- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sutiyoso dan Hendropriyono Terkait Kasus Pelanggaran HAM


TS
cumakau
Sutiyoso dan Hendropriyono Terkait Kasus Pelanggaran HAM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Hukum dan Advokasi Tim Sukses Prabowo-Hatta, Ahmad Yani, menyatakan Sutiyoso dan Hendropriyono juga terkait kasus pelanggaran HAM.
"Sebenarnya, yang terkait dengan pelanggaran HAM bukan hanya Prabowo, tetapi mantan Kepala BIN, A.M. Hendropriyono, dan mantan Pangdam Jaya, Sutiyoso, terkait juga," tutur Ahmad Yani saat dihubungi Republika, Jumat petang (13/6).
Kenapa yang dipersoalkan saat ini hanya Prabowo? Padahal, kasus meninggalnya aktivis HAM, Munir, terjadi saat A. M. Hendropriyono menjadi Kepala BIN.
Sedangkan kasus pengepungan kantor PDIP, 27 Juli 1996, terjadi saat Sutiyoso menjadi Pagdam Jaya di era orde baru.
Menurut Yani, kedua kasus yang terkait dengan jabatan Sutiyoso dan Hendropriyono itu belum terselesaikan. Bahkan, aktor utama pelanggaran HAM-nya saja belum ditemukan hingga saat ini.
Terkait kasus pelanggaran HAM yang diduga melibatkan Prabowo, Yani menegaskan DPR RI pernah membentuk Pansus Orang Hilang yamg khusus menyelidiki peristiwa Mei 1998.
Bahkan, Pansus itu dipimpin anggota DPR yang juga Ketua DPP PDIP, yakni Effendi Simbolon yang digantikan Panda Nababan.
Namun, tegas Yani, Pansus itu tidak pernah menyimpulkan Prabowo bersalah dan bertanggung jawab atas kasus penculikan dan pelanggaran HAM di bulan Mei 1998.
SUMBER : http://www.republika.co.id/berita/pe...elanggaran-ham
PEMBAHASAN TS
Justru pada saat jaman Megawati banyak kasus HAM tidak ditindak lanjuti ataupun diselesaikan, apakah tidak mau apakah akan menjadi bumerang bagi Megawati & PDIP, karena seperti kasus pengepungan kantor PDIP di Menteng, 27 Juli 1996, terjadinya saat Sutiyoso menjadi Pagdam Jaya di era orde baru seharusnya Megawati memproses dengan tegas dan jelas kasus ini, apalagi banyak yg mati dan menjadi korban orang-orang PDIP yg membela Megawati. namun Megawati sendiri tidak mempunyai rasa kemanusiaan dan kesetiakawanan yg mendalam bagi keluarga yg ditinggalkan seharusnya diselesaikan kasus ini pada saat Megawati menjadi President RI.
Tetapi justru yg aneh bahwa pihak yg dianggap melanggar HAM tersebut dengan akrab bersama Megawati dan PDIP, disini justru menjadi keanehan dan tanda tanya bagi keluarga yg menjadi korban peristiwa Juli 1996 tersebut seolah-olah pengorbanan keluarganya sia-sia dan tidak ada arti bagi perjuangan PDIP.
Seharusnya juga kasus Prabowo pada saat Megawati harus dibuka dan diselesaikan tetapi justru Megawati menjadikan Prabowo Cawapresnya yg pada saat itu juga Megawati menyatakan bahwa Prabowo tidak terlibat masalah HAM tetapi saat ini justru aneh Megawati/PDIP sendiri menyerang Prabowo terlibat HAM dan bahkan melakukan tekanan politik dengan memunculkan Jenderal ompong & tua untuk membela pembenaran dan menuduh bahwa Prabowo terlibat dengan menyebarkan surat DKP dan membenturkan dengan TNI (tetapi sudah ditanggapi Panglima TNI bahwa surat DKP itu tidak ada).
Kalau kembali lagi pada saat kerusuhan 98 dan pada saat itu Prabowo di berhentikan, banyak sekali masyarakat yg berasumsi apa benar Prabowo melakukan itu, apa juga mungkin dikorbankan sebagai kambing hitam, namun banyak juga yg berpendapat bagaimana pula Prabowo akan melakukan pembelaan sedangkan Pak Harto saja pada saat itu saja jatuh dan semua yg terlibat dalam orde baru maupun keluarga Pak Harto sudah sangat sulit mendapatkan kepercayaan masyarakat untuk mendengarkan pembelaannya karena pada saat itu sedang bergejolak kebencian terhadap Pak Harto yg begitu besar, sehingga Prabowo Pasrah saja tidak bisa berbuat apa-apa (mau melawan justru semakin parah).
Tetapi jika Prabowo menjadi Presiden nanti diharapkan Prabowo dapat membuka kasus ini sejelas-jelasnya siapa dalang dibalik kerusuhan Mei 98 agar sejarah satu persatu dapat di luruskan sehingga jangan dipelintirkan yg akan menyesatkan generasi penerus bangsa.
0
1.4K
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan