Quote:
Jaksa Agung Basrief Arief melaporkan kasus penyebaran transkrip pembicaraan yang dituduhkan antara dia dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Mabes Polri.
Menurut Basrief berita penyebaran transkrip percakapan antara dia dengan Megawati yang dimuat di salah satu media digital bersumber dari Progres '98, dan itu adalah fitnah.
"Saya nyatakan berita ini adalah tidak benar, dan Ini merupakan fitnah," kata Basrief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Basrief mengatakan ini merupakan kali ketiga ia dan institusinya difitnah dalam kasus yang sama.
Pertama, soal surat palsu tertanggal 14 Mei 2014 yang seolah-olah ditulis oleh Jokowi yang merujuk surat panggilan kejaksaan 12 Mei 2014. Dalam surat itu Jokowi meminta agar Kejagung menunda pemeriksaan terhadapnya.
Kedua, lanjut Basrief, soal instruksi Jaksa Agung yang dipalsukan. Saat itu beredar surat yang seolah-olah dikeluarkan Jaksa Agung yang memerintahkan penyidik menunda pemeriksaan terhadap Jokowi.
"Untuk (kasus) pertama dan kedua, dokumen sudah saya serahkan kepada Kapolri," ujarnya.
Ketiga adalah berita yang dimuat media digital bersumber dari Progres '98 yang diterima Kejagung kemarin.
"Untuk berita online ini, secara formal hari ini saya sampaikan laporan pengaduan saya kepada Kapolri tertanggal 19 Juni 2014. Nomor B108/A/L.1/06 2014 dengan harapan saya, berita online yang disampaikan ini dapat diusut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Basrief.
Menurut Basrief, yang ia laporkan adalah media online inilah..com beserta transkrip yang disampaikan Ketua Progres '98 Faizal Assegaf.
"Saya tidak laporkan menjurus kepada orang dulu. Tetapi, inikan delik, peristiwanya yang saya laporkan. Itu nanti Polri yang menindaklanjuti," katanya.
Sumber BErita
GAGAL MANING
GAGAL MANING...
MO SKENARIO KAYA APA LAGI..
PENDUKUNG KALAP...
FITNAHPUN MEMBABI BUTA..
SUDAH BABI BUTA LAGI...