Kaskus

Entertainment

toroantAvatar border
TS
toroant
Kapolri & Korlantas Digugat Terkait Tender TNKB

JAKARTA - PT Mitra Alumindo Selaras (MAS) mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN), atas berbagai kejanggalan dan kerugian yang dirasakan perusahaan itu saat mengikuti tender TNKB, di Korlantas Polri.

Gugatan ditujukan kepada Kapolri sebagai Penggunga Anggaran (PA) dan Kakorlantas Polri sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Objek sengketa berupa keputusan Korlantas Polri No. Kep/20/III/2014, tanggal 27 Maret 2014 tentang Penetapan Pemenang Pengadaan Bahan Baku TNKB Korlantas Polri TA. 2014. Setidaknya ada lima item yang membuat PT MAS harus menempuh jalur hokum terkait lelang TNKB itu.
Pertama adanya dugaan rekayasa dari Korlantas Polri untuk memenangkan salah satu peserta tender. Kedua, dugaan rekayasa dan manipulasi surat yang dikeluarkan LKPP No. B-1281/LKPP/D-IV.1/03/2014. Ketiga, sanggah banding yang diajukan PT MAS hanya dijawab Assarpras, padahal seharusnya olah Kapolri.

Keempat, penempatan klausa ‘Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN)’ pada jaminan penawaran yang dinilai bertentangan dengan hukum. Kelima, tidak ditampilkannya dengan segera harga penawaran peserta lelang di website [url]hhtp://www.lpse.go.id.[/url]

Gugatan TUN ini telah dilayangkan PT MAS melalui kuasa hukumnya dari Yar Law Firm Attorney at Law, Kamis 5 Juni lalu. Syamsul Huda Yudha, salah satu tim kuasa hokum PT MAS dalam gugatannya meminta majelis hakim agar menunda surat keputusan Korlantas Polri tersebut.

“Guna menghentikan pelanggaran dan mencegah kerugian yang lebih besar, mohon kepada Ketua dan atau majelis hakim pemeriksa (perkara gugatan, red) berkenan menunda sementara pelaksanaan Surta Keputusan Tergugat (Korlantas) No: Kep/20/III/2014 tersebut,” papar Yudha dalam gugatannya, Minggu (8/6/2014).

Terkait tender pengadaan bahan baku TNKB ini, Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mensinyalir ada semacam pembentukan ‘kerajaan’ bisnis baru di lingkungan Korlantas Polri.

“Dengan dalih menghindarkan kasus korupsi seperti yang terjadi dalam kasus pengadaan Simulator SIM, pengadaan bahan baku TNKB kemudian dibuat sedemikian rupa. Alih-alih menghapuskan praktik korupsi, tender ini malah diduga penuh dengan KKN. Saya lihat ada perusahaan yang melakukan penawaran jauh lebih rendah malah digugurkan dengan alasan yang melanggar hukum,” jelas Boyamin seraya menegaskan akan terus memantau kasus tersebut hingga usai.
(ful
sumur bor> http://news.okezone.com/read/2014/06...it-tender-tnkb
0
946
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan