- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Merasa Difitnah, Jaksa Agung Pidanakan Inilah.com


TS
kruyukk
Merasa Difitnah, Jaksa Agung Pidanakan Inilah.com
Quote:
Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief mempidanakan Portal Berita inilah..com. Pidana tersebut dilakukan terkait, beredarnya kabar yang menyebut adanya konspirasi antara Jaksa Agung dengan Ketum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri dalam penanganan perkara korupsi Transjakarta.
Basrief juga melaporkan surat palsu yang diantarkan Ketua Progress 98 Faizal Assegaf yang berisikan transkrip percakapan antara Basrief dengan Megawati ke Mabes Polri.
"inilah..com dan surat yang disampaikan Faizal Assegaf. Saya harapkan bahwa berita 'online' dapat diusut sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa ini betul-betul fitnah yang disampaikan dalam kondisi politik seperti ini," kata Basrief, di Jakarta, Kamis (19/6).
Portal inilah..com merupakan media yang pertamakali memberitakan tuduhan tersebut tanpa melakukan 'cover both side'. Dalam pemberitaannya disebut kalau Megawati melobi Basrief agar Jokowi tidak terseret kasus dugaan korupsi Transjakarta yang nilai proyeknya mencapai Rp 1,5 triliun.
Menurut Basrief isi pemberitaan tersebut adalah fitnah begitu juga dengan dokumen yang diantarkan Faizal ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (18/6), yang diklaim sebagai transkrip rekaman percakapan antara Megawati dengan Basrief Arief yang diperoleh dari KPK.
"Tidak benar dan ini fiktif," katanya.
Basrief tidak berkomentar banyak ketika disinggung adanya pihak ketiga yang bermain dibalik kasus tersebut dengan maksud membenturkan lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Polri.
"Saya tidak komentar mengenai itu saya ini penegak hukum, independen," tegasnya.
Faizal Assegaf mengaku, menerima informasi dari sumber di KPK akan rekaman percakapan Jaksa Agung dengan Megawati terkait pengamanan Jokowi dari kasus Transjakarta. KPK telah membantah klaim tersebut, sementara Faizal tidak dapat membuktikan tuduhannya itu dengan menunjukan rekaman tetapi hanya transkrip percakapan.
Mengenai status Jokowi, Basrief menegaskan, sejauh ini penyidik belum menemukan adanya keterkaitan Jokowi dalam kasus Transjakarta yang menjerat mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono.
"Proses yang ada sekarang belum menyangkut pada Jokowi bagaimana kita kita selaku penegak hukum bekerja berdasarkan penegakan hukum. Berita acara yang akan jadi acuan saya," jelasnya.
Penulis: E-11/YUD
Sumber:Suara Pembaruan,
Basrief juga melaporkan surat palsu yang diantarkan Ketua Progress 98 Faizal Assegaf yang berisikan transkrip percakapan antara Basrief dengan Megawati ke Mabes Polri.
"inilah..com dan surat yang disampaikan Faizal Assegaf. Saya harapkan bahwa berita 'online' dapat diusut sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa ini betul-betul fitnah yang disampaikan dalam kondisi politik seperti ini," kata Basrief, di Jakarta, Kamis (19/6).
Portal inilah..com merupakan media yang pertamakali memberitakan tuduhan tersebut tanpa melakukan 'cover both side'. Dalam pemberitaannya disebut kalau Megawati melobi Basrief agar Jokowi tidak terseret kasus dugaan korupsi Transjakarta yang nilai proyeknya mencapai Rp 1,5 triliun.
Menurut Basrief isi pemberitaan tersebut adalah fitnah begitu juga dengan dokumen yang diantarkan Faizal ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (18/6), yang diklaim sebagai transkrip rekaman percakapan antara Megawati dengan Basrief Arief yang diperoleh dari KPK.
"Tidak benar dan ini fiktif," katanya.
Basrief tidak berkomentar banyak ketika disinggung adanya pihak ketiga yang bermain dibalik kasus tersebut dengan maksud membenturkan lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Polri.
"Saya tidak komentar mengenai itu saya ini penegak hukum, independen," tegasnya.
Faizal Assegaf mengaku, menerima informasi dari sumber di KPK akan rekaman percakapan Jaksa Agung dengan Megawati terkait pengamanan Jokowi dari kasus Transjakarta. KPK telah membantah klaim tersebut, sementara Faizal tidak dapat membuktikan tuduhannya itu dengan menunjukan rekaman tetapi hanya transkrip percakapan.
Mengenai status Jokowi, Basrief menegaskan, sejauh ini penyidik belum menemukan adanya keterkaitan Jokowi dalam kasus Transjakarta yang menjerat mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono.
"Proses yang ada sekarang belum menyangkut pada Jokowi bagaimana kita kita selaku penegak hukum bekerja berdasarkan penegakan hukum. Berita acara yang akan jadi acuan saya," jelasnya.
Penulis: E-11/YUD
Sumber:Suara Pembaruan,
sumber
nah lho, jadi panjang kan urusannya

Diubah oleh kruyukk 19-06-2014 19:41
0
4.9K
Kutip
63
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan