- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Akhirnya!] KPI HENTIKAN TAYANGAN YKS DI TRANS TV
TS
simplysimple
[Akhirnya!] KPI HENTIKAN TAYANGAN YKS DI TRANS TV
Quote:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya menjatuhkan sanksi administratif penghentian sementarapada program Yuk Keep Smile (YKS) yang ditayangkan di Trans TV.
Berdasarkan pengaduan masyarakat, pemantauan langsung KPI dan hasil analisa, KPI menemukan adanya pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standa Program Siaran (P3 & SPS) KPI tahun 2012 pada program "Yuk Keep Smile" yang ditayangkan Trans TV pada 20 Juni 2014 pukul 19.22 WIB.
Pada program tersebut, YKS menayangkan adegan pengisi Acara yang sedang dihipnotis sehingga melecehkan artis Benyamin Sueb. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap pasal 24 ayat (1) Standar Program Siaran yang melarang program siaran menampilkan ungkapan kasar dan makian, baik secara verbal maupun nonverbal, yang mempunyai kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia.
Ketua KPI Pusat, Judhariksawan menjelaskan, keputusan ini diambil KPI setelah melewati proses klarifikasi dengan jajaran direksi Trans TV, termasuk Direktur Utamanya Atiek Nur Wahyuni, Rabu (25/6/2014). Trans TV mengakui adanya kelalaian di pihak mereka, dan meminta maaf atas tayangan yang melukai perasaan masyarakat Betawi ini.
Program YKS ini sebelumnya telah mendapat sanksi administratif berupa teguran pertama pada 3 Januari 2014, teguran kedua pada 5 Februari 2014 dan pengurangan durasi pada 13 Maret 2014. Sanksi penghentian sementara ini diambil sesuai dengan kewenangan KPI sebagaimana yang diberikan Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran, pasal 55 ayat (2).
Judha menegaskan bahwa sepanjang pelaksanaan sanksi administratif, Trans TV tidak boleh mengganti program YKS dengan format program yang serupa baik di waktu siaran YKS maupun di waktu lainnya, sesuai dengan pasal 80 ayat (2) dalam Standar Program Siaran.
KPI juga memerintahkan manajemen Trans TV untuk melakukan pembinaan untuk meningkatkan kualitas isi siaran kepada seluruh jajaran program, produksi, pengisi acara termasuk juga artis-artis yang tampil.
Berdasarkan pengaduan masyarakat, pemantauan langsung KPI dan hasil analisa, KPI menemukan adanya pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standa Program Siaran (P3 & SPS) KPI tahun 2012 pada program "Yuk Keep Smile" yang ditayangkan Trans TV pada 20 Juni 2014 pukul 19.22 WIB.
Pada program tersebut, YKS menayangkan adegan pengisi Acara yang sedang dihipnotis sehingga melecehkan artis Benyamin Sueb. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap pasal 24 ayat (1) Standar Program Siaran yang melarang program siaran menampilkan ungkapan kasar dan makian, baik secara verbal maupun nonverbal, yang mempunyai kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia.
Ketua KPI Pusat, Judhariksawan menjelaskan, keputusan ini diambil KPI setelah melewati proses klarifikasi dengan jajaran direksi Trans TV, termasuk Direktur Utamanya Atiek Nur Wahyuni, Rabu (25/6/2014). Trans TV mengakui adanya kelalaian di pihak mereka, dan meminta maaf atas tayangan yang melukai perasaan masyarakat Betawi ini.
Program YKS ini sebelumnya telah mendapat sanksi administratif berupa teguran pertama pada 3 Januari 2014, teguran kedua pada 5 Februari 2014 dan pengurangan durasi pada 13 Maret 2014. Sanksi penghentian sementara ini diambil sesuai dengan kewenangan KPI sebagaimana yang diberikan Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran, pasal 55 ayat (2).
Judha menegaskan bahwa sepanjang pelaksanaan sanksi administratif, Trans TV tidak boleh mengganti program YKS dengan format program yang serupa baik di waktu siaran YKS maupun di waktu lainnya, sesuai dengan pasal 80 ayat (2) dalam Standar Program Siaran.
KPI juga memerintahkan manajemen Trans TV untuk melakukan pembinaan untuk meningkatkan kualitas isi siaran kepada seluruh jajaran program, produksi, pengisi acara termasuk juga artis-artis yang tampil.
Quote:
Jakarta, Hanter - Niatnya hanya untuk menghibur, namun kini program variaty show YKS yang tayang di stasiun Trans TV harus menuai kritik pedas dari beberapa masyarakat dan juga dari keluarga besar almarhum Benyamin Sueb.
Pasca di demo oleh ratusan penggemar dan komunitas Benyamin S, pihak Trans TV sepertinya harus menerima kecaman untuk kesekian kalinya. Apalagi hampir setiap programnya dinilai melanggar aturan dan disiarkan secara langsung tanpa melalui proses editing.
Putra ketiga almarhum Benyamin, Biem T Benyamin, bersama Fans Club Benyamin mendatangi kantor KPI, dan membawa kasus pelecehan tersebut. Biem menilai pelecehan itu bukan kali pertama dilakukan.
“Sebelumnya dalam YKS pun ada yang menyamakan ayah saya dengan ular,” ungkap Biem, Rabu (25/6) di kantor KPI, Jakarta Pusat.
Dalam hal ini, KPI sebagai mediator meminta Trans TV memperhatikan dan menaati aturan yang telah ditetapkan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS).
Dimana, segala sesuatu yang dapat merendahkan martabat manusia, secara tegas dilarang dalam aturan yang dikeluarkan oleh KPI tersebut. Tak hanya itu, Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran juga menyebutkan bahwa isi siaran dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan martabat manusia.
Hal itu disampaikan KPI Pusat dalam pertemuan klarifikasi bersama Trans TV yang didasari aduan masyarakat terhadap program Yuk Keep Smile yang dinilai telah melecehkan seniman Betawi, Benyamin Sueb.
Ketua KPI Pusat, Judhariksawan kembali mengingatkan bahwa pekerja di lembaga penyiaran harus menyadari produk yang dibuatnya memiliki implikasi sosial yang besar. "Ini bukan business as usual”, kata Judha.
Lebih lanjut, Biem mengatakan bahwasannya masalah ini sudah di luar kuasa pihak keluarga, karena sosok ayahnya bukanlah milik keluarga semata namun juga milik masyarakat Betawi dan bangsa Indonesia. “Jadi ketersinggungan ini bukan cuma dari saya dan keluarga, tapi dari masyarakat dan rakyat luas”, ucap Biem.
KPI sendiri, menurut Komisioner, Danang Sangga Buwana, menegaskan, KPI akan menindaklanjuti hasil dari pertemuan pertama. Namun saat ditanya apakah KPI akan menghentikan tayangan YKS, Danang pun menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan tugasnya dan memberikan surat teguran kepada pihak Trans TV, dari mulai surat teguran pertama dan kedua telah dilayangkan, sampai pengurangan durasi dan penghentian sementara.
"Kita akan panggil lagi pihak Trans TV untuk melakukan pendalaman hasil dari pertemuan pertama. Kita masih menunggu, mengkaji pelanggaran yang dilakukan YKS," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Program YKS dilaporkan ke KPI karena pada tayangan 20 Juni memuat adegan pengisi acara memanggil hewan anjing dengan sebutan Benyamin Sueb. Kemudian dalam acara tersebut Ferdians melakukan hipnotis kepada caisar untuk membayangkan wajah Benyamin S. ketika melihat anjing. Hal ini membuat Caisar terus menerus memanggil anjing itu dengan sebutan Benyamin. Kini hasil perbuatan spontan tersebut harus menerima upah karena telah menyinggung hal-hal yang esensial dari masyarakat Betawi.
Pasca di demo oleh ratusan penggemar dan komunitas Benyamin S, pihak Trans TV sepertinya harus menerima kecaman untuk kesekian kalinya. Apalagi hampir setiap programnya dinilai melanggar aturan dan disiarkan secara langsung tanpa melalui proses editing.
Putra ketiga almarhum Benyamin, Biem T Benyamin, bersama Fans Club Benyamin mendatangi kantor KPI, dan membawa kasus pelecehan tersebut. Biem menilai pelecehan itu bukan kali pertama dilakukan.
“Sebelumnya dalam YKS pun ada yang menyamakan ayah saya dengan ular,” ungkap Biem, Rabu (25/6) di kantor KPI, Jakarta Pusat.
Dalam hal ini, KPI sebagai mediator meminta Trans TV memperhatikan dan menaati aturan yang telah ditetapkan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS).
Dimana, segala sesuatu yang dapat merendahkan martabat manusia, secara tegas dilarang dalam aturan yang dikeluarkan oleh KPI tersebut. Tak hanya itu, Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran juga menyebutkan bahwa isi siaran dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan martabat manusia.
Hal itu disampaikan KPI Pusat dalam pertemuan klarifikasi bersama Trans TV yang didasari aduan masyarakat terhadap program Yuk Keep Smile yang dinilai telah melecehkan seniman Betawi, Benyamin Sueb.
Ketua KPI Pusat, Judhariksawan kembali mengingatkan bahwa pekerja di lembaga penyiaran harus menyadari produk yang dibuatnya memiliki implikasi sosial yang besar. "Ini bukan business as usual”, kata Judha.
Lebih lanjut, Biem mengatakan bahwasannya masalah ini sudah di luar kuasa pihak keluarga, karena sosok ayahnya bukanlah milik keluarga semata namun juga milik masyarakat Betawi dan bangsa Indonesia. “Jadi ketersinggungan ini bukan cuma dari saya dan keluarga, tapi dari masyarakat dan rakyat luas”, ucap Biem.
KPI sendiri, menurut Komisioner, Danang Sangga Buwana, menegaskan, KPI akan menindaklanjuti hasil dari pertemuan pertama. Namun saat ditanya apakah KPI akan menghentikan tayangan YKS, Danang pun menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan tugasnya dan memberikan surat teguran kepada pihak Trans TV, dari mulai surat teguran pertama dan kedua telah dilayangkan, sampai pengurangan durasi dan penghentian sementara.
"Kita akan panggil lagi pihak Trans TV untuk melakukan pendalaman hasil dari pertemuan pertama. Kita masih menunggu, mengkaji pelanggaran yang dilakukan YKS," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Program YKS dilaporkan ke KPI karena pada tayangan 20 Juni memuat adegan pengisi acara memanggil hewan anjing dengan sebutan Benyamin Sueb. Kemudian dalam acara tersebut Ferdians melakukan hipnotis kepada caisar untuk membayangkan wajah Benyamin S. ketika melihat anjing. Hal ini membuat Caisar terus menerus memanggil anjing itu dengan sebutan Benyamin. Kini hasil perbuatan spontan tersebut harus menerima upah karena telah menyinggung hal-hal yang esensial dari masyarakat Betawi.
Spoiler for sumber:
http://www.tribunnews.com/seleb/2014/06/26/kpi-hentikan-tayangan-yuk-keep-smile-trans-tv
http://www.harianterbit.com/read/201...n-Tayangan-YKS
http://www.harianterbit.com/read/201...n-Tayangan-YKS
emang enak?!
Becanda ada batas nya tong!
Emang sdh seharusnya acara seperti ini dihentikan!!!
Alayers aja yg demen acara gak mendidik seperti ini
ADA SAUDARA KITA SEORANG KASKUSER DIMARI YG DEMEN YKS
ane gak mau ngejudge org lain, itu hak mereka suka atau tidak acara yks
Diubah oleh simplysimple 27-06-2014 06:59
0
6.4K
Kutip
62
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan