Quote:
Data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menunjukkan selama tahun 2013 terdapat 947 kasus penyelundupan minyak yang terjadi. Total minyak yang diselundupkan sepanjang tahun lalu sebanyak 7.235 kiloliter (KL).
Dari ratusan kasus tersebut, jumlah kasus penyelundupan minyak terbesar berasal dari Pulau Sumatera dengan persentase 41,82 persen. “Pulau kedua yang memiliki kasus penyelundupan terbanyak adalah Kalimantan dengan presentase 39,18 persen dan ketiga Sulawesi dengan presentase 2,19 persen,” ujar anggota Dewan Energi Nasional, Tumiran, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 19 Juni 2014.
Masalah penyelundupan minyak kembali mencuat setelah awal Juni lalu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Karimun, Kepulauan Riau menangkap kapal tanker MT Jelita Bangsa sewaan PT Pertamina.
Kapal yang membawa minyak mentah 402 ribu barel dengan potensi kerugian Rp 450 miliar itu diduga sengaja dibelokkan dari jalur seharusnya. Kapal diduga melakukan pemindahan minyak mentah antar kapal (ship to ship) untuk kemudian diangkut ke Malaysia.
Lebih jauh, Tumiran mengatakan pembagian tugas pengawasan untuk mencegah penyelundupan minyak sudah jelas. "Jika tanggung jawab pengawasan tidak dilakukan, sama saja dengan korupsi," tuturnya.
Ia menyebutkan penyelundupan adalah korupsi yang menghabiskan uang rakyat karena minyak mentah yang diperoleh dari dalam negeri seharusnya bisa dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang selama ini ditunjang oleh impor minyak. "Sekarang, negara harus beli minyak dari luar negeri dengan harga mahal dan yang bayar rakyat, korupsi dong," kata Tumiran.
sumber:
TEMPO
parah ya banyak banget, coba itung deh 7.235 kiloliter berapa rupiah ruginya? aku ga tau 1 kilo berapa rupiah
