Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

andylay99Avatar border
TS
andylay99
Kalla: Wiranto Keluarkan Fakta karena Prabowo yang Minta


BANJARMASIN, KOMPAS.com — Calon wakil presiden Jusuf Kalla meminta kubu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tak reaktif menanggapi pernyataan mantan Menhankam/Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Wiranto tentang penculikan para aktivis 1998. Menurut Kalla, Wiranto telah melangkah tepat dan semuanya dilakukan untuk memperjelas simpang siurnya informasi yang beredar.

Kalla menjelaskan, sebelum Wiranto memberi pernyataan tentang surat keputusan DKP, Prabowo telah lebih dulu meminta masalah pemberhentiannya dari dinas kemiliteran ditanyakan kepada atasannya. Permintaan Prabowo itu disampaikan dalam debat capres-cawapres yang digelar di Balai Sarbini, Jakarta, dua pekan lalu.

"Pak Wiranto hanya mengeluarkan fakta karena Pak Prabowo yang minta agar ditanyakan kepada atasannya. Jadi, sebenarnya Pak Wiranto hanya memenuhi permintaan Pak Prabowo," kata Kalla, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (20/6/2014).

Dengan alasan itu, Kalla menganggap kubu Prabowo tak perlu protes atau menilai pernyataan Wiranto sebagai bentuk kampanye hitam. Pasalnya, Wiranto hanya menyampaikan fakta yang memiliki bukti, bukan fitnah yang ditujukan untuk maksud tertentu.

"Persoalannya adalah, apakah surat (keputusan Dewan Kehormatan Perwira) itu asli atau palsu? Kalau benar, tidak boleh ditutupi. Kan sudah beredar di publik, bukan rahasia umum lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, Wiranto mengatakan bahwa penculikan aktivis pada 1998 oleh Komando Pasukan Khusus, yang melibatkan Prabowo, bukan perintah atasan, melainkan inisiatifnya sendiri. Wiranto mengatakan tidak tahu-menahu siapa yang dimaksud atasan oleh Prabowo saat debat calon presiden dan calon wakil presiden beberapa waktu lalu.

Soal istilah diberhentikan atau dipecat dengan tidak hormat, Wiranto mengaku tak ingin terjebak pada istilah. Secara normatif, kata Wiranto, seorang prajurit diberhentikan dari dinas keprajuritan pasti ada sebabnya. Prajurit diberhentikan dengan hormat jika habis masa dinasnya, meninggal atau sakit parah sehingga tak bisa melaksanakan tugasnya, cacat akibat operasi tempur, kecelakaan, atau atas permintaan sendiri.

"Istilah diberhentikan dengan tidak hormat ialah karena perbuatannya melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit atau melanggar hukum sehingga tak pantas sebagai prajurit TNI. Pemberhentian Prabowo sebagai Pangkostrad disebabkan keterlibatannya dalam penculikan saat menjabat sebagai Komandan Jenderal Kopassus sehingga perbuatannya dianggap melanggar Sapta Marga, Sumpah Prajurit," kata Wiranto.

Tentang pembentukan DKP, itu dilakukan untuk memastikan seberapa jauh keterlibatan Pangkostrad. Selanjutnya, DKP secara bulat merekomendasikan Prabowo dipecat dari dinas keprajuritan.

Sejauh ini, berdasarkan catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), sebanyak 23 orang diduga diculik selama 1997-1998. Dari jumlah itu, sebanyak 9 orang sudah kembali, 13 orang hingga kini masih dinyatakan hilang, serta seorang di antaranya ditemukan meninggal.

Wiranto Sudah berikan semua yang Prabowo minta. Seharusnya ucapan terima kasih diberikan kepada Wiranto


Sumber

http://indonesiasatu.kompas.com/read...owo.yang.minta
0
2.9K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan