- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
"Inilah" Media Bobrok
TS
dnugs
"Inilah" Media Bobrok
inilah dot com emang masalah ya? pemred obor rakyat pun orang inilah juga kan?
parah banget nih media macam gini. segala cara dilakukan yg penting bapak senang. parah

Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief mengaku kalau dirinya menjadi korban fitnah. Menyusul beredarnya tranksrip soal dia dan Ketum PDIP Megawati membicarakan soal kasus TransJ. Basrief menegaskan transkrip itu palsu dan dia difitah.
"Ya iyalah, kalau nggak merasa, saya nggak harus lapor," kata Basrief di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/6/2014).
Basrief menegaskan dirinya masih menunggu kerja tim kepolisian yang melakukan penyidikan. Pastinya dia sudah melakukan pelaporan secara resmi.
"Kita masih menunggu perkembangan dari penyidik Polri. Delik aduan, Nanti itu penyidiknya yang menyimpulkan, terlkait dengan masalah pemberitaannya, penyebaran," tegasnya.
Pekan lalu soal transkrip itu mulai beredar. Adalah aktivisi Progres 98 Faizal Assegaf yang membawanya ke Kejagung. Kini Faizal dan media inilah..com yang dianggap menyebarkan yang tidak benar dilaporkan ke polisi.sumber
JAKARTA-- Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mewakili Megawati Soekarnoputri melaporkan penyebar transkip perbincangan Megawati-Jaksa Agung ke Bareskrim Polri.
"Saya mewakili Bu Mega melaporkan transkip antara jaksa agung dengan Bu Mega. Sesuai janji, kamilapor karena memang tidak pernah ada pembicaraan (dalam transkip yang beredar) itu fitnah dan kita laporkan," ungkap Trimedya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2014).
Ada dua yang dilaporkan dalam kasus beredarnya trankip pembicaraan Mega-Basrief diantaranya sebuah media on line inilah..com dan Ketua Progres 98 Faizal Assegaf.
"Kita merasa Bu Mega dirugikan dengan pemberitaan tersebut. Bukan watak Bu Mega melakukan intervensi," ujarnya.
Trimedya yang mendapat kuasa dari Megawati melaporkan kasus tersebut dengan tindak pidana perbuatan fitnah. Ia pun membawa bukti transkip pembicaraan yang beredar tersebut.
Dilaporkannya sebuah perusahaan media on line, menurut Trimedya dikarenakan media tersebut yang pertama kali memberitakan. Sehingga siapa yang bertanggungjawab dalam pemberitaan tersebut, Trimedya menyerahkan semuanya kepada kepolisian.
"Siapa yang bertanggungjawab di sana itu urusan polisi, Pimred atau redakturnya. Itu pertama kali munculnya dari situ, seharusnya dia memfilter berita itu," ungkapnya.sumber
parah banget nih media macam gini. segala cara dilakukan yg penting bapak senang. parah

Quote:
Beredar Transkrip dengan Mega, Jaksa Agung: Saya Korban Fitnah
Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief mengaku kalau dirinya menjadi korban fitnah. Menyusul beredarnya tranksrip soal dia dan Ketum PDIP Megawati membicarakan soal kasus TransJ. Basrief menegaskan transkrip itu palsu dan dia difitah.
"Ya iyalah, kalau nggak merasa, saya nggak harus lapor," kata Basrief di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/6/2014).
Basrief menegaskan dirinya masih menunggu kerja tim kepolisian yang melakukan penyidikan. Pastinya dia sudah melakukan pelaporan secara resmi.
"Kita masih menunggu perkembangan dari penyidik Polri. Delik aduan, Nanti itu penyidiknya yang menyimpulkan, terlkait dengan masalah pemberitaannya, penyebaran," tegasnya.
Pekan lalu soal transkrip itu mulai beredar. Adalah aktivisi Progres 98 Faizal Assegaf yang membawanya ke Kejagung. Kini Faizal dan media inilah..com yang dianggap menyebarkan yang tidak benar dilaporkan ke polisi.
Quote:
Megawati Polisikan Kasus Transkip Pembicaraan dengan Jaksa Agung
JAKARTA-- Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mewakili Megawati Soekarnoputri melaporkan penyebar transkip perbincangan Megawati-Jaksa Agung ke Bareskrim Polri.
"Saya mewakili Bu Mega melaporkan transkip antara jaksa agung dengan Bu Mega. Sesuai janji, kamilapor karena memang tidak pernah ada pembicaraan (dalam transkip yang beredar) itu fitnah dan kita laporkan," ungkap Trimedya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2014).
Ada dua yang dilaporkan dalam kasus beredarnya trankip pembicaraan Mega-Basrief diantaranya sebuah media on line inilah..com dan Ketua Progres 98 Faizal Assegaf.
"Kita merasa Bu Mega dirugikan dengan pemberitaan tersebut. Bukan watak Bu Mega melakukan intervensi," ujarnya.
Trimedya yang mendapat kuasa dari Megawati melaporkan kasus tersebut dengan tindak pidana perbuatan fitnah. Ia pun membawa bukti transkip pembicaraan yang beredar tersebut.
Dilaporkannya sebuah perusahaan media on line, menurut Trimedya dikarenakan media tersebut yang pertama kali memberitakan. Sehingga siapa yang bertanggungjawab dalam pemberitaan tersebut, Trimedya menyerahkan semuanya kepada kepolisian.
"Siapa yang bertanggungjawab di sana itu urusan polisi, Pimred atau redakturnya. Itu pertama kali munculnya dari situ, seharusnya dia memfilter berita itu," ungkapnya.
0
1.4K
Kutip
10
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan