Kaskus

News

Teu.Nya.KungAvatar border
TS
Teu.Nya.Kung
[Obor Dajjal] Diserang' Hinca Soal Obor Rakyat, Dewan Pers: Jawaban Kami Tak Berubah
Pengacara Setyardi Budiyono, Hinca Panjaitan, keberatan jika Obor Rakyat dianggap bukan bagian dari karya jurnalistik. Oleh karenanya, ia berniat untuk mendatangi Gedung Dewan Pers menyampaikan pokok pikirannya.

"Silakan saja dia mau datang. Tapi jawaban Dewan Pers tidak akan berubah (terhadap Obor Rakyat)," ucap Ketua Dewan Pers Bagir Manan saat dihubungi detikcom, Senin (23/6/2014).

Bagir bersikeras Tabloid Obor Rakyat tidak bisa disebut sebagai bagian dari karya jurnalistik, tetapi dirinya tetap akan membuka ruang untuk berpendapat.

"Asal dia memberi tahu dulu, jangan mendadak datang. Beritahu kapan dia datang sehingga kan ada orang yang akan menerima. Tim pengaduan yang akan menerimanya," lanjutnya.

Sebelumnya, Hinca menilai Dewan Pers tidak taat aturan organisasi dalam menetapkan Obor Rakyat bukan bagian dari karya jurnalistik. Sebagai mantan anggota Dewan Pers, dia paham betuk aturan yang harus dilalui setiap anggota dalam organisasi pengawas etik kegiatan kejurnalistikan.

Dewan dianggap harus mendengarkan pihak terlapor dan pelapor terlebih dahulu, kemudian menggelar rapat pleno dan pengambilan keputusan.

"Pers harus cover both side, lah bagaimana pers cover bothside kalau dewannya enggak cover bothside? Pak Setyardi protes kenapa itu tidak dilewati, maka dari itu beliau akan ke Dewan Pers untuk menyampaikan pokok pikirannya," ujar Hinca di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Sementara menurut Bagir, Undang-undang Pers menyatakan kalau pers itu harus diselenggarakan oleh perusahaan media yang berbadan hukum jelas. Sementara hasil investigasi Dewan Pers terhadap Tabloid Obor Rakyat, diketahui tidak memiliki izin resmi.

"Sampai saat ini kita tidak menemukan perusahaan diselenggarakan oleh badan usaha, karena itu karyanya tidak di-cover. Setiap berita pers harus faktual, bukan kumpulan opini apalagi pendapat subjektif yang mengarah pada fitnah, bohong dan mengandung hal-hal mengganggu ketertiban umum seperti SARA. Ternyata dari bacaan kita, Obor Rakyat ini, syarat faktual itu tidak dipenuhi," papar Bagir di Gedung Dewan Pers, Senin (16/6) lalu.

sumber

tangkap saja ini si dajjal tukang fitnah, sekalian juga bredel tuh pakupayung, alayielen, alamak, hoaxi dll
0
1.4K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan