Quote:
![[LAGI]- Prabowo vs Mahfud Md: keadaan otoriter <-- Panasbung Dilarang Masuk](https://dl.kaskus.id/goo.gl/t71mlT)
/CENTER]
Prabowo percaya bahwa dengan kembali ke UUD 1945 sebelum amandemen maka semua masalah negara ini akan beres.
(Baca: “Prabowo Subianto Akan Mengembalikan UUD 45 (Naskah Asli) Untuk Penyelamatan Bangsa dan Negara“).. Namun Mahfud Md, ketua tim suksesnya, ternyata memiliki pandangan yang bertolak belakang seratus delapan puluh derajat dengan Prabowo.
Dalam makalahnya yang berjudul “
Undang-Undang Dasar 1945 Sebelum dan Sesudah Perubahan,” Mahfud Md menulis: “Adalah kenyataan bahwa UUD 1945 sebelum diamandemen selalu menimbulkan otoritarianisme kekuasaan.”
Menurut Mahfud Md ada beberapa alasan mengapa UUD 1945 cenderung mengarah ke otoritarianisme. Pertama, UUD 1945 yang asli memberikan kekuasaan yang terlalu besar kepada presiden. Kedua, UUD 195 yang asli banyak memuat pasal yang multi-tafsir dan tafsir yang dianggap benar adalah tafsir pemerintah yang berkuasa. Ketiga, fungsi presiden dalam membahas UU hanya menyetujui.
Akibatnya dalam UUD 1945 sebelum amandemen banyak celah yang memungkinkan terjadinya penyelewengan, karena tidak mementingkan pembangunan sistem yang baik untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Kondisi demikian berpotensi menjerumuskan negara dalam keadaan otoriter
Bayangkan bila seluruh amandemen UUD 1945 dihapus, maka lembaga-lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial ikut terhapus juga. Pasal-pasal yang memuat tentang HAM akan ikut hilang dan presiden harus dijabat oleh “orang Indonesia asli.”
Kenapa lagi akrena sebelumnya
Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D., S.H., S.U Bantah PRABOWO soal kebocoran 1000 T