Quote:
ketua Umum Gerakan Pemuda Anshor Nusron Wahid mengatakan, pemberian gelar kehormatan kepada Prabowo Subianto diduga dilakukan sejumlah anggotanya tidak sah.
Pasalnya lanjut Nusron, berdasarkan aturan organisasi GP Anshor, hak untuk memberikan gelar anggota kehormatan itu ada di bawah pimpinan pusat. Ia pun menegaskan pemberian itu dianggap tidak ada sama sekali.
"Sampai hari ini, sejak saya menjadi ketua umum tak pernah memberikan hak anggota kehormatan kepada siapa pun, termasuk Pak Prabowo Subianto," ujar Nusron di Apartement Suite, Senopati, Jakarta, Selasa, (24/6/2014).
Diberitakan, Prabowo mendapat gelar warga kehormatan Barisan Ansor Serbaguna, yang berada di bawah GP Ansor. Gelar itu diterimanya saat menghadiri Apel Banser untuk Indonesia Bangkit di Lapangan Pari, Mojokerto, Jawa Timur Selasa siang.
sumur
BARU KEMAREN DISEMATKAN GELAR ITU...
TERNYATA TIDAK SAH..
DASAR KALIAN PADE,,,,,
KAMPRETTT..!!!