leker2014Avatar border
TS
leker2014
Ini Dia Korupsi Jokowi Saat jadi Wali Kota Solo
Capres Joko Widodo atau Jokowi terindikasi melakukan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) sewaktu menjadi Wali Kota Solo.

Jokowi memenangkan proyek videotron di Solo kepada anak perusahaan PT Djarum yaitu PT Loka Niaga Adipermata (LNA) pada 2008.

Surat dari PT Loka Niaga Adipermata (LNA) kepad Walikota Solo Joko Widodo pada tanggal 15 Desember 2008 tentang permohonan kesediaan LNA mengikuti lelang proyek reklame videotron langsung diberi disposisi oleh Jokowi untuk segera dijawab dan diberi atensi khusus oleh Kadispenda Solo Budi Suharta.

Dan pada tanggal 19 Desember 2008, Kadispenda Solo mengirim surat balasan kepada LNA perihal Rekomendasi Untuk LNA didaftarkan sebagai Peserta Lelang Terdaftar pada Pemerintah Kota Solo.

Kolusi Jokowi dan Hartono (LNA) itu menghasilkan keputusan LNA sebagai satu-satunya peserta lelang VIDEOTRON dan dinyatakan sebagai pemenang lelang, dengan melanggar semua aturan perundang-undangan yang berlaku.

KKN Jokowi pada proyek pengadaaan videotron Manahan Solo ini sebenarnya sangat mudah dibuktikan, namun sayangnya ada intervensi 'tangan sakti' kepada Kejari Solo dan penyidik. KPK diharapkan segera masuk mengambilalih kasus korupsi Jokowi yang sudah terkatung-katung penuntasannya selama 4 tahun.

Pihak Kejari Solo dan Kejati Jawa Tengah memang mengeluhkan adanya intervensi dan tekanan dari pihak tertentu yang meminta kasus-kasus korupsi Jokowi selama menjabat wali Kota Solo dipetieskan.

Selain itu, korupsi Jokowi selaku walikota Solo yang paling telak, kasar dan vulgar adalah pada pelepasan aset pemkot Solo berupa bangunan hotel Maliyawan.

sumber: http://goo.gl/08avo6

wahhhh, ngeri kaleeeeeeeeeeee
0
2.7K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan