##Nih Gan Bukti Prabowo Ga Dipecat dan Ga Terlibat Penculikan 98## MASUK
TS
banainanma
##Nih Gan Bukti Prabowo Ga Dipecat dan Ga Terlibat Penculikan 98## MASUK
THIS THREAD SUPPORTED BY
PRABOWO TIDAK DIPECAT
Quote:
Tajuk.co JAKARTA – Marwah Daud Ibrahim menyatakan, Prabowo Subianto tidak dipecat dari TNI, tetapi diberhentikan dengan hormat. Guna mendukung penyataannya itu Marwah Daud, yang merupakan Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, menunjukkan dua pucuk surat dari Presiden BJ Habibie dan dari Muladi, yang ketika itu menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara.
Surat dari Presiden BJ Habibie merupakan surat keputusan pemberhentian dengan hormat Letjen Prabowo Subianto dari Dinas TNI. Dalam surat tersebut juga disebutkan hak pensiun yang diperoleh Prabowo.
“Jadi Prabowo tidak dipecat, tetapi diberhentikan dengan hormat,” kata Marwah Daud Ibrahim sambil menunjukkan copy surat keputusan Presiden tersebut dalam keterangan pers di Rumah Polonia, Jumat (20/6).
Surat kedua adalah surat dari Mensesneg Muladi tertanggal 13 September 199 kepada Komisi Nasional Haka Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menanyakan tentang dugaan keterlibatan Prabowo pada peristiwa pelanggaran HAM tahun 1998. Dalam surat tersebut Mensesneg menjawab tidak cukup bukti yang memperkuat dugaan itu.
Menurut Marwah, dua surat tersebut membuktikan, Prabowo tidak dipecat dan tidak terbukti melakukan pelanggaran HAM.
Marwah juga menyampaikan, setelah pemberhetian dengan hormat, Prabowo melakoni tiga hal penting, dan tidak ada yang mempermasalahkan hal-hal yang diributkan saat ini.
Pertama, tahun 2004 Prabowo ikut konvensi capres Partai Golkar. Saat itu ia bersaing dengan Wiranto, yang kemudian memenangkan konvensi. Ketika itu tidak ada yang mempermasalahkan soal pelanggaran HAM.
Kedua, tahun 2009 Prabowo maju sebagai cawapres mendampingi Megawati Soekarnoputri dalam Pilpres 2009. Saat itu Wiranto juga maju sebagai capres. Juga tidak ada yang mempermasalahkan soal HAM.
Dan ketiga, tahun 2014 Prabowo maju sebagai capres. Semua persyaratan telah diteliti KPU dan tidak ada masalah, sehingga Prabowo lolos sebagai capres. KPU pun tidak mempemasalah pro kontra isu pelanggaran HAM Prabowo.
Marwah berharap, polemik terkait hal ini diakhiri sehingga semuanya dapat melangkah dengan baik. Semua komponen bangsa bersatu untukperbaikan.
“Kita akhiri semuanya, sehingga rakyat tidak dipenuhi dengan isu,” imbuh Marwah Daud. (HAS)