- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Temuan BPK: Indikasi Kerugian Pemprov DKI Era Jokowi Tembus Triliunan Rupiah


TS
pepperindo
Temuan BPK: Indikasi Kerugian Pemprov DKI Era Jokowi Tembus Triliunan Rupiah
Quote:
Jum'at, 20 Juni 2014 , 13:17:00 WIB
Laporan: Elitha Tarigan
RMOL. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Pemprov DKI Jakarta kepada Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat siang (20/6).
Dalam laporan tersebut, ternyata LK DKI tahun 2013 lalu menurun satu tingkat dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Padahal dua tahun terakhir DKI menduduki posisi WTP-Dengan Paragraf Penjelas.Artinya, di era kepemimpinan Gubernur DKI Joko Widodo prestasi di bidang pengelolaan keuangan menurun.
"Hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2013, ada 86 temuan dengan total kerugian mencapai Rp 1,54 triliun," ujar Anggota V BPK RI, Agung Firman Sampurna.
Dari temuan itu, yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 85,36 miliar, temuan potensi kerugian daerah senilai Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah Rp 95,01 miliar dan temuan 3E atau pemborosan sebesar Rp 23,13 miliar.
Kata Agung, BPK RI menggunakan metode Risk Based Audit (RBA) yang komprehensif dilandasi asas integritas, indepensi dan profesionalisme yang tinggi.
"Realisasi belanja mekanisme uang persediaan melewati batas yang ditentukan, yaitu 15 Desember 2013," imbuhnya.
Selain itu, entry jurnal realisasi belanja era Jokowi-Ahok ini tidak berdasarkan bukti pertanggungjawaban yang telah diverifikasi, melainkan rekapitulasi uang muka yang disampaikan pertanggungjawaban yang lengkap dengan indikasi kerugian senilai Rp 59,23 miliar, antara lain pada Belanja Operasional Pendidikan, Kegiatan Penataan Jalan Kampung, dan Biaya Pengendalian Teknis Kegiatan.
"Pelaksanaan sensus atas aset tetap dan aset lainnya belum memadai yaitu tidak dilakukan inventaris atas seluruh aset, kertas kerja koreksi sensus tidak memadai serta aset belum selesai disensus tidak didukung rincian sehingga nilai aset tetap dan aset lainnya hasil sensus tidak dapat diyakini kewajarannya," tutp Agung. [rus]
Laporan: Elitha Tarigan
RMOL. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Pemprov DKI Jakarta kepada Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat siang (20/6).
Dalam laporan tersebut, ternyata LK DKI tahun 2013 lalu menurun satu tingkat dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Padahal dua tahun terakhir DKI menduduki posisi WTP-Dengan Paragraf Penjelas.Artinya, di era kepemimpinan Gubernur DKI Joko Widodo prestasi di bidang pengelolaan keuangan menurun.
"Hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2013, ada 86 temuan dengan total kerugian mencapai Rp 1,54 triliun," ujar Anggota V BPK RI, Agung Firman Sampurna.
Dari temuan itu, yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 85,36 miliar, temuan potensi kerugian daerah senilai Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah Rp 95,01 miliar dan temuan 3E atau pemborosan sebesar Rp 23,13 miliar.
Kata Agung, BPK RI menggunakan metode Risk Based Audit (RBA) yang komprehensif dilandasi asas integritas, indepensi dan profesionalisme yang tinggi.
"Realisasi belanja mekanisme uang persediaan melewati batas yang ditentukan, yaitu 15 Desember 2013," imbuhnya.
Selain itu, entry jurnal realisasi belanja era Jokowi-Ahok ini tidak berdasarkan bukti pertanggungjawaban yang telah diverifikasi, melainkan rekapitulasi uang muka yang disampaikan pertanggungjawaban yang lengkap dengan indikasi kerugian senilai Rp 59,23 miliar, antara lain pada Belanja Operasional Pendidikan, Kegiatan Penataan Jalan Kampung, dan Biaya Pengendalian Teknis Kegiatan.
"Pelaksanaan sensus atas aset tetap dan aset lainnya belum memadai yaitu tidak dilakukan inventaris atas seluruh aset, kertas kerja koreksi sensus tidak memadai serta aset belum selesai disensus tidak didukung rincian sehingga nilai aset tetap dan aset lainnya hasil sensus tidak dapat diyakini kewajarannya," tutp Agung. [rus]
http://rmol.co/news.php?id=160292
http://news.detik.com/read/2014/06/2...rp-8536-miliar
Quote:
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) pada Laporan Keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2013. Opini itu menurun satu tingkat dari opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapat DKI selama dua tahun terakhir ini.
BPK menggaris bawahi adanya temuan soal potensi kerugian daerah. Dari semua temuan itu, ada empat dinas yang dinilai paling bermasalah, yakni Dinas Pendidikan, dinas Perumahan, Dinas PU, dan Dinas Perhubungan.
"Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemprov DKI tahun 2013, ada 86 temuan senilai Rp 1,54 triliun," kata anggota V BPK, Agung Firman Sampurna di depan anggota dewan dan Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD, Jakpus, Jumat (20/6/2014).
Agung membeberkan, dari 86 temuan itu yang menunjukkanindikasi kerugian daerah mencapai Rp 85,36 miliar. Sedangkan temuan potensi kerugian mencapai Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah Rp 95,01 miliar dan temuan 3E atau pemborosan sebesar Rp 23,13 miliar.
Berikut tujuh permasalahan signifikan yang terekam dalam temuan BPK;
1. Kegiatan pembuatan sistem informasi e-surat, e-dokumen, e-harga, e-budgeting,sistem belanja hibah dan bansos, e-aset, e-fasos-fasum, e-pegawai yang tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa. Sebagian output dari kegiatan ini tidak sesuai kesepakatan sehingga berindikasi merugikan keuangan daerah senilai Rp 1,42 miliar.
2. Penyaluran program Bansos KJP, yang terindikasi ganda sebanyak 9.006 nama (yakni nama anak dan ibu kandung yang identik), dengan nilai kerugian Rp 13,34 miliar
3. Realisasi belanja Biaya Operasional Pendidikan untuk Sekolah Negeri senilai Rp 1,54 triliun, dicatat bukan berdasarkan bukti pertanggungjawaban dari sekolah tapi jumlah uang yang ditransfer ke sekolah dikurangi pengembalianya. Hasil pengujian pada 11 sekolah ada indikasi kerugian senilai Rp 8,29 miliar.
4. Penyaluran dana Hibah BOP swasta senilai Rp 6,05 miliar masih belum sesuai ketentuan dan tidak efektif (pemborosan). Sekolah tidak mengajukan proposal tapi menerima BOP, dana BOP tidak dimanfaatkan, ada manipulasi Surat Keterangan Tidak Mampu, yang mengindikasikan kerugian Rp 2,19 miliar.
5. Pelaksanaan program penataan kampung melalui perbaikan rumah kumuh yang tidak optimal. Sebanyak 90rumah penerima bantuan penataan kampung didirikan di atas lahan dengan peruntukan drainase tata air dan jalan. Kemudian, dari target Rp 214 miliar yang terealisasi hanya Rp 75 miliar.
6. Pengadaan bus Transjakart tahun 2013 pada dinas Perhubungan, yang tidak sesuai ketentuan RP 118, 40 miliar dan tidak dapat diyakini kewajaran harganya Rp 43,87 miliar.
7. Pencairan uang persediaan di Dinas PU pada akhir 2013 senilai Rp 110,04 miliar. Dari jumlah itu senilai Rp 104,62 miliar ditransfer ke rekening kepala seksi di kecamatan, kepala seksi di sudin, dan kepala bidang pemeliharaan jalan. Belanja yang tidak punya pertanggungjawaban senilai Rp 2,24 miliar, serta 57 pekerjaan pembangunan jalan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dengan indikasi kerugian Rp 4,49 miliar.
BPK menggaris bawahi adanya temuan soal potensi kerugian daerah. Dari semua temuan itu, ada empat dinas yang dinilai paling bermasalah, yakni Dinas Pendidikan, dinas Perumahan, Dinas PU, dan Dinas Perhubungan.
"Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemprov DKI tahun 2013, ada 86 temuan senilai Rp 1,54 triliun," kata anggota V BPK, Agung Firman Sampurna di depan anggota dewan dan Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD, Jakpus, Jumat (20/6/2014).
Agung membeberkan, dari 86 temuan itu yang menunjukkanindikasi kerugian daerah mencapai Rp 85,36 miliar. Sedangkan temuan potensi kerugian mencapai Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah Rp 95,01 miliar dan temuan 3E atau pemborosan sebesar Rp 23,13 miliar.
Berikut tujuh permasalahan signifikan yang terekam dalam temuan BPK;
1. Kegiatan pembuatan sistem informasi e-surat, e-dokumen, e-harga, e-budgeting,sistem belanja hibah dan bansos, e-aset, e-fasos-fasum, e-pegawai yang tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa. Sebagian output dari kegiatan ini tidak sesuai kesepakatan sehingga berindikasi merugikan keuangan daerah senilai Rp 1,42 miliar.
2. Penyaluran program Bansos KJP, yang terindikasi ganda sebanyak 9.006 nama (yakni nama anak dan ibu kandung yang identik), dengan nilai kerugian Rp 13,34 miliar
3. Realisasi belanja Biaya Operasional Pendidikan untuk Sekolah Negeri senilai Rp 1,54 triliun, dicatat bukan berdasarkan bukti pertanggungjawaban dari sekolah tapi jumlah uang yang ditransfer ke sekolah dikurangi pengembalianya. Hasil pengujian pada 11 sekolah ada indikasi kerugian senilai Rp 8,29 miliar.
4. Penyaluran dana Hibah BOP swasta senilai Rp 6,05 miliar masih belum sesuai ketentuan dan tidak efektif (pemborosan). Sekolah tidak mengajukan proposal tapi menerima BOP, dana BOP tidak dimanfaatkan, ada manipulasi Surat Keterangan Tidak Mampu, yang mengindikasikan kerugian Rp 2,19 miliar.
5. Pelaksanaan program penataan kampung melalui perbaikan rumah kumuh yang tidak optimal. Sebanyak 90rumah penerima bantuan penataan kampung didirikan di atas lahan dengan peruntukan drainase tata air dan jalan. Kemudian, dari target Rp 214 miliar yang terealisasi hanya Rp 75 miliar.
6. Pengadaan bus Transjakart tahun 2013 pada dinas Perhubungan, yang tidak sesuai ketentuan RP 118, 40 miliar dan tidak dapat diyakini kewajaran harganya Rp 43,87 miliar.
7. Pencairan uang persediaan di Dinas PU pada akhir 2013 senilai Rp 110,04 miliar. Dari jumlah itu senilai Rp 104,62 miliar ditransfer ke rekening kepala seksi di kecamatan, kepala seksi di sudin, dan kepala bidang pemeliharaan jalan. Belanja yang tidak punya pertanggungjawaban senilai Rp 2,24 miliar, serta 57 pekerjaan pembangunan jalan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dengan indikasi kerugian Rp 4,49 miliar.
http://news.detik.com/pemilu2014/rea...ki-oleh-bpk-ri
ternyata KADIS PU kesayangan jokowi, ahok sendiri yg bilang
http://jakarta.okezone.com/read/2014...a-kadis-pu-dki
Quote:
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) didesak melakukan penyidikan terkait aliran APBD Dinas Pekerjaan Umum yang masuk ke rekening pribadi PNS DKI Jakarta.
"Kami meminta Kejati memeriksa Kepala Dinas PU yang memerintahkan pembukaan rekening pribadi untuk menyalurkan APBD. Kebijakan itu sarat dugaan korupsi," ujar Ketua Jaringan Mahasiswa Penggerak (Jumper), Gea Firmansyah, saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2014).
Dikatakannya,kebijakan Kepala Dinas PU, Manggas Rudi Siahaan, yang memerintahkan pembukaan rekening pribadi kepada bawahannya, jelas melanggar aturan hukum.
Informasi yang diperoleh, dana sebesar Rp39 miliar ditransfer bertahap ke masing masing rekening pribadi setiap Kepala Seksi Dinas PU di 44 kecamatan.
"Ini kan lucu, APBD kok ditransfer seperti yang dilakukan antar teman saja. Ditransfernya bertahap," tambahnya.
Karenanya, Gea menilai, pemeriksaan yang dilakukan saat ini oleh Badan Pemeriksaan Keuangan kepada instansi Dinas PU hanya sekitar administratif.
"Kalau hanya BPK, nanti ujung ujungnnya cuma kesalahan administrasi. Padahal jelas tampung APBD ke rekening pribadi itu korupsi, kejati harus bertindak," ujarnya.
Selain itu, Gea meminta Kejati dan Pemprov DKI Jakarta memeriksa rekening pribadi dan harta kekayaan. Keberanian Rudi memerintahkan pembukaan rekening, sambungnya, bisa saja terjadi saat dirinya menjabat di posisi lain sebelum menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta.
"Dia dulu di Dinas Pendidikan, pernah juga ada rumor negatif tentang kinerjanya. Saya pikir sudah saatnya dilakukan penyelidikan terhadap harta kekayaan Rudi, jangan jangan ini bukan pertama kali dilakukannya," tegasnya.
"Kami meminta Kejati memeriksa Kepala Dinas PU yang memerintahkan pembukaan rekening pribadi untuk menyalurkan APBD. Kebijakan itu sarat dugaan korupsi," ujar Ketua Jaringan Mahasiswa Penggerak (Jumper), Gea Firmansyah, saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2014).
Dikatakannya,kebijakan Kepala Dinas PU, Manggas Rudi Siahaan, yang memerintahkan pembukaan rekening pribadi kepada bawahannya, jelas melanggar aturan hukum.
Informasi yang diperoleh, dana sebesar Rp39 miliar ditransfer bertahap ke masing masing rekening pribadi setiap Kepala Seksi Dinas PU di 44 kecamatan.
"Ini kan lucu, APBD kok ditransfer seperti yang dilakukan antar teman saja. Ditransfernya bertahap," tambahnya.
Karenanya, Gea menilai, pemeriksaan yang dilakukan saat ini oleh Badan Pemeriksaan Keuangan kepada instansi Dinas PU hanya sekitar administratif.
"Kalau hanya BPK, nanti ujung ujungnnya cuma kesalahan administrasi. Padahal jelas tampung APBD ke rekening pribadi itu korupsi, kejati harus bertindak," ujarnya.
Selain itu, Gea meminta Kejati dan Pemprov DKI Jakarta memeriksa rekening pribadi dan harta kekayaan. Keberanian Rudi memerintahkan pembukaan rekening, sambungnya, bisa saja terjadi saat dirinya menjabat di posisi lain sebelum menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta.
"Dia dulu di Dinas Pendidikan, pernah juga ada rumor negatif tentang kinerjanya. Saya pikir sudah saatnya dilakukan penyelidikan terhadap harta kekayaan Rudi, jangan jangan ini bukan pertama kali dilakukannya," tegasnya.
http://wartakota.tribunnews.com/2014...-terlengserkan
Quote:
Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono yang diterpa masalah Bus Transjakarta baru yang sudah rusak. Kemudian Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto yang diterpa masalah kecurangan Lelang Jabatan Kepala Sekolah, dan Kepala Dinas Kebersihan DKI Unu Nurdin yang menghadapi masalah truk sampah dan kerjasama swasta.
Ketiga kepala dinas ini hanya sebagian dari pejabat eselon II yang terkena rotasi.Ketiganya dilantik Jokowi menjadi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUP2), bersama dengan empat orang lainnya.
Empat anggota tim lainnya adalah Kepala Dinas Sosial DKI Kian Kelana, Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Ipih Ruyani, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DKI Sugiyanta, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Zainal Musappa. Pelantikan ketujuh anggota TGUP2 ini berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 201 Tahun 2014.
Namun sayangnya, Kepala Dinas PU DKI Jakarta Manggas Rudy Siahaan yang diterpa masalah banjir di Ibukota tidak diganti oleh Jokowi.
Ia bahkan terkesan membela Manggas.
"Kamu nggak ngerti, Pak Rudy itu, dia itu setiap hari sama saya sampai jam 03.00 sampai jam 04.00 ke rumah dinas saya, ke lapangan, Itu menunjukkan dia mau kerja, bisa kerja," ujar Jokowi.
Jokowi bahkan tidak mempermasalahkan DKI Jakarta tetap dilanda banjir parah pada awal tahun ini. Ia tidak menyalahkan Manggas. "Yang penting mau kerja dulu, bisa atau tidak itu urusan kedua," jelas Jokowi.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan Manggas tidak akan dicopot. "Manggas manggas, dia itu kesayangan Gubernur," ujar pria yang biasa disapa Ahok.
Ketiga kepala dinas ini hanya sebagian dari pejabat eselon II yang terkena rotasi.Ketiganya dilantik Jokowi menjadi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUP2), bersama dengan empat orang lainnya.
Empat anggota tim lainnya adalah Kepala Dinas Sosial DKI Kian Kelana, Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Ipih Ruyani, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DKI Sugiyanta, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Zainal Musappa. Pelantikan ketujuh anggota TGUP2 ini berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 201 Tahun 2014.
Namun sayangnya, Kepala Dinas PU DKI Jakarta Manggas Rudy Siahaan yang diterpa masalah banjir di Ibukota tidak diganti oleh Jokowi.
Ia bahkan terkesan membela Manggas.
"Kamu nggak ngerti, Pak Rudy itu, dia itu setiap hari sama saya sampai jam 03.00 sampai jam 04.00 ke rumah dinas saya, ke lapangan, Itu menunjukkan dia mau kerja, bisa kerja," ujar Jokowi.
Jokowi bahkan tidak mempermasalahkan DKI Jakarta tetap dilanda banjir parah pada awal tahun ini. Ia tidak menyalahkan Manggas. "Yang penting mau kerja dulu, bisa atau tidak itu urusan kedua," jelas Jokowi.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan Manggas tidak akan dicopot. "Manggas manggas, dia itu kesayangan Gubernur," ujar pria yang biasa disapa Ahok.
ooo. I see, Manggas ini kadis PU baru bentukan Jokowi!
jangan bilang ga kenal / bkn urusan saya atau malah lempar masalah ke ahok yaa
laporan keuangan DKI Jakarta 2thn zaman Foke Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) turun grade menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dibawah manajemen kontrol dan revolusi mental Jokowi, wow!
benarkah prestasi jokowi?
http://chirpstory.com/li/213268
nilai proyek di atas 1M wajib atas sepengetahuan gubernur, bus TJ berkarat 1.5T, masa jokowi nda tahu atau emang kurang managemen kontrol?
Diubah oleh pepperindo 12-07-2014 15:55
0
7.7K
Kutip
111
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan