERDAYA MANUSIA DENGAN
MELAKSANAKAN REFORMASI PENDIDIKAN
1. Memperkuat karakter bangsa yang berkepribadian Pancasila,menjunjung tinggi sifat jujur,disiplin,patuh terhadap hukum,toleransi terhadap perbedaan suku agama dan ras, menghargai budaya bangsa melalui pendidikan Pancasila, kebangsaan dan budi pekerti.
2. Melakukan realokasi dan peningkatan efisiensi terhadap pospos belanja pendidikan dalam APBN yang dipandang tidak efektif dan atau boros.
3. Melaksanakan wajib belajar 12 tahun dengan biaya negara,menghapus pajak buku pelajaran,menghentikan penggantian buku pelajaran setiap tahun, dan mengembangkan pendidikan jarak jauh terutama untuk daerah yang sulit terjangkau dan miskin.
4. Meningkatkan martabat dan kesejahteraan guru, dosen dan penyuluh. Menjadikan guru sebagai profesi terhormat, sejahtera
dan bertanggung jawab, antara lain melalui:
(a) pengiriman tunjangan profesi guru bersertifikat langsung ke rekening guru yang bersangkutan,
(b) merekrut 800 ribu guru selama 5 tahun.
(c) menaikkan tunjangan profesi guru menjadi rata-rata Rp. 4 juta per bulan.
5. Merevisi kurikulum nasional dengan memantapkan pengembangan budaya bangsa yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, memajukan karsa dan karya bangsa yang memiliki daya saing tinggi, memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menjunjung kearifan lokal; dan mewajibkan kembali kurikulum matematika dan bahasa Inggris untuk sekolah dasar serta pendidikan anti korupsi.
6. Memperbaiki secara masif kualitas dari fasilitas pendidikan di seluruh SD, SMP dan SMA serta pesantren/sekolah agama sederajat, melalui pengalokasian Dana Perbaikan Kualitas Fasilitas Pendidikan (DPKFP) rata-rata Rp. 150 juta per sekolah; dan meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan di universitas, baik negeri maupun swasta, dengan alokasi dana APBN Rp. 20 triliun selama 2015-2019.
7. Mengembangkan fasilitasi dan keadilan penyelenggaraan pendidikan melalui program menyediakan komputer di sekolah dasar dan menengah, sekolah kejuruan, sekolah agama dan pesantren, memberikan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu dan lulusan baru serta pencari kerja yang mengikuti pelatihan pada bidang dan lembaga tertentu yang
direkomendasikan oleh negara, menyediakan fasilitas kredit bank untuk mahasiswa berprestasi, serta membangun jaringan internet gratis.
8. Memberikan insentif kepada perusahaan/lembaga swasta yang menjalankan program magang bagi lulusan baru, dengan persetujuan dari pemerintah.
9. Mengembangkan sekolah-sekolah kejuruan pertanian,peternakan, perikanan,kehutanan,maritim dan industri,termasuk Balai Latihan Kerja.
Lanjut ke post #2 Di bawah
![[WHITE CAMPAIGN] VISI & MISI PRABOWO SUBIANTO - HATTA RAJASA](https://s.kaskus.id/images/2014/06/28/2763664_20140628121736.jpg)
Diubah oleh Moccacino.F1 28-06-2014 13:28
0
6.3K
Kutip
86
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan